Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 24 April 2024 | 13:27 WIB
Kantor Wali Singguliang di Padang Pariaman disegel warga karena diduga asusila sesama jenis. [Dok.Polres Padang Pariaman]

SuaraSumbar.id - Kasus dugaan skandal asusila sesama jenis yang dilakukan oknum Wali Nagari (kepala desa) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), bikin geger. Kabar terbaru, oknum wali nagari tersebut sudah mengundurkan.

Berikut fakta-fakta kasus dugaan seks sesama jenis itu.

1. Digerebek Warga

Kabarnya, Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman berinisial JM itu digerebek warga di kawasan objek wisata Embung Toboh Gadang awal Ramadan 1445 H/ 2024 lalu. Saat itu, JM berduaan dengan laki-laki berinisial YS.

Baca Juga: Main Gadget Terlalu Lama Picu Anak Tantrum, Ini Penjelasan Dokter

Masyarakat yang mendengar kabar itu pun ikut naik pitam. Alhasil, mereka menyegel kantor wali Nagari Singguliang.

"Dapat laporan dari Kapolsek Lubuk Alung penyegelan berlangsung tadi pagi," ujar Kapolres Padang Pariaman Faisol Amir, Senin (23/4/2024).

Polisi masih melakukan kroscek terkait kasus asusila sesama jenis tersebut. Sebab, tidak ada laporan yang diterima oleh pihak kepolisian.

"Kami melihat ini permasalahan asusila, termasuk pelecehan. Tapi kami masih melihat apakah ada laporan kepolisian dari permasalahan asusila ini. Apabila terdampak kepada sosial kami tindak lanjuti," ungkapnya.

"Karena yang kami tahu itu baru laporan terpisah bukan dari keluarga korban. Dari kedua belah pihak tidak ada dirugikan, tidak ada laporan. Tapi warga menolak," sambung Faisol.

Baca Juga: Mudahkan Nasabah, Bayar PBB Bisa Lewat BRImo

Faisol mengungkapkan, dari informasi yang didapatnya pria yang melakukan dugaan asusila bersama oknum wali nagari merupakan laki-laki lulusan SMK. Pihaknya kini masih menelusuri, apakah statusnya anak di bawah umur.

"Kami masih telusuri (apakah masih di bawah umur). Si anak ini juga telah pergi ke Pulau Jawa, keluarga korban tidak ada laporan. Tidak ada yang melaporkan," bebernya.

2. Bupati Padang Pariaman Turun Tangan

Pasca hebohnya kasus tersebut, Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, mengaku telah memerintahkan sekretaris daerah untuk turun langsung ke lapangan menggali permasalahan. Investigasi dalam kasus ini sedang berlangsung.

"Itu kami sedang melakukan investigasi. Sudah saya perintahkan pak sekda ke sana (kantor wali nagari)," kata Suhatri Bur pada Selasa (23/4/2024).

Ia mengungkapkan, persoalan yang melibatkan seorang wali nagari tidak serta-merta kepala daerah bisa mengambil tindakan sepihak. Sebab, harus dilakukan melalui Badan Musyawarah (Bamus) di nagari setempat.

"Nanti persoalan pemberhentian, tentunya tergantung musyawarah Bamusnya. Karena Bupati tidak serta merta bisa memberhentikan wali nagari. Setelah investigasi selesai dan apa hasilnya, tentu baru bisa dilakukan tindakan," katanya.

3. Mengundurkan Diri

Wali Nagari Singguliang berinisial JM akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya usai diduga terlibat skandal asusila sesama jenis. Surat pengunduran diri oknum wali nagari ini telah diproses hari ini, Rabu (24/4/2024).

Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis. "Oknum wali nagari ini sudah membuat surat pengunduran diri. Untuk sementara menunjuk Plt yang nanti akan diberikan kepada sekretaris nagari sampai adanya wali nagari definitif. Surat pengunduran sudah diproses hari ini," kata Rudy, Rabu (24/4/2024).

Rudy menyebutkan, sejak kasus ini mencuat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah membentuk tim investigasi. Saat ini, tim sedang bekerja untuk menyelidiki kasus.

"Tim ini sudah bekerja beberapa hari belakangan. Bagaimana pun kita tetap memakai azaz praduga tidak bersalah, kami mencari bukti. Tim bekerja sesuai mekanisme," ungkapnya.

"Temuan sampai sekarang belum ada laporan, masih bekerja. Cuman dari laporan lisan dan adanya surat pengunduran diri sepertinya ini suatu kebenaran jadinya. Ini analisa kita, tapi tetap tunggu laporan resmi tim investigasi," sambung Rudy.

Load More