SuaraSumbar.id - Di tengah kesucian bulan Ramadan 1445 H, tiga pemuda di Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, nekat menggelar pesta sabu di rumah salah satu tersangka berinisial JS.
Kejadian ini berlangsung saat umat Islam lainnya tengah melaksanakan ibadah sholat tarawih, menunjukkan pengabaian terhadap nilai-nilai keagamaan dan sosial di masyarakat.
Kapolres Pariaman mengungkapkan dalam jumpa pers pada Senin (25/3/2024), ketiga pemuda tersebut, JS, KT, dan RW, ditangkap dalam kondisi setengah sadar.
Penemuan barang bukti meliputi kaca pirek, plastik klip berisi sabu, dan bong buatan dari botol plastik menandakan aktivitas ilegal mereka.
"Ketiganya dikenal sebagai pemuda pengangguran, dan salah satunya, JS, merupakan resedivis dalam kasus serupa," jelas Kapolres.
Ketiga pemuda tersebut kini menghadapi ancaman hukuman yang berat, berkisar antara empat tahun hingga dua puluh tahun penjara, sebagai konsekuensi dari perbuatan mereka.
Dalam pengembangan kasus ini, Polres Pariaman juga berhasil mengamankan seorang bandar sabu berinisial AR, yang diduga menyuplai narkoba kepada ketiga pemuda tersebut.
AR ditangkap berdasarkan bukti-bukti yang mencakup chat dan transaksi antara dirinya dengan JS, tidak jauh dari lokasi pesta sabu.
Penggeledahan di rumah AR mengungkap sejumlah paket sabu dan barang bukti narkoba lainnya, menetapkan statusnya sebagai bandar dalam jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.
Baca Juga: Kronologi Artis Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Agam saat Mau Isap Sabu
Dengan bukti yang cukup, AR menghadapi ancaman hukuman seumur hidup, menunjukkan keseriusan hukum dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, semua tersangka telah diamankan di Mapolres Pariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia, khususnya di bulan suci Ramadan, dan menggarisbawahi tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dan aparat keamanan dalam upaya pemberantasan narkoba di tengah masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kronologi Artis Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Agam saat Mau Isap Sabu
-
Mensos Tri Rismaharini Tawarkan Pekerjaan untuk Ahli Waris Korban Bencana di Padang Pariaman
-
Gelar Pesta Sabu, Cewek Penyanyi Organ Tunggal di Agam Diciduk Polisi
-
Dilarang Main Petasan di Pariaman, Pedagang Mercon Dihantui Sanksi
-
Risma Tawarkan Ahli Waris Korban Longsor Meninggal Dunia di Padang Pariaman Kerja di Balai Kemensos, Ini Alasannya
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan