SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mempercepat upaya penanganan dampak bencana banjir lahar dingin Gunung Marapi yang melanda sejumlah daerah di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Jumat (5/4/2024).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, langsung meninjau lokasi terdampak bencana banjir lahar dingin. Mulai dari ruas jalan nasional yang terban di Nagari Aia Angek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar hingga ke Nagari Batu Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam.
Berdasarkan pantauan lapangan, kata Mahyeldi, ada sejumlah sungai yang mengalami pendangkalan akibat tertimbun material banjir lahar dingin tersebut. Atas dasar itu, perlu dilakukan pengerukan agar bisa kembali berfungsi normal dan aman.
Selain itu, material banjir yang memadati badan jalan juga perlu segera dibersihkan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
"Target kita, pengerukan aliran sungai dan pembersihan material dari badan jalan bisa segera tuntas. Sebab, potensi curah hujan masih tinggi, jangan sampai masyarakat jadi korban dua kali," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumbar, Fathol Bari mengatakan, salah satu penyebab aliran banjir lahar dingin meluber sampai ke pemukiman masyarakat karena badan sungai yang sempit dan mendangkal.
"satu dua hari ini kita akan perlebar dan keruk sedimen sungai ini. Tadinya dibawah jembatan ada tiang, itu nanti akan kita potong agar aliran air jadi lebih lancar," katanya.
Menurutya, Dinas PSDA Sumbar dan Dinas BMCKTR Sumbar telah menurunkan sejumlah personil lengkap dengan alat berat ke lokasi terdampak. "Sejak tadi pagi tim kita sudah mulai bekerja, alat berat juga telah kita fungsikan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
Tag
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
Terkini
-
Kisah Inspiratif: Wanita Tangguh Kembangkan Bisnis Kelor dengan Bantuan KUR BRI
-
Selamat! Nomor HP Kamu Dapat Saldo Gratis, Klik 8 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini
-
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Padang Hari Ini, Kamis 22 Mei 2025, Cek Lokasi dan Waktunya!
-
Mantan Kapolres Solok Selatan Jadi Saksi Kasus Polisi Tembak Polisi, Begini Pengakuannya!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru Pembawa Berkah, Buruan Klaim Saldo Gratis!