SuaraSumbar.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat, Asnawi, menginstruksikan seluruh pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) di provinsi tersebut agar menerapkan pola hidup sederhana.
Arahan ini disampaikan Asnawi saat melantik dan melakukan serah terima jabatan enam kepala Kejari di lingkup Kejati Sumbar, di Padang, pada Senin (3/6/2024).
"Di samping melakukan penegakan hukum di daerah masing-masing, para kepala Kejaksaan Negeri juga tetap menerapkan pola hidup sederhana," ujar Asnawi setelah pelantikan tersebut.
Perintah ini sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang penerapan pola hidup sederhana. Merujuk pada aturan tersebut, Asnawi menekankan pentingnya menghindari gaya hidup konsumtif di tengah masyarakat.
"Pimpinan Kejari beserta jajaran jangan membeli, memakai, atau memamerkan barang-barang mewah demi menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial," tegasnya.
Asnawi menekankan bahwa insan Adhyaksa harus menyelaraskan sikap dan perilaku sesuai dengan norma serta adat istiadat yang ada di wilayah kerja masing-masing.
"Sikap sederhana insan Adhyaksa dengan sendirinya akan membangun integritas sebagai seorang penegak hukum," tambahnya.
Selain itu, Asnawi juga mengingatkan jajaran Kejaksaan agar menghindari tempat-tempat tertentu yang dapat merendahkan martabat serta kehormatan institusi Kejaksaan. Dia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pegawai yang melanggar ketentuan hukum.
"Komitmen dari Jaksa Agung RI sudah jelas, apabila ada bawahan yang melanggar peraturan dan ketentuan akan ditindak tegas serta dipidanakan," ujarnya.
Baca Juga: Kejati Sumbar Sidik Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Belasan Orang Saksi Sudah Diperiksa
Pada kesempatan tersebut, Asnawi melantik enam kepala Kejari yang baru, yaitu Kajari Padang Aliansyah, Kajari Bukittinggi Djamaluddin, Kajari Dhamasraya Ariana Juliastuty, Kajari Sijunjung Rina Idawani, Kajari Pesisir Selatan Jafli, dan Kajari Tanah Datar Anggota T Pardede.
Kajari Padang yang lama, M Fatria, selanjutnya akan bertugas sebagai Kepala Subdirektorat Pertahanan dan Keamanan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI. Selain para Kajari, Asnawi juga melantik dua Asisten Kejati Sumbar, yaitu Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Futin Helena Laoli, dan Asisten Pengawasan Hari Wibowo.
Dengan arahan ini, diharapkan jajaran Kejaksaan di Sumatera Barat dapat meningkatkan integritas dan memberikan contoh yang baik dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kejati Sumbar Sidik Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Belasan Orang Saksi Sudah Diperiksa
-
Sejumlah ASN Terjerat Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, Mahyeldi: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Kejati Tetapkan 9 Tersangka Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, Oknum Guru SMK hingga Kepala Biro Terjerat
-
Bupati Solok Selatan Bungkam Usai Diperiksa Kejati Sumbar: Tanya Penyidik Saja!
-
Pengedar Ganja Asal Deli Serdang Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Padang Pariaman
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Izin BPR Suliki Gunung Mas Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji