SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menghormati proses hukum yang dilakukan aparat Kejati Sumbar dalam menangani kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar tahun anggaran 2021.
"Kita sudah mendapatkan informasi. Sekarang karena prosesnya sudah berjalan, kita hormati proses hukum," kata Sekretaris Daerah Sumbar, Hansastri, Selasa (28/5/2024).
Dia mengaku terkejut dan prihatin dengan kasus dugaan korupsi tersebut menyeret sejumlah nama ASN Pemprov Sumbar. Apalagi, satu orang di antara empat ASN yang menjadi tersangka itu adalah pejabat eselon dua yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Biro.
Menurutnya, pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana akan dinonaktifkan sementara dan selanjutnya ditunjuk pelaksana tugas di organisasi perangkat daerah terkait.
"Regulasinya seperti itu, akan segera ditunjuk Plt (pelaksana tugas)," katanya.
Hansastri juga mengatakan bahwa Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) akan memberikan pendampingan hukum kepada empat ASN yang terjerat kasus hukum itu.
Sebelumnya, Kejati Sumbar menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumatera Barat tahun anggaran 2021 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 5,5 miliar.
Delapan orang tersangka itu, di antaranya pejabat eselon II Pemprov Sumbar yang pada tahun 2021 (saat kasus terjadi) menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumatera Barat.
Tersangka lainnya adalah Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Sumatera Barat berinisial R, pegawai negeri sipil berinisial RA, SA (guru SMK), E (rekanan CV Bunga Tri Dara), SU (rekanan CV Bunga Tri Dara), SY (rekanan CV Inovasi Global), dan BA (rekanan CV Sikabaluan Jaya Mandiri). (Antara)
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari