SuaraSumbar.id - Pelayanan publik di Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) diklaim berjalan normal pasca libur Lebaran 1445 H. Hal itu dipastikan Gubernur Sumbar Mahyeldi usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemprov terkait, Selasa (16/4/2024).
"Kita lakukan sidak di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Kesehatan Sumbar untuk memastikan pelayanan kembali berjalan normal setelah libur Lebaran," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
Mahyeldi mengatakan, tidak ada dispensasi terhadap pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama bekerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri.
"Hasil sidak ini semua pegawai dilaporkan hadir 100 persen tanpa ada yang cuti. Hal ini perlu kita pastikan karena kita berkomitmen bahwa pelayanan terhadap masyarakat langsung diberikan sejak hari pertama kita bekerja setelah libur Lebaran," katanya.
Mahyeldi menegaskan pihaknya akan memberikan teguran keras kepada ASN mau pun Non-ASN yang tidak hadir tanpa keterangan jelas dan sesuai aturan pada hari pertama bekerja setelah Lebaran.
Pegawai yang diperbolehkan tidak masuk hanya mereka yang memiliki alasan penting bersifat darurat, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dan disepakati.
"Tidak ada dispensasi bagi yang tidak hadir tanpa keterangan. Kami akan memberikan teguran tegas bagi yang tidak hadir pada hari pertama usai libur panjang Lebaran ini. Tidak ada toleransi bagi yang tidak disiplin. Bagi yang minta izin, itu juga harus setelah mendapatkan persetujuan dari atasannya, dengan alasan-alasan yang dapat diterima," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri mengatakan, sidak yang dilakukan oleh Gubernur pada instansi di lingkup Pemprov Sumbar memang berguna untuk memastikan telah berjalannya pelayanan publik dengan maksimal sejak hari pertama bekerja setelah cuti Lebaran, sekaligus untuk bersilaturahmi dengan para pegawai Pemprov Sumbar karena masih dalam suasana Lebaran.
"Karena masih suasana Lebaran, pada kesempatan ini Gubernur juga bersilaturahmi dengan para pegawai. Ada pun tingkat kehadiran pegawai di lingkup Pemprov Sumbar pasca-lebaran ini, itu mencapai 98 persen. Dua persen lagi itu ada beberapa pegawai kita yang berpulang saat Ramadhan kemarin, dan ada yang berhalangan karena sakit dirawat," ujar Zakri. (Antara)
Berita Terkait
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Baliho Audy Joinaldy dan Arief Muhammad Ramai di Kota Padang, Sinyal Duet Maju Pilgub Sumbar 2024?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut
-
3 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Sebaiknya Dihindari
-
Petugas Damkar Meninggal saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati
-
Suami di Padang Ditangkap, Diduga Paksa Istri Layani Pria Lain dengan Imbalan Makanan
-
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar di Solok, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara