SuaraSumbar.id - Pengunjung Pantai Tiku, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, akan menikmati suasana yang lebih aman dan nyaman pada liburan Idul Fitri 1445H tahun ini.
Kepolisian Sektor Tanjung Mutiara, dipimpin oleh Iptu Novriandy, telah melarang penjualan senjata mainan oleh para pedagang di lokasi wisata tersebut.
Menurut Iptu Novriandy, petugas pos pengamanan telah mendatangi seluruh pedagang mainan di Pantai Tiku untuk memastikan mereka tidak menjual senjata mainan kepada pengunjung.
"Kami mendatangi seluruh pedagang mainan di Pantai Tiku tersebut, agar mereka tidak menjual senjata mainan," ungkapnya, Jumat (12/4/2024).
Tindakan ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran bahwa senjata mainan dapat menyebabkan bahaya dan memicu pertengkaran di antara pengunjung, khususnya anak-anak.
"Senjata mainan tersebut sangat berbahaya apabila dimainkan anak-anak di tempat keramaian dan kerap menjadi pemicu pertengkaran apabila beredar banyak di tempat objek wisata," tambah Iptu Novriandy.
Para pedagang yang masih nekat menjual senjata mainan setelah peringatan akan ditindak tegas.
Kepolisian setempat juga berencana untuk terus melakukan patroli di area tersebut untuk mengontrol situasi dan memastikan kepatuhan terhadap larangan tersebut.
Larangan penjualan senjata mainan diharapkan dapat meningkatkan rasa nyaman dan keamanan para pengunjung saat menikmati keindahan Pantai Tiku selama masa liburan Idul Fitri ini.
Kapolsek menegaskan, "Larangan tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban pengunjung yang berwisata di sepanjang pantai."
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Daftar 26 Titik Macet di Sumbar Selama Lebaran 2024, Paling Banyak di Jalur Padang-Bukittinggi
-
Polisi Larang Pedagang Kawasan Pantai Tiku Agam Jual Pistol Mainan: Bahaya!
-
Libur Lebaran 2024, Bali Zoo Hadirkan Tapir Asia-Tambah Fasilitas
-
Libur Lebaran 2024, Dishub Bukittinggi Siapkan Hampir 50 Titik Parkir Pengunjung
-
Pesta Pantai Sasak Meriahkan Libur Lebaran 2024 di Pasaman Barat
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge