Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 24 April 2024 | 13:27 WIB
Kantor Wali Singguliang di Padang Pariaman disegel warga karena diduga asusila sesama jenis. [Dok.Polres Padang Pariaman]

"Nanti persoalan pemberhentian, tentunya tergantung musyawarah Bamusnya. Karena Bupati tidak serta merta bisa memberhentikan wali nagari. Setelah investigasi selesai dan apa hasilnya, tentu baru bisa dilakukan tindakan," katanya.

3. Mengundurkan Diri

Wali Nagari Singguliang berinisial JM akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya usai diduga terlibat skandal asusila sesama jenis. Surat pengunduran diri oknum wali nagari ini telah diproses hari ini, Rabu (24/4/2024).

Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis. "Oknum wali nagari ini sudah membuat surat pengunduran diri. Untuk sementara menunjuk Plt yang nanti akan diberikan kepada sekretaris nagari sampai adanya wali nagari definitif. Surat pengunduran sudah diproses hari ini," kata Rudy, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga: Main Gadget Terlalu Lama Picu Anak Tantrum, Ini Penjelasan Dokter

Rudy menyebutkan, sejak kasus ini mencuat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah membentuk tim investigasi. Saat ini, tim sedang bekerja untuk menyelidiki kasus.

"Tim ini sudah bekerja beberapa hari belakangan. Bagaimana pun kita tetap memakai azaz praduga tidak bersalah, kami mencari bukti. Tim bekerja sesuai mekanisme," ungkapnya.

"Temuan sampai sekarang belum ada laporan, masih bekerja. Cuman dari laporan lisan dan adanya surat pengunduran diri sepertinya ini suatu kebenaran jadinya. Ini analisa kita, tapi tetap tunggu laporan resmi tim investigasi," sambung Rudy.

Load More