SuaraSumbar.id - Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Bukittinggi dari jalur perseorangan atau independen, terancam tidak bisa mengikuti tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Pasalnya, bacalon tersebut belum mencapai batas terendah dukungan yang disyaratkan KPU.
"Dukungan calon perseorangan yang memenuhi syarat belum mencapai batas minimal hingga Selasa (28/5) sore. Hasil vermin sementara di KPU Kota Bukittinggi di angka 90,51 persen," kata Komisioner KPU Bukittinggi, Rifa Yanas, Rabu (29/5/2024).
Dari suara yang diberikan oleh bacalon perseorangan tersebut, sebanyak 1.951 tidak memenuhi syarat (TMS) dan 9.141 memenuhi syarat (MS).
Menurutnya, sesuai Keputusan KPU RI Nomor 352/2024, apabila dukungan yang memenuhi syarat (MS) kurang dari syarat minimal yang ditetapkan KPU Kota Bukittinggi, maka prosesnya tidak dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya
"Dukungan yang sudah terverifikasi secara administrasi, tidak dapat dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual dan pasangan calon perseorangan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya," katanya.
KPU Bukittinggi menetapkan untuk jalur perseorangan syarat minimal adalah sebanyak 9.507 dukungan, yaitu 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dengan total 95.068.
Menurut jadwal, rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap dokumen syarat dukungan Bacalon Perseorangan ini akan dilakukan Rabu (29/5/2024).
Setelah KPU Kota Bukittinggi menetapkan hasil verifikasi administrasi, selanjutnya menyerahkan Berita Acara ke Bacalon. "KPU Kota Bukittinggi akan mengundang Bakal Calon Perseorangan, pihak Bawaslu dan media, lalu menyerahkan salinan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi," katanya.
KPU menegaskan Bacalon yang merasa dirugikan, berhak untuk mengajukan permohonan Sengketa Proses ke Bawaslu.
Diketahui, untuk Kota Bukittinggi saat ini hanya ada satu Bacalon Wali Kota yang muncul dan mengikuti tahapan di KPU setempat atas nama Nofil Anoverta. (Antara)
Berita Terkait
-
KPU Papua Tengah Terima Aspirasi Dukungan Bakal Paslon Independen
-
Janji Dharma-Kun untuk Warga Jakarta: Kalau Perlu, JIS Kami Gratiskan
-
Parpol Masih Dominasi Jalan Jadi Kepala Daerah, Pengamat: Dalam Politik Gak Bisa Hebat Sendiri
-
Total 61 Pasangan Calon Independen Lolos Verifikasi Syarat Dukungan, Dharma-Kun Satu-satunya Paslon Pilgub
-
Dugaan Pencurian Data Pribadi di Ujung Karpet Merah Cagub Independen Dharma Pongrekun
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar