SuaraSumbar.id - Satuan Narkoba Polres Payakumbuh berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga kuat menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (5/5) dini hari sekitar pukul 02.50 WIB.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, mengungkapkan bahwa belasan paket narkotika jenis sabu-sabu ditemukan di rumah pasutri tersebut.
"Betul, belasan paket sabu siap edar tersebut memang akan dijual sesuai pernyataan tersangka yang berhasil kita gali," ujar Iptu Aiga, dikutip hari Selasa (3/6/2024).
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika jenis sabu di sekitar Kelurahan Padang Tangah, Payakumbuh Barat.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial Igaf (28) saat menunggu calon pembeli berinisial "I".
Pada badan tersangka, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Kelurahan Padang Datar untuk melakukan penggeledahan.
Saat akan memasuki rumah, polisi melihat seorang perempuan berlari sambil membawa plastik kresek dari dalam rumah ke luar.
Polisi langsung mengejar perempuan tersebut dan mendapati bahwa perempuan berinisial ES (31), yang diketahui sebagai istri dari tersangka Igaf, membawa narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik kresek.
Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah di Painan Selatan, Isinya Bikin Syok
"ES tidak mengakui bahwa dirinya terlibat dalam bisnis haram suaminya. Namun, kita tetap amankan untuk dilakukan pendalaman di Mapolres Payakumbuh," terang Iptu Aiga.
Tersangka Igaf mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama Rino (DPO) dengan harga Rp9.000.000.
"Modusnya masih sama, terima barang dahulu untuk kemudian dijual baru disetor kepada pemasok barang," tambah Kasat Narkoba.
Dengan adanya penangkapan ini, Sat Narkoba Polres Payakumbuh berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut dan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Rumah di Painan Selatan, Isinya Bikin Syok
-
Pj Wali Kota Payakumbuh Diganti, Gubernur Sumbar Ingatkan Soal Ini
-
Pemuda di Sungai Geringging Ditangkap karena Kecanduan Pil Anjing
-
Pria di Payakumbuh Ditangkap Saat Menggendong Anak, di Kantongnya Ada Sabu
-
Dua Orang Ditangkap Tim Phantom Polres Payakumbuh saat Transaksi Sabu, Satu Lainnya Kabur
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Misteri Waktu, Kenapa Perjalanan Pulang Terasa Lebih Cepat? Ini Kata Psikolog
-
Bahaya Bantal Tidur Tak Diganti, Benarkah Bisa Picu Infeksi Paru-Paru?
-
Bolehkah Muslim Masak Pakai Mirin? Bumbu Jepang Beralkohol, Ini Fatwa Muhammadiyah
-
Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, 11 Alat Berat hingga 7 Truk Disita!
-
Tragedi Gempa Sumbar 2009, Benarkah Masalah Desain Penyebab Bangunan Ambruk? Ini Kata Pakar