SuaraSumbar.id - Kasus dugaan skandal asusila sesama jenis yang dilakukan oknum Wali Nagari (kepala desa) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), bikin geger. Kabar terbaru, oknum wali nagari tersebut sudah mengundurkan.
Berikut fakta-fakta kasus dugaan seks sesama jenis itu.
1. Digerebek Warga
Kabarnya, Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman berinisial JM itu digerebek warga di kawasan objek wisata Embung Toboh Gadang awal Ramadan 1445 H/ 2024 lalu. Saat itu, JM berduaan dengan laki-laki berinisial YS.
Masyarakat yang mendengar kabar itu pun ikut naik pitam. Alhasil, mereka menyegel kantor wali Nagari Singguliang.
"Dapat laporan dari Kapolsek Lubuk Alung penyegelan berlangsung tadi pagi," ujar Kapolres Padang Pariaman Faisol Amir, Senin (23/4/2024).
Polisi masih melakukan kroscek terkait kasus asusila sesama jenis tersebut. Sebab, tidak ada laporan yang diterima oleh pihak kepolisian.
"Kami melihat ini permasalahan asusila, termasuk pelecehan. Tapi kami masih melihat apakah ada laporan kepolisian dari permasalahan asusila ini. Apabila terdampak kepada sosial kami tindak lanjuti," ungkapnya.
"Karena yang kami tahu itu baru laporan terpisah bukan dari keluarga korban. Dari kedua belah pihak tidak ada dirugikan, tidak ada laporan. Tapi warga menolak," sambung Faisol.
Baca Juga: Main Gadget Terlalu Lama Picu Anak Tantrum, Ini Penjelasan Dokter
Faisol mengungkapkan, dari informasi yang didapatnya pria yang melakukan dugaan asusila bersama oknum wali nagari merupakan laki-laki lulusan SMK. Pihaknya kini masih menelusuri, apakah statusnya anak di bawah umur.
"Kami masih telusuri (apakah masih di bawah umur). Si anak ini juga telah pergi ke Pulau Jawa, keluarga korban tidak ada laporan. Tidak ada yang melaporkan," bebernya.
2. Bupati Padang Pariaman Turun Tangan
Pasca hebohnya kasus tersebut, Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, mengaku telah memerintahkan sekretaris daerah untuk turun langsung ke lapangan menggali permasalahan. Investigasi dalam kasus ini sedang berlangsung.
"Itu kami sedang melakukan investigasi. Sudah saya perintahkan pak sekda ke sana (kantor wali nagari)," kata Suhatri Bur pada Selasa (23/4/2024).
Ia mengungkapkan, persoalan yang melibatkan seorang wali nagari tidak serta-merta kepala daerah bisa mengambil tindakan sepihak. Sebab, harus dilakukan melalui Badan Musyawarah (Bamus) di nagari setempat.
Tag
Berita Terkait
-
Terlibat Dugaan Asusila Sesama Jenis, Wali Nagari di Padang Pariaman Mengundurkan Diri
-
Sumbar Tuan Rumah Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Menko PMK dan Kepala BNPB Bakal Hadir
-
Kualitas Rendang Ekspor Harus Ditingkatkan, Pelaku Usaha di Sumbar Wajib Berinovasi
-
Kasus Penipuan Daring di Padang Masih Marak, Polisi Sebut Setiap Pekan Selalu Ada Laporan
-
Geger Penemuan Mayat Bayi di Aliran Sungai Kuranji Padang, Tali Pusar Masih Menempel
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui