SuaraSumbar.id - Di tengah kesucian bulan Ramadan 1445 H, tiga pemuda di Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, nekat menggelar pesta sabu di rumah salah satu tersangka berinisial JS.
Kejadian ini berlangsung saat umat Islam lainnya tengah melaksanakan ibadah sholat tarawih, menunjukkan pengabaian terhadap nilai-nilai keagamaan dan sosial di masyarakat.
Kapolres Pariaman mengungkapkan dalam jumpa pers pada Senin (25/3/2024), ketiga pemuda tersebut, JS, KT, dan RW, ditangkap dalam kondisi setengah sadar.
Penemuan barang bukti meliputi kaca pirek, plastik klip berisi sabu, dan bong buatan dari botol plastik menandakan aktivitas ilegal mereka.
Baca Juga: Kronologi Artis Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Agam saat Mau Isap Sabu
"Ketiganya dikenal sebagai pemuda pengangguran, dan salah satunya, JS, merupakan resedivis dalam kasus serupa," jelas Kapolres.
Ketiga pemuda tersebut kini menghadapi ancaman hukuman yang berat, berkisar antara empat tahun hingga dua puluh tahun penjara, sebagai konsekuensi dari perbuatan mereka.
Dalam pengembangan kasus ini, Polres Pariaman juga berhasil mengamankan seorang bandar sabu berinisial AR, yang diduga menyuplai narkoba kepada ketiga pemuda tersebut.
AR ditangkap berdasarkan bukti-bukti yang mencakup chat dan transaksi antara dirinya dengan JS, tidak jauh dari lokasi pesta sabu.
Penggeledahan di rumah AR mengungkap sejumlah paket sabu dan barang bukti narkoba lainnya, menetapkan statusnya sebagai bandar dalam jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.
Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Tawarkan Pekerjaan untuk Ahli Waris Korban Bencana di Padang Pariaman
Dengan bukti yang cukup, AR menghadapi ancaman hukuman seumur hidup, menunjukkan keseriusan hukum dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, semua tersangka telah diamankan di Mapolres Pariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia, khususnya di bulan suci Ramadan, dan menggarisbawahi tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dan aparat keamanan dalam upaya pemberantasan narkoba di tengah masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Kebangetan! Makam Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Kini Malah Dipakai buat Syuting Video Klip
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan