SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 23 kilogram. Dari barang haram tersebut, polisi meringkus tiga orang pelaku.
Para pelaku berinisial MHP (20), FAA (21), dan DZ (22). "Tiga pelaku kini telah ditahan dan menjalani proses hukum atas perbuatannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Senin (20/5/2024).
Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan mengatakan bahwa para tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda dimana MHP dan FAA ditangkap di wilayah Kabupaten Pasaman, sedangkan DZ ditangkap di daerah Bukittinggi.
Tersangka FAA dan DZ sendiri merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman, sedangkan MHP adalah warga Kota Pariaman provinsi setempat.
Polisi menjerat ketiga tersangka dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) Juncto (Jo) pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Atas jeratan pasal tersebut para tersangka diancam dengan hukuman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun," kata Kombes Pol Nico A Setiawan.
Ia mengatakan saat ini narkoba jenis ganja kering dengan berat 23.850 gram sudah disita Polisi sebagai barang bukti.
Lebih lanjut Nico menceritakan pengungkapan kasus itu berawal ketika pihaknya melakukan penyelidikan dan membuntuti satu unit minibus dari perbatasan Sumbar dengan Sumut pada Jumat (17/5).
"Kami mendapatkan informasi bahwa satu unit minibus tersebut membawa narkoba jenis ganja dari Panyabungan (Sumut) menuju ke Sumbar," katanya.
Ia mengatakan ketika sampai di Sundata pihaknya langsung menyergap mobil tersebut, dan menangkap MHP dan FAA beserta barang bukti ganja yang disimpan di dalam karung.
Menurut pengakuan kedua tersangka kepada Polisi narkoba itu adalah milik DZ yang sudah menunggu di daerah Bukittinggi.
"Mendapatkan keterangan itu kami langsung melakukan pengembangan ke Bukittinggi dan menangkap tersangka DZ," jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
-
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Diterbangkan ke Makassar: Dia Yatim Sejak Kecil!
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
Terkini
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!
-
Galaxy Z Fold7 Hadir Lebih Tipis dan Tetap Kokoh Setelah Melewati Tes Uji 500 Ribu Kali Lipatan
-
Polda Sumbar Perketat Pengawasan Tol Padang-Sicincin, Kenapa?