SuaraSumbar.id - Menunaikan ibadah haji merupakan salah satu Rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang memiliki kemampuan.
Sebagai ibadah yang memiliki derajat tinggi, pelaksanaan haji diatur dengan rukun-rukun tertentu yang harus dipenuhi agar ibadah tersebut sah di mata Allah SWT.
Mengacu pada Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah karya Ahmad Sarwat, haji didefinisikan sebagai kegiatan menyengaja mendatangi Ka'bah untuk melaksanakan serangkaian amalan tertentu di waktu yang telah ditentukan dengan niat ibadah kepada Allah SWT. Kepatuhan terhadap rukun haji menjadi penentu sah tidaknya ibadah haji seseorang.
Empat Pendapat Mazhab tentang Rukun Haji
Perbedaan pandangan antara mazhab dalam menetapkan rukun haji menunjukkan keragaman interpretasi dalam Islam.
Mazhab Hanafi misalnya, menetapkan hanya dua rukun haji: wukuf di Arafah dan Tawaf Ifadah.
Sementara itu, Mazhab Maliki dan Hambali menambahkan berihram dan Sa'i antara Shafa dan Marwah sebagai rukun haji.
Mazhab Syafi'i lebih detail lagi dengan menambahkan menggundulkan rambut dan tertib sebagai rukun haji.
Rukun Haji yang Harus Dipenuhi:
Baca Juga: Bacaan Arab Latin Doa Setelah Sholat Tarawih, Amalan Penuh Berkah di Bulan Ramadhan
1. Ihram: Memasuki keadaan ihram merupakan langkah pertama dalam ibadah haji, ditandai dengan niat yang diucapkan oleh jemaah haji.
2. Wukuf di Arafah: Merupakan momen puncak dalam ibadah haji, dimana para jemaah berkumpul di padang Arafah untuk berdoa dan berzikir kepada Allah SWT.
3. Tawaf Ifadah: Jemaah haji mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh putaran sebagai simbolisasi rasa cinta dan kepatuhan kepada Allah SWT.
4. Sa'i: Berlari-lari kecil atau berjalan kaki antara bukit Shafa dan Marwah, mengenang perjuangan Hajar dalam mencari air untuk Ismail.
5. Tahallul: Mencukur atau memotong sebagian rambut sebagai tanda keluar dari keadaan ihram dan telah menyelesaikan sebagian besar rangkaian ibadah haji.
6. Tertib: Melaksanakan semua rukun haji secara berurutan dan sesuai tata cara yang telah ditetapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Apa Bahaya Fanatik terhadap Mazhab? Hindari Taklid Buta
-
Tragedi Anak Bunuh Ayah Kandung di Agam Demi Uang Rp 13 Juta, Benarkah Gangguan Jiwa?
-
Kronologi Penangkapan 4 Terduga Teroris Pendukung ISIS di Sumbar-Sumut, Sebar Propaganda di Medsos!
-
Puluhan Siswa di Padang Panjang Diduga Keracunan MBG, Begini Respon Kadis
-
20 Universitas Terbaik di Indonesia versi THE WUR 2025, Termasuk UNP dan Unand dari Sumbar!