SuaraSumbar.id - Kasus dugaan skandal asusila sesama jenis yang dilakukan oknum Wali Nagari (kepala desa) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), bikin geger. Kabar terbaru, oknum wali nagari tersebut sudah mengundurkan.
Berikut fakta-fakta kasus dugaan seks sesama jenis itu.
1. Digerebek Warga
Kabarnya, Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman berinisial JM itu digerebek warga di kawasan objek wisata Embung Toboh Gadang awal Ramadan 1445 H/ 2024 lalu. Saat itu, JM berduaan dengan laki-laki berinisial YS.
Masyarakat yang mendengar kabar itu pun ikut naik pitam. Alhasil, mereka menyegel kantor wali Nagari Singguliang.
"Dapat laporan dari Kapolsek Lubuk Alung penyegelan berlangsung tadi pagi," ujar Kapolres Padang Pariaman Faisol Amir, Senin (23/4/2024).
Polisi masih melakukan kroscek terkait kasus asusila sesama jenis tersebut. Sebab, tidak ada laporan yang diterima oleh pihak kepolisian.
"Kami melihat ini permasalahan asusila, termasuk pelecehan. Tapi kami masih melihat apakah ada laporan kepolisian dari permasalahan asusila ini. Apabila terdampak kepada sosial kami tindak lanjuti," ungkapnya.
"Karena yang kami tahu itu baru laporan terpisah bukan dari keluarga korban. Dari kedua belah pihak tidak ada dirugikan, tidak ada laporan. Tapi warga menolak," sambung Faisol.
Baca Juga: Main Gadget Terlalu Lama Picu Anak Tantrum, Ini Penjelasan Dokter
Faisol mengungkapkan, dari informasi yang didapatnya pria yang melakukan dugaan asusila bersama oknum wali nagari merupakan laki-laki lulusan SMK. Pihaknya kini masih menelusuri, apakah statusnya anak di bawah umur.
"Kami masih telusuri (apakah masih di bawah umur). Si anak ini juga telah pergi ke Pulau Jawa, keluarga korban tidak ada laporan. Tidak ada yang melaporkan," bebernya.
2. Bupati Padang Pariaman Turun Tangan
Pasca hebohnya kasus tersebut, Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, mengaku telah memerintahkan sekretaris daerah untuk turun langsung ke lapangan menggali permasalahan. Investigasi dalam kasus ini sedang berlangsung.
"Itu kami sedang melakukan investigasi. Sudah saya perintahkan pak sekda ke sana (kantor wali nagari)," kata Suhatri Bur pada Selasa (23/4/2024).
Ia mengungkapkan, persoalan yang melibatkan seorang wali nagari tidak serta-merta kepala daerah bisa mengambil tindakan sepihak. Sebab, harus dilakukan melalui Badan Musyawarah (Bamus) di nagari setempat.
Tag
Berita Terkait
-
Terlibat Dugaan Asusila Sesama Jenis, Wali Nagari di Padang Pariaman Mengundurkan Diri
-
Sumbar Tuan Rumah Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Menko PMK dan Kepala BNPB Bakal Hadir
-
Kualitas Rendang Ekspor Harus Ditingkatkan, Pelaku Usaha di Sumbar Wajib Berinovasi
-
Kasus Penipuan Daring di Padang Masih Marak, Polisi Sebut Setiap Pekan Selalu Ada Laporan
-
Geger Penemuan Mayat Bayi di Aliran Sungai Kuranji Padang, Tali Pusar Masih Menempel
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan