SuaraSumbar.id - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti SDM di SDN 10 IV Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, dalam menggunakan alat pemadam api ringan. Hal ini disorot setelah hebohnya kasus meninggalnya seorang siswa diduga akibat terbakar saat bergotong royong membakar sampah.
"Menurut Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman, sekolah itu memiliki alat pemadam api ringan (Apar). Tapi pertanyaannya, kenapa tidak digunakan saat kejadian," kata Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani, Jumat (31/5/2024).
Pihaknya menduga ada unsur ketidakmampuan para guru atau pihak sekolah dalam menggunakan Apar atau racun api untuk memadamkan kobaran api yang membakar tubuh siswa SD bernama Aldelia Rahma.
"Jadi, ini soal kompetensi atau kemampuan menggunakan alat pemadam kebakaran," katanya.
Yefri mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman.
Berdasarkan keterangan Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman, sekolah tempat korban menimba ilmu sudah memiliki Apar. Sayangnya, alat itu diduga tidak digunakan pihak sekolah ketika siswa malang itu terbakar.
"Nah, ketika mereka tidak mampu menggunakan racun api, artinya ini berdampak pada keselamatan siswa," katanya.
Dari keterangan awal yang diperoleh Ombudsman, Yefri menilai kenyamanan dan aspek keselamatan di satuan pendidikan tersebut belum terjamin.
Sebab, meskipun Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman mengklaim sekolah itu memiliki Apar, faktanya alat itu tidak digunakan.
"Ini harus menjadi catatan serius karena anak-anak wajib mendapatkan perhatian khusus agar tidak menjadi korban lagi," ujarnya.
Terakhir, Yefri menyampaikan Ombudsman segera melakukan tinjauan lapangan guna menggali lebih jauh kasus itu termasuk memastikan ketersediaan Apar di satuan pendidikan.
Dari beberapa penilaian penyelenggaraan layanan publik yang dilakukan Ombudsman, masih banyak ditemukan organisasi perangkat daerah (OPD) yang sama sekali tidak memiliki racun api atau Apar. (Antara)
Berita Terkait
-
RS Polri Ungkap Identitas Tujuh Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Telan 22 Nyawa, Kemensos Bergerak Cepat Lakukan Asesmen Korban
-
Korban Kebakaran Terra Drone Bertambah Jadi 22 Orang, Titik Api Berasal dari Lantai 1
-
Polisi: Mayoritas Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Diduga Tewas Akibat Lemas
-
Ibu Hamil Tewas Terjebak di Kebakaran Gedung Terra Drone
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas