SuaraSumbar.id - Pelayanan publik di Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) diklaim berjalan normal pasca libur Lebaran 1445 H. Hal itu dipastikan Gubernur Sumbar Mahyeldi usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemprov terkait, Selasa (16/4/2024).
"Kita lakukan sidak di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Kesehatan Sumbar untuk memastikan pelayanan kembali berjalan normal setelah libur Lebaran," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
Mahyeldi mengatakan, tidak ada dispensasi terhadap pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama bekerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri.
"Hasil sidak ini semua pegawai dilaporkan hadir 100 persen tanpa ada yang cuti. Hal ini perlu kita pastikan karena kita berkomitmen bahwa pelayanan terhadap masyarakat langsung diberikan sejak hari pertama kita bekerja setelah libur Lebaran," katanya.
Mahyeldi menegaskan pihaknya akan memberikan teguran keras kepada ASN mau pun Non-ASN yang tidak hadir tanpa keterangan jelas dan sesuai aturan pada hari pertama bekerja setelah Lebaran.
Pegawai yang diperbolehkan tidak masuk hanya mereka yang memiliki alasan penting bersifat darurat, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dan disepakati.
"Tidak ada dispensasi bagi yang tidak hadir tanpa keterangan. Kami akan memberikan teguran tegas bagi yang tidak hadir pada hari pertama usai libur panjang Lebaran ini. Tidak ada toleransi bagi yang tidak disiplin. Bagi yang minta izin, itu juga harus setelah mendapatkan persetujuan dari atasannya, dengan alasan-alasan yang dapat diterima," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri mengatakan, sidak yang dilakukan oleh Gubernur pada instansi di lingkup Pemprov Sumbar memang berguna untuk memastikan telah berjalannya pelayanan publik dengan maksimal sejak hari pertama bekerja setelah cuti Lebaran, sekaligus untuk bersilaturahmi dengan para pegawai Pemprov Sumbar karena masih dalam suasana Lebaran.
"Karena masih suasana Lebaran, pada kesempatan ini Gubernur juga bersilaturahmi dengan para pegawai. Ada pun tingkat kehadiran pegawai di lingkup Pemprov Sumbar pasca-lebaran ini, itu mencapai 98 persen. Dua persen lagi itu ada beberapa pegawai kita yang berpulang saat Ramadhan kemarin, dan ada yang berhalangan karena sakit dirawat," ujar Zakri. (Antara)
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Baliho Audy Joinaldy dan Arief Muhammad Ramai di Kota Padang, Sinyal Duet Maju Pilgub Sumbar 2024?
-
Profil Mahyeldi: Karier Politik Moncer, Jadi Gubernur Saat Jabat Wako Padang, Kini Maju Pilgub Sumbar dengan Wakil Baru
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Kapan Ban Tanpa Udara Masuk Indonesia? Ini Jawabannya
-
CEK FAKTA: Viral Manusia Kanibal Makan Orang Berkeliaran di Sulawesi, Ini Penjelasan Polisi
-
Kumpulan 7 Link DANA Kaget Terbaru, Waspada Penipuan Bermodus Saldo Gratis!
-
Tradisi Maniliak Bulan Padang Pariaman Jadi Warisan Budaya Tak Benda 2025
-
Apa Itu Nikah Syighar? Praktik Pernikahan yang Dilarang Keras dalam Islam!