SuaraSumbar.id - Kasus penipuan secara dalam jaringan (daring) marak terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), sejak awal 2024. Atas dasar itu, masyarakat diminta untuk teliti saat melakukan transaksi jual beli.
"Kasus penipuan lewat daring marak terjadi di Padang, rata-rata dalam satu pekan itu ada warga yang melapor ke Polresta Padang karena menjadi korban," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Deddy Adriansyah Putera, Selasa (23/4/2024).
Ia mengatakan, setiap korban mengalami kerugian materiil dengan nilai uang bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.
"Jumlah kerugian yang dialami korban berbeda-beda, tergantung barang yang menjadi obyek transaksi jual-beli. Ada yang kendaraan, barang elektronik, hingga properti rumah tangga," jelasnya.
Deddy mengungkapkan modus yang kerap dipakai oleh pelaku dalam beberapa waktu terakhir adalah menjadi orang ketiga dalam sebuah transaksi jual-beli.
"Saat pelaku melihat adanya iklan penjualan di platform digital maka pelaku menghubungi penjual, dan dia kemudian juga mencari calon pembeli lewat telefon," jelasnya.
Setelah itu, lanjutnya, pelaku akan menuntun penjual dengan pembeli agar melakukan transaksi jual-beli.
"Saat pembeli akan melakukan pembayaran, maka pelaku dengan caranya sendiri akan mengarahkan pembeli supaya mentransfer uang ke rekening miliknya, bukan ke rekening pemilik barang," jelasnya.
Ia mengatakan dalam peristiwa itu akhirnya korban kehilangan uang yang sudah ditransfer, dan tidak jarang akibat ulah pelaku itu terjadi perselisihan antara pembeli dengan penjual.
Oleh karenanya Dedy mengajak warga untuk berhati-hati saat bertransaksi jual-beli secara daring atau yang menggunakan platform digital.
Polisi meminta kepada masyarakat agar benar-benar memastikan alamat penerima uang sebelum mentransfer demi menghindari kerugian.
Dedy tidak menampik bahwa untuk mengungkap kasus penipuan daring pihaknya terkendala karena sulit untuk melacak identitas dan keberadaan pelaku. (Antara)
Berita Terkait
-
6 Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Bisa kembali
-
Mendominasi Kasus Siber, Kapolri Sebut Promensisko TPPU-TPPT bisa jadi 'Jurus Jitu' Perangi Judol
-
TNI Tangkap 40 Penipu Online, Kok Dilepas? Korban Geram, Kinerja Polisi Disorot!
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Nggak Perlu Takut! Ini 6 Tips Hindari Penipuan Online saat Mudik Lebaran
Tag
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
Jejak Brutal Bek Naturalisasi Malaysia Facundo Garces: Saya Bukan Orang Gila
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
Terkini
-
Alasan Ombudsman Sumbar Kawal Ketat Audit Kasus Pasien Meninggal Diduga Ditolak RSUD Rasidin Padang
-
Wagub Sumbar Sorot Kasus Kematian Pasien Diduga Ditolak RSUD Rasidin: Jangan Terulang Lagi!
-
Duh! Sesama Dokter Residen di Padang Diduga Selingkuh, Dilaporkan Suami ke Polda Sumbar
-
3 Cara Cek Jadwal dan Status Penerima Bansos PKH Juni 2025, Kapan Cairnya?
-
5 Link DANA Kaget 2 Juni 2025, Ambil Saldo Gratismu Sebelum Kehabisan!