SuaraSumbar.id - Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) menjamin mahasiswa yang punya kemampuan akademik baik memperoleh kesempatan menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa terkendala besaran uang kuliah tunggal (UKT).
Hal itu ditegaskan Ketua MRPTNI, Ganefri, Senin (20/5/2024). “MRPTNI memberi jaminan kepada masyarakat bahwa seluruh mahasiswa Indonesia yang terindikasi memiliki kemampuan akademik baik akan memperoleh kesempatan menempuh pendidikan di PTN tanpa terkendala besaran UKT," terangnya.
Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) itu mengaku ikut mencermati dinamika dan perkembangan yang terjadi di masyarakat, khususnya para mahasiswa PTN tentang isu perubahan struktur pembiayaan pendidikan UKT di beberapa PTN.
Menurut Ganefri, upaya yang dilakukan PTN agar pembiayaan UKT lebih berkeadilan dan terjangkau oleh semua pihak adalah dengan memperluas rentang kategori pembiayaan melalui penambahan beberapa kategori yang disesuaikan dengan kemampuan berbagai lapisan masyarakat.
Ia melanjutkan, penyesuaian kategori UKT tersebut bukan berarti terjadi kenaikan UKT di PTN namun merupakan upaya menyeimbangkan antara besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dengan UKT di PTN guna memperluas partisipasi masyarakat sesuai kemampuan masing-masing.
Meski demikian, MRPTNI memberi jaminan kepada masyarakat bahwa mahasiswa dengan akademik yang baik pasti mendapat kesempatan berkuliah di PTN tanpa mendapat kendala mengenai UKT.
Ganefri pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih proaktif mengakses informasi yang benar dan akurat melalui media komunikasi langsung dengan PTN tujuan masing-masing karena setiap memiliki struktur pembiayaan UKT yang berbeda-beda.
“Demikian pernyataan ini dibuat sebagai informasi akurat kepada masyarakat dan mahasiswa khususnya sebagai tanggapan atas wacana yang berkembang di masyarakat tentang isu perubahan UKT di perguruan tinggi,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Blak-blakan Wamendikti Stella Christie: UKT Belum Ideal, Golongan Menengah Dominasi Penerima Subsidi
-
Dear Pak Jokowi, Niat Baik Subsidi Silang UKT Malah Berujung Timpang
-
Tak Lagi Wajib, Program Kerja Paruh Waktu di ITB Jalan Terus, Apa Kata Mahasiswa?
-
Mantan Rektor UNP Ganefri Mundur dari Bursa Pilgub Sumbar 2024: Belum Pas Momentumnya!
-
3 Perbedaan UKT dan SPP di Perguruan Tinggi, Mahasiswa Wajib Tahu!
Tag
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Waspada! Status Gunung Marapi di Sumbar Naik ke Level Waspada
-
Ekspor CPO Sumbar Turun Drastis Gegara Gejolak Konflik Dunia? Ini Penjelasan BI
-
73 Persen Perlintasan Kereta Api di Sumbar Ilegal, 20 Ditutup Sepanjang 2024
-
Bukittinggi Dihujani Abu Vulknaik Erupsi Gunung Marapi
-
Simulasi Tsunami di Padang: Lari dari Pantai, Menuju Bypass