SuaraSumbar.id - Kasus penipuan secara dalam jaringan (daring) marak terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), sejak awal 2024. Atas dasar itu, masyarakat diminta untuk teliti saat melakukan transaksi jual beli.
"Kasus penipuan lewat daring marak terjadi di Padang, rata-rata dalam satu pekan itu ada warga yang melapor ke Polresta Padang karena menjadi korban," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Deddy Adriansyah Putera, Selasa (23/4/2024).
Ia mengatakan, setiap korban mengalami kerugian materiil dengan nilai uang bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.
"Jumlah kerugian yang dialami korban berbeda-beda, tergantung barang yang menjadi obyek transaksi jual-beli. Ada yang kendaraan, barang elektronik, hingga properti rumah tangga," jelasnya.
Deddy mengungkapkan modus yang kerap dipakai oleh pelaku dalam beberapa waktu terakhir adalah menjadi orang ketiga dalam sebuah transaksi jual-beli.
"Saat pelaku melihat adanya iklan penjualan di platform digital maka pelaku menghubungi penjual, dan dia kemudian juga mencari calon pembeli lewat telefon," jelasnya.
Setelah itu, lanjutnya, pelaku akan menuntun penjual dengan pembeli agar melakukan transaksi jual-beli.
"Saat pembeli akan melakukan pembayaran, maka pelaku dengan caranya sendiri akan mengarahkan pembeli supaya mentransfer uang ke rekening miliknya, bukan ke rekening pemilik barang," jelasnya.
Ia mengatakan dalam peristiwa itu akhirnya korban kehilangan uang yang sudah ditransfer, dan tidak jarang akibat ulah pelaku itu terjadi perselisihan antara pembeli dengan penjual.
Oleh karenanya Dedy mengajak warga untuk berhati-hati saat bertransaksi jual-beli secara daring atau yang menggunakan platform digital.
Polisi meminta kepada masyarakat agar benar-benar memastikan alamat penerima uang sebelum mentransfer demi menghindari kerugian.
Dedy tidak menampik bahwa untuk mengungkap kasus penipuan daring pihaknya terkendala karena sulit untuk melacak identitas dan keberadaan pelaku. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering
-
Nyaru Jadi Manajer, 4 WNA China di Jakbar Ternyata Komplotan Scam Online Kelas Kakap
-
Rp9,1 Triliun Duit Masyarakat Hilang Akibat Ditipu Lewat Scam Digital
-
Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam
-
Penipuan Digital di Indonesia Meledak 4 Kali Lipat, Ini Cara Cegah Modus Dokumen Palsu yang Marak
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata