SuaraSumbar.id - Di tengah kesucian bulan Ramadan 1445 H, tiga pemuda di Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, nekat menggelar pesta sabu di rumah salah satu tersangka berinisial JS.
Kejadian ini berlangsung saat umat Islam lainnya tengah melaksanakan ibadah sholat tarawih, menunjukkan pengabaian terhadap nilai-nilai keagamaan dan sosial di masyarakat.
Kapolres Pariaman mengungkapkan dalam jumpa pers pada Senin (25/3/2024), ketiga pemuda tersebut, JS, KT, dan RW, ditangkap dalam kondisi setengah sadar.
Penemuan barang bukti meliputi kaca pirek, plastik klip berisi sabu, dan bong buatan dari botol plastik menandakan aktivitas ilegal mereka.
"Ketiganya dikenal sebagai pemuda pengangguran, dan salah satunya, JS, merupakan resedivis dalam kasus serupa," jelas Kapolres.
Ketiga pemuda tersebut kini menghadapi ancaman hukuman yang berat, berkisar antara empat tahun hingga dua puluh tahun penjara, sebagai konsekuensi dari perbuatan mereka.
Dalam pengembangan kasus ini, Polres Pariaman juga berhasil mengamankan seorang bandar sabu berinisial AR, yang diduga menyuplai narkoba kepada ketiga pemuda tersebut.
AR ditangkap berdasarkan bukti-bukti yang mencakup chat dan transaksi antara dirinya dengan JS, tidak jauh dari lokasi pesta sabu.
Penggeledahan di rumah AR mengungkap sejumlah paket sabu dan barang bukti narkoba lainnya, menetapkan statusnya sebagai bandar dalam jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.
Baca Juga: Kronologi Artis Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Agam saat Mau Isap Sabu
Dengan bukti yang cukup, AR menghadapi ancaman hukuman seumur hidup, menunjukkan keseriusan hukum dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, semua tersangka telah diamankan di Mapolres Pariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia, khususnya di bulan suci Ramadan, dan menggarisbawahi tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dan aparat keamanan dalam upaya pemberantasan narkoba di tengah masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kronologi Artis Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Agam saat Mau Isap Sabu
-
Mensos Tri Rismaharini Tawarkan Pekerjaan untuk Ahli Waris Korban Bencana di Padang Pariaman
-
Gelar Pesta Sabu, Cewek Penyanyi Organ Tunggal di Agam Diciduk Polisi
-
Dilarang Main Petasan di Pariaman, Pedagang Mercon Dihantui Sanksi
-
Risma Tawarkan Ahli Waris Korban Longsor Meninggal Dunia di Padang Pariaman Kerja di Balai Kemensos, Ini Alasannya
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian