Chandra Iswinarno
Kamis, 04 April 2024 | 17:18 WIB
Ilustrasi - BBPOM musnahkan produk kedaluarsa dan tanpa izin edar. (Suara.com/Risna)

SuaraSumbar.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang telah mengungkap temuan signifikan terkait keamanan pangan di wilayah Sumatera Barat.

Sebanyak 19 produk kedaluwarsa dan 8 produk tanpa izin edar berhasil ditemukan dan dimusnahkan sebagai hasil dari intensifikasi pengawasan yang dilakukan terhadap 69 sarana distribusi pangan di berbagai kabupaten dan kota.

Kepala BBPOM Padang, Abdul Rahim, pada Kamis, 4 April 2024, mengungkapkan bahwa serangkaian kunjungan ke Kota Padang, Padangpanjang, Pariaman, Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Padang Pariaman, dan Pesisir Selatan membawa hasil yang cukup beragam.

"Dari 17 sarana distribusi pangan yang diawasi di Kota Padang, dua di antaranya ditemukan tidak memenuhi ketentuan karena adanya produk kedaluwarsa, tanpa izin edar, atau kemasan yang rusak," kata dia.

Secara keseluruhan, BBPOM menemukan 8 item tanpa izin edar, 19 item makanan dan minuman kedaluwarsa, serta 4 item dengan kemasan rusak.

Langkah tegas diambil dengan memusnahkan produk tanpa izin edar dan produk kedaluwarsa yang disaksikan langsung oleh pemilik barang.

Selain itu, Abdul Rahim juga menegaskan bahwa dari 22 pasar pabukoan yang diawasi, tidak ada makanan atau minuman yang mengandung bahan berbahaya ditemukan.

Pedagang yang terbukti menjual bahan berbahaya diberikan edukasi mengenai penggunaan bahan yang dilarang pada pangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BBPOM Padang mengkoordinasikan intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran dengan pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Sopir Ngantuk, Honda CR-V Tabrak 2 Pemotor hingga Terseret ke Selokan

Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan memastikan bahwa semua produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi.

Edukasi terus ditingkatkan, tidak hanya bagi pelaku usaha tapi juga konsumen dan instansi terkait, sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan pangan di masyarakat.

Kontributor : Rizky Islam

Load More