SuaraSumbar.id - Pedagang mainan di kawasan objek wisata Pantai Tiku, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), dilarang menjual senjata atau pistol mainan kepada pengunjung. Mereka yang melanggar akan mendapatkan sanksi tegas dari petugas kepolisian.
Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Novriandy mengatakan, petugas mendatangi seluruh pedagang mainan dan melarang untuk tidak berjualan senjata mainan pada pedagang.
"Kami mendatangi seluruh pedagang mainan di Pantai Tiku tersebut, agar mereka tidak menjual senjata mainan," katanya, Kamis (11/4/2024).
Jika masih bandel dan menjual senjata mainan, kata Novriandy, pihaknya bakal di tindak tegas.
Pihaknya mengaku akan tetap melakukan patroli dalam mengontrol apakah masih ada pedagang menjual senjata mainan.
"Mudah-mudahan setelah mengontrol terhadap penjualan senjata mainan ini, bisa meningkatkan rasa nyaman para pengunjung yang menikmati pesta pantai," katanya.
Menurutnya, senjata mainan tersebut sangat berbahaya apabila dimainkan anak-anak di tempat keramaian. Bahkan, senjata mainan itu kerap menjadi pemicu pertengkaran apabila beredar banyak ditempat objek wisata.
"Larangan tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban pengunjung yang berwisata di sepanjang pantai," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Verrell Bramasta Borong Mainan Malah Bikin Rugi Pedagang, Begini Ceritanya
-
Heboh Pedagang Mainan Sempat Ngamuk usai Dagangan Diborong Verrel Bramasta, Endingnya Begini!
-
Keluhkan Penjualan Merosot, Pedagang Mainan di Pasar Gembrong: Lebaran Sudah Nggak Berpengaruh
-
Viral Pedagang Mainan Di Cengkareng Pertontonkan Video Porno Ke Anak-anak, Polisi Turun Tangan
-
Beda dari yang Lain, Pedagang Mainan di Cimahi Ini Tarik Penggemar dengan Cover Lagu Dewa19
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Transaksi di Halal Indo 2025 Tembus hingga Rp7,7 Miliar, BRI Buktikan Potensi Besar Industri Halal
-
Syarat Usia dan Tinggi Badan Calon Prajurit TNI AD Terbaru, Resmi Berubah!
-
Puluhan Pelajar Dilaporkan Keracunan MBG di Agam, 5 Ambulans Disiagakan!
-
Bahaya Penumpukan Lemak Hati, Benarkah Bisa Berujung Kanker?
-
CEK FAKTA: Link Pendaftaran Lowongan Kerja Petugas Haji 2025/2026, Benarkah Asli?