SuaraSumbar.id - Dua pria dan satu waria tertangkap oleh masyarakat setempat saat melakukan tindakan tidak senonoh di sebuah homestay di Kota Pariaman, Jumat, 7 Juni 2024.
Masyarakat yang menangkap basah kejadian ini kemudian membawa ketiganya ke kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Alfian, mengkonfirmasi kejadian tersebut melalui akun Instagram resmi dinas pada Sabtu, 8 Juni 2024.
"Masyarakat menangkap basah mereka saat sedang berada dalam sebuah homestay di Pariaman," ujarnya.
Menurut Alfian, salah satu dari pria tersebut adalah warga Jambi berusia 25 tahun dan waria berusia 45 tahun berasal dari Padang Pariaman. "Kedua pria dan waria tersebut kemudian dibina dan dijatuhkan denda sebesar Rp1 juta karena telah melanggar Perda Kota Pariaman tentang Ketertiban Umum," tambahnya.
Penangkapan ini menggarisbawahi pentingnya mematuhi peraturan daerah yang bertujuan menjaga ketertiban dan kepatutan umum di masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Korsleting, Videotron di Pasar Pariaman Terbakar untuk Kedua Kalinya
-
Nyaris Diamuk Massa, Sepasang Muda-mudi di Padang Digerebek Warga Diduga Mesum di Kamar Kos
-
Residivis Nekat Sembunyi di Kuburan Setelah Gasak Emas dan Motor
-
Detik-detik Dump Truk Hantam Suzuki Carry di Tugu Ikan, Pengemudi Terlempar
-
Mahyeldi Pertimbangkan Bangun Jalan Alternatif Penghubung Padang Pariaman - Padangpanjang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kak Seto Usul Penampungan Anak Yatim Piatu Korban Banjir Bandang di Sumbar, Termasuk Aceh dan Sumut
-
24 Konflik Satwa dengan Manusia di Agam Sepanjang 2025, Kasus Harimau Sumatera hingga Beruang
-
BBM Alat Berat Langka Pasca Tanggap Darurat, Pembersihan Material Bencana di Agam Terkendala!
-
Kak Seto Sambangi Anak Penyintas Banjir di Sumbar: Mereka Perlu Perlakuan Khusus!
-
Akses Talamau Pasaman Barat Terancam Putus, Jembatan Panjang-Talu Perlu Jalan Alternatif!