SuaraSumbar.id - Kasus penipuan secara dalam jaringan (daring) marak terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), sejak awal 2024. Atas dasar itu, masyarakat diminta untuk teliti saat melakukan transaksi jual beli.
"Kasus penipuan lewat daring marak terjadi di Padang, rata-rata dalam satu pekan itu ada warga yang melapor ke Polresta Padang karena menjadi korban," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Deddy Adriansyah Putera, Selasa (23/4/2024).
Ia mengatakan, setiap korban mengalami kerugian materiil dengan nilai uang bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.
"Jumlah kerugian yang dialami korban berbeda-beda, tergantung barang yang menjadi obyek transaksi jual-beli. Ada yang kendaraan, barang elektronik, hingga properti rumah tangga," jelasnya.
Deddy mengungkapkan modus yang kerap dipakai oleh pelaku dalam beberapa waktu terakhir adalah menjadi orang ketiga dalam sebuah transaksi jual-beli.
"Saat pelaku melihat adanya iklan penjualan di platform digital maka pelaku menghubungi penjual, dan dia kemudian juga mencari calon pembeli lewat telefon," jelasnya.
Setelah itu, lanjutnya, pelaku akan menuntun penjual dengan pembeli agar melakukan transaksi jual-beli.
"Saat pembeli akan melakukan pembayaran, maka pelaku dengan caranya sendiri akan mengarahkan pembeli supaya mentransfer uang ke rekening miliknya, bukan ke rekening pemilik barang," jelasnya.
Ia mengatakan dalam peristiwa itu akhirnya korban kehilangan uang yang sudah ditransfer, dan tidak jarang akibat ulah pelaku itu terjadi perselisihan antara pembeli dengan penjual.
Oleh karenanya Dedy mengajak warga untuk berhati-hati saat bertransaksi jual-beli secara daring atau yang menggunakan platform digital.
Polisi meminta kepada masyarakat agar benar-benar memastikan alamat penerima uang sebelum mentransfer demi menghindari kerugian.
Dedy tidak menampik bahwa untuk mengungkap kasus penipuan daring pihaknya terkendala karena sulit untuk melacak identitas dan keberadaan pelaku. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bagaimana Cara Melaporkan WA Penipu Online? Ini Panduan Lengkapnya
-
Cara Resmi Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan, Begini Langkah-langkahnya
-
Diduga Terlibat Aksi Penipuan Daring, Imigrasi Pontianak Ciduk 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan
-
IASC Blokir Dana Terkait Scam Online Capai Rp724,1 Miliar
-
Satgas PASTI Ungkap 5 Modus Penipuan Online yang Paling Sering Merugikan Masyarakat
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Banjir Bandang Solok, 1 Korban Ditemukan Meninggal-1Masih Dicari
-
Surat Penetapan Eksekusi PN Padang Disobek, Pengadilan Lapor ke Polisi
-
Sharia Wealth Forum 2026, BRI Ungkap Peluang Diversifikasi lewat Investasi Syariah
-
4 Polisi di Solok Selatan Dipecat
-
Banjir Bandang di Solok, 4 Warga Terluka, 9 Keluarga Mengungsi