SuaraSumbar.id - Misteri pengganti sementara Hendri Septa sebagai Wali Kota Padang akhirnya terjawab. Itu setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Andree Harmadi Algamar sebagai penjabat wali kota setempat.
Andree Algamar pada hari Senin (13/5) ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Wali Kota Padang atas keputusan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi karena surat keputusan Mendagri mengenai Pj Wali Kota Padang tak kunjung diterima pemprov.
Namun, Selasa (14/5/2024) hari ini, Pemprov Sumbar akhirnya menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100/2/1/3/1073 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Padang. SK itu sendiri diteken Tito Karnavian pada 10 Mei 2024.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat, mengatakan, Andree Algamar akan dilandik pada hari Rabu (15/5) besok.
"Tugasnya berbeda dengan Plh Wali Kota yang sangat terbatas, tidak bisa mengambil kebijakan strategis. Kalau sudah jadi Pj Wali Kota, akan bisa mengambil keputusan atau kebijakan strategis," kata dia.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Wali Kota Padang Hendri Septa dan Wawako Ekos Albar Berpamitan, Akhiri Masa Jabatan
-
Pemkot Padang Kirim 1 Ton Beras, Makanan hingga Kasur untuk Korban Bencana Alam Sumbar
-
Jadi Plh Wali Kota Padang, Andree Algamar Wajib Konsultasi ke Gubernur soal Kebijakan
-
Andree Algamar Ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Wali Kota Padang
-
Jabatan Wali Kota Padang Berakhir 13 Mei 2024, Andree Algamar jadi Plh hingga Pj Wako Dilantik
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan Rp632 Triliun kepada 34,5 Juta Debitur
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?