SuaraSumbar.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat, Asnawi, menginstruksikan seluruh pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) di provinsi tersebut agar menerapkan pola hidup sederhana.
Arahan ini disampaikan Asnawi saat melantik dan melakukan serah terima jabatan enam kepala Kejari di lingkup Kejati Sumbar, di Padang, pada Senin (3/6/2024).
"Di samping melakukan penegakan hukum di daerah masing-masing, para kepala Kejaksaan Negeri juga tetap menerapkan pola hidup sederhana," ujar Asnawi setelah pelantikan tersebut.
Perintah ini sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang penerapan pola hidup sederhana. Merujuk pada aturan tersebut, Asnawi menekankan pentingnya menghindari gaya hidup konsumtif di tengah masyarakat.
Baca Juga: Kejati Sumbar Sidik Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Belasan Orang Saksi Sudah Diperiksa
"Pimpinan Kejari beserta jajaran jangan membeli, memakai, atau memamerkan barang-barang mewah demi menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial," tegasnya.
Asnawi menekankan bahwa insan Adhyaksa harus menyelaraskan sikap dan perilaku sesuai dengan norma serta adat istiadat yang ada di wilayah kerja masing-masing.
"Sikap sederhana insan Adhyaksa dengan sendirinya akan membangun integritas sebagai seorang penegak hukum," tambahnya.
Selain itu, Asnawi juga mengingatkan jajaran Kejaksaan agar menghindari tempat-tempat tertentu yang dapat merendahkan martabat serta kehormatan institusi Kejaksaan. Dia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pegawai yang melanggar ketentuan hukum.
"Komitmen dari Jaksa Agung RI sudah jelas, apabila ada bawahan yang melanggar peraturan dan ketentuan akan ditindak tegas serta dipidanakan," ujarnya.
Baca Juga: Sejumlah ASN Terjerat Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, Mahyeldi: Itu Kewenangan Kejaksaan
Pada kesempatan tersebut, Asnawi melantik enam kepala Kejari yang baru, yaitu Kajari Padang Aliansyah, Kajari Bukittinggi Djamaluddin, Kajari Dhamasraya Ariana Juliastuty, Kajari Sijunjung Rina Idawani, Kajari Pesisir Selatan Jafli, dan Kajari Tanah Datar Anggota T Pardede.
Berita Terkait
-
Terungkap, Hakim Djuyamto Titip Tas ke Satpam Sebelum Tersangka, Isinya Duit Ratusan Juta
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Kejagung Kembali Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Pertamina
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Keadilan Rp60 Miliar: Ketika Hakim Jadi Makelar Hukum untuk Korporasi Sawit
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!