SuaraSumbar.id - Dua pria dan satu waria tertangkap oleh masyarakat setempat saat melakukan tindakan tidak senonoh di sebuah homestay di Kota Pariaman, Jumat, 7 Juni 2024.
Masyarakat yang menangkap basah kejadian ini kemudian membawa ketiganya ke kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Alfian, mengkonfirmasi kejadian tersebut melalui akun Instagram resmi dinas pada Sabtu, 8 Juni 2024.
"Masyarakat menangkap basah mereka saat sedang berada dalam sebuah homestay di Pariaman," ujarnya.
Menurut Alfian, salah satu dari pria tersebut adalah warga Jambi berusia 25 tahun dan waria berusia 45 tahun berasal dari Padang Pariaman. "Kedua pria dan waria tersebut kemudian dibina dan dijatuhkan denda sebesar Rp1 juta karena telah melanggar Perda Kota Pariaman tentang Ketertiban Umum," tambahnya.
Penangkapan ini menggarisbawahi pentingnya mematuhi peraturan daerah yang bertujuan menjaga ketertiban dan kepatutan umum di masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Korsleting, Videotron di Pasar Pariaman Terbakar untuk Kedua Kalinya
-
Nyaris Diamuk Massa, Sepasang Muda-mudi di Padang Digerebek Warga Diduga Mesum di Kamar Kos
-
Residivis Nekat Sembunyi di Kuburan Setelah Gasak Emas dan Motor
-
Detik-detik Dump Truk Hantam Suzuki Carry di Tugu Ikan, Pengemudi Terlempar
-
Mahyeldi Pertimbangkan Bangun Jalan Alternatif Penghubung Padang Pariaman - Padangpanjang
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung
-
Saldo DANA Kaget Jumat Dibagikan Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya
-
Jumlah Pemilih di Kota Solok Bertambah 379 Orang
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang, Jumat 10 April 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan Terdekat
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak