SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menghormati proses hukum yang dilakukan aparat Kejati Sumbar dalam menangani kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar tahun anggaran 2021.
"Kita sudah mendapatkan informasi. Sekarang karena prosesnya sudah berjalan, kita hormati proses hukum," kata Sekretaris Daerah Sumbar, Hansastri, Selasa (28/5/2024).
Dia mengaku terkejut dan prihatin dengan kasus dugaan korupsi tersebut menyeret sejumlah nama ASN Pemprov Sumbar. Apalagi, satu orang di antara empat ASN yang menjadi tersangka itu adalah pejabat eselon dua yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Biro.
Menurutnya, pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana akan dinonaktifkan sementara dan selanjutnya ditunjuk pelaksana tugas di organisasi perangkat daerah terkait.
"Regulasinya seperti itu, akan segera ditunjuk Plt (pelaksana tugas)," katanya.
Hansastri juga mengatakan bahwa Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) akan memberikan pendampingan hukum kepada empat ASN yang terjerat kasus hukum itu.
Sebelumnya, Kejati Sumbar menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumatera Barat tahun anggaran 2021 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 5,5 miliar.
Delapan orang tersangka itu, di antaranya pejabat eselon II Pemprov Sumbar yang pada tahun 2021 (saat kasus terjadi) menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumatera Barat.
Tersangka lainnya adalah Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Sumatera Barat berinisial R, pegawai negeri sipil berinisial RA, SA (guru SMK), E (rekanan CV Bunga Tri Dara), SU (rekanan CV Bunga Tri Dara), SY (rekanan CV Inovasi Global), dan BA (rekanan CV Sikabaluan Jaya Mandiri). (Antara)
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
5 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Ada yang Super Mewah!
-
7 Tanda Bahaya Infeksi Kulit Usai Thrifting Baju Bekas, Jangan Disepelekan!
-
KAHMI Sumbar Usul Program MBG Libatkan Koperasi Sekolah dan Desa, Ini Alasannya
-
5 Makanan Pencegah Kram Otot Saat Olahraga, Nomor 3 Bikin Segar dan Cepat Pulih!
-
Ratusan Warga Betumonga Mentawai Demo Bupati hingga DPRD, Tuntut Pengakuan Hak Tanah Ulayat!