SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat telah mengonfirmasi bahwa tidak akan ada bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan yang mengikuti kontestasi dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat tahun 2024.
Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, melalui sebuah pernyataan yang dirilis oleh InfoPublik Padang pada Selasa (14/5/2024).
Ory menjelaskan, "Sama seperti pada Pilkada tahun 2020, meskipun awalnya ada bapaslon gubernur dan wakil gubernur yang menyerahkan syarat dukungan, namun mereka tidak melanjutkan ke tahapan verifikasi perbaikan."
Dia menambahkan bahwa hanya ada dua kabupaten dan kota di Sumbar dimana paslon independen telah menyerahkan syarat dukungan.
Menurut Ory, ada satu paslon di Kota Bukittinggi dan dua paslon di Kabupaten Limapuluh Kota yang mengajukan dukungan.
Di Kota Bukittinggi, dukungan untuk Bapaslon Perseorangan Nofil Anoverta dan Frisdoreja terkumpul sebanyak 10.099 orang yang tersebar di tiga kecamatan, dan dukungan telah diterima melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Sementara itu, di Kabupaten Limapuluh Kota, dua Bapaslon Perseorangan, yaitu Ferizal Ridwan dan Letkol. Purn Dedi Henidal, serta Desemri dan Wardi, telah menyerahkan dukungan masing-masing sebanyak 45.333 dan 27.437, yang tersebar di 13 kecamatan.
Namun, kedua paslon ini menyerahkan dukungan tanpa menggunakan Silon, dan status penyerahan dukungan mereka masih dalam proses verifikasi oleh KPU setempat.
"Sama halnya dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 17 kabupaten kota lainnya di Sumbar dipastikan tidak memiliki Bapaslon Perseorangan yang akan berkontestasi pada pemilihan serentak nasional tahun 2024," tutup Ory.
Dengan tidak adanya Bapaslon Perseorangan di tingkat gubernur dan wakil gubernur, KPU Sumbar sekarang fokus pada tahapan verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan Bapaslon perseorangan yang telah diterima untuk pemilihan kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
KPU Dalami Kasus Kotak Suara Dibakar Saksi Saat Pemungutan Suara di Jambi
-
Sejumlah 110 TPS di Sumut akan Gelar Pemungutan Suara Susulan
-
Apakah Pilkada Bisa 2 Putaran? Ini Penjelasannya!
-
Serangan Fajar di Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Mulai Usut 130 Kasus Politik Uang usai Pemungutan Suara
-
BCL Heboh Naik Motor Lewati Gang Kampung Demi Nyoblos Bareng Suami, Gayanya Jadi Gunjingan
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat, Fadly-Maigus Tumbangkan Petahana di Pilkada Padang 2024: Doakan Kami Istiqomah!
-
Kronologi Teror Penembakan Rumah Dinas Wakil Bupati Solok Selatan, Pengacara: Bukan Senapan Angin!
-
Jalur Lintas Riau-Sumbar Tutup Total Tiga Hari, Ini Penyebabnya
-
Pasca Kasus Polisi Tembak Polisi, Gubernur Sumbar Bahas Soal Penutupan Tambang Ilegal: Sudah Berjalan!
-
Pilkada Solok Selatan Memanas: Rumah Dua Calon Wakil Bupati Diserang, Kaca Pecah!