SuaraSumbar.id - Kasus dugaan skandal asusila sesama jenis yang dilakukan oknum Wali Nagari (kepala desa) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), bikin geger. Kabar terbaru, oknum wali nagari tersebut sudah mengundurkan.
Berikut fakta-fakta kasus dugaan seks sesama jenis itu.
1. Digerebek Warga
Kabarnya, Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman berinisial JM itu digerebek warga di kawasan objek wisata Embung Toboh Gadang awal Ramadan 1445 H/ 2024 lalu. Saat itu, JM berduaan dengan laki-laki berinisial YS.
Masyarakat yang mendengar kabar itu pun ikut naik pitam. Alhasil, mereka menyegel kantor wali Nagari Singguliang.
"Dapat laporan dari Kapolsek Lubuk Alung penyegelan berlangsung tadi pagi," ujar Kapolres Padang Pariaman Faisol Amir, Senin (23/4/2024).
Polisi masih melakukan kroscek terkait kasus asusila sesama jenis tersebut. Sebab, tidak ada laporan yang diterima oleh pihak kepolisian.
"Kami melihat ini permasalahan asusila, termasuk pelecehan. Tapi kami masih melihat apakah ada laporan kepolisian dari permasalahan asusila ini. Apabila terdampak kepada sosial kami tindak lanjuti," ungkapnya.
"Karena yang kami tahu itu baru laporan terpisah bukan dari keluarga korban. Dari kedua belah pihak tidak ada dirugikan, tidak ada laporan. Tapi warga menolak," sambung Faisol.
Baca Juga: Main Gadget Terlalu Lama Picu Anak Tantrum, Ini Penjelasan Dokter
Faisol mengungkapkan, dari informasi yang didapatnya pria yang melakukan dugaan asusila bersama oknum wali nagari merupakan laki-laki lulusan SMK. Pihaknya kini masih menelusuri, apakah statusnya anak di bawah umur.
"Kami masih telusuri (apakah masih di bawah umur). Si anak ini juga telah pergi ke Pulau Jawa, keluarga korban tidak ada laporan. Tidak ada yang melaporkan," bebernya.
2. Bupati Padang Pariaman Turun Tangan
Pasca hebohnya kasus tersebut, Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, mengaku telah memerintahkan sekretaris daerah untuk turun langsung ke lapangan menggali permasalahan. Investigasi dalam kasus ini sedang berlangsung.
"Itu kami sedang melakukan investigasi. Sudah saya perintahkan pak sekda ke sana (kantor wali nagari)," kata Suhatri Bur pada Selasa (23/4/2024).
Ia mengungkapkan, persoalan yang melibatkan seorang wali nagari tidak serta-merta kepala daerah bisa mengambil tindakan sepihak. Sebab, harus dilakukan melalui Badan Musyawarah (Bamus) di nagari setempat.
Tag
Berita Terkait
-
Terlibat Dugaan Asusila Sesama Jenis, Wali Nagari di Padang Pariaman Mengundurkan Diri
-
Sumbar Tuan Rumah Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Menko PMK dan Kepala BNPB Bakal Hadir
-
Kualitas Rendang Ekspor Harus Ditingkatkan, Pelaku Usaha di Sumbar Wajib Berinovasi
-
Kasus Penipuan Daring di Padang Masih Marak, Polisi Sebut Setiap Pekan Selalu Ada Laporan
-
Geger Penemuan Mayat Bayi di Aliran Sungai Kuranji Padang, Tali Pusar Masih Menempel
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar