SuaraSumbar.id - Satuan Narkoba Polres Payakumbuh berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga kuat menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (5/5) dini hari sekitar pukul 02.50 WIB.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, mengungkapkan bahwa belasan paket narkotika jenis sabu-sabu ditemukan di rumah pasutri tersebut.
"Betul, belasan paket sabu siap edar tersebut memang akan dijual sesuai pernyataan tersangka yang berhasil kita gali," ujar Iptu Aiga, dikutip hari Selasa (3/6/2024).
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika jenis sabu di sekitar Kelurahan Padang Tangah, Payakumbuh Barat.
Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah di Painan Selatan, Isinya Bikin Syok
Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial Igaf (28) saat menunggu calon pembeli berinisial "I".
Pada badan tersangka, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Kelurahan Padang Datar untuk melakukan penggeledahan.
Saat akan memasuki rumah, polisi melihat seorang perempuan berlari sambil membawa plastik kresek dari dalam rumah ke luar.
Polisi langsung mengejar perempuan tersebut dan mendapati bahwa perempuan berinisial ES (31), yang diketahui sebagai istri dari tersangka Igaf, membawa narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik kresek.
Baca Juga: Pj Wali Kota Payakumbuh Diganti, Gubernur Sumbar Ingatkan Soal Ini
"ES tidak mengakui bahwa dirinya terlibat dalam bisnis haram suaminya. Namun, kita tetap amankan untuk dilakukan pendalaman di Mapolres Payakumbuh," terang Iptu Aiga.
Tersangka Igaf mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama Rino (DPO) dengan harga Rp9.000.000.
"Modusnya masih sama, terima barang dahulu untuk kemudian dijual baru disetor kepada pemasok barang," tambah Kasat Narkoba.
Dengan adanya penangkapan ini, Sat Narkoba Polres Payakumbuh berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut dan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan