SuaraSumbar.id - Pedagang mainan di kawasan objek wisata Pantai Tiku, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), dilarang menjual senjata atau pistol mainan kepada pengunjung. Mereka yang melanggar akan mendapatkan sanksi tegas dari petugas kepolisian.
Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Novriandy mengatakan, petugas mendatangi seluruh pedagang mainan dan melarang untuk tidak berjualan senjata mainan pada pedagang.
"Kami mendatangi seluruh pedagang mainan di Pantai Tiku tersebut, agar mereka tidak menjual senjata mainan," katanya, Kamis (11/4/2024).
Jika masih bandel dan menjual senjata mainan, kata Novriandy, pihaknya bakal di tindak tegas.
Pihaknya mengaku akan tetap melakukan patroli dalam mengontrol apakah masih ada pedagang menjual senjata mainan.
"Mudah-mudahan setelah mengontrol terhadap penjualan senjata mainan ini, bisa meningkatkan rasa nyaman para pengunjung yang menikmati pesta pantai," katanya.
Menurutnya, senjata mainan tersebut sangat berbahaya apabila dimainkan anak-anak di tempat keramaian. Bahkan, senjata mainan itu kerap menjadi pemicu pertengkaran apabila beredar banyak ditempat objek wisata.
"Larangan tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban pengunjung yang berwisata di sepanjang pantai," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Lowongan Kerja Guru Sekolah Rakyat 2025: Ini Syaratnya, Cara Daftar dan Jadwal Lengkap!
-
Daftar 5 Link DANA Kaget per Sabtu 14 Juni 2025, Begini Cara Aman Klaim Saldo Gratis!
-
Profil Arry Yuswandi, Ketua MPKS Muhammadiyah Sumbar yang Resmi Jadi Sekda Sumbar!
-
Ngeri! Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Daging Korban Digoreng dan Dimakan Si Pembunuh
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi