SuaraSumbar.id - Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) menjamin mahasiswa yang punya kemampuan akademik baik memperoleh kesempatan menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa terkendala besaran uang kuliah tunggal (UKT).
Hal itu ditegaskan Ketua MRPTNI, Ganefri, Senin (20/5/2024). “MRPTNI memberi jaminan kepada masyarakat bahwa seluruh mahasiswa Indonesia yang terindikasi memiliki kemampuan akademik baik akan memperoleh kesempatan menempuh pendidikan di PTN tanpa terkendala besaran UKT," terangnya.
Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) itu mengaku ikut mencermati dinamika dan perkembangan yang terjadi di masyarakat, khususnya para mahasiswa PTN tentang isu perubahan struktur pembiayaan pendidikan UKT di beberapa PTN.
Menurut Ganefri, upaya yang dilakukan PTN agar pembiayaan UKT lebih berkeadilan dan terjangkau oleh semua pihak adalah dengan memperluas rentang kategori pembiayaan melalui penambahan beberapa kategori yang disesuaikan dengan kemampuan berbagai lapisan masyarakat.
Ia melanjutkan, penyesuaian kategori UKT tersebut bukan berarti terjadi kenaikan UKT di PTN namun merupakan upaya menyeimbangkan antara besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dengan UKT di PTN guna memperluas partisipasi masyarakat sesuai kemampuan masing-masing.
Meski demikian, MRPTNI memberi jaminan kepada masyarakat bahwa mahasiswa dengan akademik yang baik pasti mendapat kesempatan berkuliah di PTN tanpa mendapat kendala mengenai UKT.
Ganefri pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih proaktif mengakses informasi yang benar dan akurat melalui media komunikasi langsung dengan PTN tujuan masing-masing karena setiap memiliki struktur pembiayaan UKT yang berbeda-beda.
“Demikian pernyataan ini dibuat sebagai informasi akurat kepada masyarakat dan mahasiswa khususnya sebagai tanggapan atas wacana yang berkembang di masyarakat tentang isu perubahan UKT di perguruan tinggi,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Blak-blakan Wamendikti Stella Christie: UKT Belum Ideal, Golongan Menengah Dominasi Penerima Subsidi
-
Dear Pak Jokowi, Niat Baik Subsidi Silang UKT Malah Berujung Timpang
-
Tak Lagi Wajib, Program Kerja Paruh Waktu di ITB Jalan Terus, Apa Kata Mahasiswa?
-
Mantan Rektor UNP Ganefri Mundur dari Bursa Pilgub Sumbar 2024: Belum Pas Momentumnya!
-
3 Perbedaan UKT dan SPP di Perguruan Tinggi, Mahasiswa Wajib Tahu!
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
-
Rendang Diusulkan Jadi Warisan Budaya UNESCO, Ini Kata Kementerian Kebudayaan
-
Kantor MUI Sumbar Dibangun di Kawasan Masjid Syekh Khatib Al Minangkabawi, Bangunan 5 Lantai Senilai Rp 24 Miliar
-
Plt Gubernur Sumbar Soroti Daerah Rawan Konflik di Pilkada 2024: Bisa Menghambat Pemilihan!
-
Pria Lansia Tewas Usai Terseret Arus Sungai di Kota Padang