SuaraSumbar.id - Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Bukittinggi dari jalur perseorangan atau independen, terancam tidak bisa mengikuti tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Pasalnya, bacalon tersebut belum mencapai batas terendah dukungan yang disyaratkan KPU.
"Dukungan calon perseorangan yang memenuhi syarat belum mencapai batas minimal hingga Selasa (28/5) sore. Hasil vermin sementara di KPU Kota Bukittinggi di angka 90,51 persen," kata Komisioner KPU Bukittinggi, Rifa Yanas, Rabu (29/5/2024).
Dari suara yang diberikan oleh bacalon perseorangan tersebut, sebanyak 1.951 tidak memenuhi syarat (TMS) dan 9.141 memenuhi syarat (MS).
Menurutnya, sesuai Keputusan KPU RI Nomor 352/2024, apabila dukungan yang memenuhi syarat (MS) kurang dari syarat minimal yang ditetapkan KPU Kota Bukittinggi, maka prosesnya tidak dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya
"Dukungan yang sudah terverifikasi secara administrasi, tidak dapat dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual dan pasangan calon perseorangan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya," katanya.
KPU Bukittinggi menetapkan untuk jalur perseorangan syarat minimal adalah sebanyak 9.507 dukungan, yaitu 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dengan total 95.068.
Menurut jadwal, rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap dokumen syarat dukungan Bacalon Perseorangan ini akan dilakukan Rabu (29/5/2024).
Setelah KPU Kota Bukittinggi menetapkan hasil verifikasi administrasi, selanjutnya menyerahkan Berita Acara ke Bacalon. "KPU Kota Bukittinggi akan mengundang Bakal Calon Perseorangan, pihak Bawaslu dan media, lalu menyerahkan salinan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi," katanya.
KPU menegaskan Bacalon yang merasa dirugikan, berhak untuk mengajukan permohonan Sengketa Proses ke Bawaslu.
Diketahui, untuk Kota Bukittinggi saat ini hanya ada satu Bacalon Wali Kota yang muncul dan mengikuti tahapan di KPU setempat atas nama Nofil Anoverta. (Antara)
Berita Terkait
-
KPU Papua Tengah Terima Aspirasi Dukungan Bakal Paslon Independen
-
Janji Dharma-Kun untuk Warga Jakarta: Kalau Perlu, JIS Kami Gratiskan
-
Parpol Masih Dominasi Jalan Jadi Kepala Daerah, Pengamat: Dalam Politik Gak Bisa Hebat Sendiri
-
Total 61 Pasangan Calon Independen Lolos Verifikasi Syarat Dukungan, Dharma-Kun Satu-satunya Paslon Pilgub
-
Dugaan Pencurian Data Pribadi di Ujung Karpet Merah Cagub Independen Dharma Pongrekun
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up