SuaraSumbar.id - Selasa pagi, 12 Maret 2024, menjadi saksi bisu peristiwa kecelakaan tragis yang melibatkan sebuah truk Colt Diesel dan minibus di Bypas Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Insiden ini terjadi tepat di depan PT Lembah Karet, mengakibatkan kerusakan parah pada kendaraan dan luka-luka pada penumpang minibus.
Kronologi kecelakaan diungkapkan oleh Kanit Lantas, Ipda Aria Ashari. Menurut keterangannya, kecelakaan bermula ketika truk Colt Diesel yang bergerak dari arah simpang Lubuk Minturun menuju Simpang Anak Air, kehilangan kendali.
"Truk tersebut menyenggol sepeda motor yang datang dari arah yang sama. Akibat tidak terkendali, truk masuk ke jalur kanan dan memanjat pembatas jalan," jelas Ipda Aria.
Pada saat bersamaan, sebuah minibus yang datang dari arah Simpang Anak Air menuju simpang Lubuk Minturun terlibat dalam kecelakaan dengan truk tersebut.
"Kecelakaan pun tidak dapat dihindarkan, keduanya bertabrakan," lanjut Ipda Aria.
Akibatnya, minibus dengan nomor polisi BM tersebut mengalami kerusakan berat di bagian depan, dengan sopir dan penumpangnya terjebak di dalam.
Dua orang dari minibus dilaporkan mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, sopir truk dilaporkan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Semua Tempat Makan di Kota Padang Tak Boleh Buka Siang, Melanggar Denda Rp 50 Juta
"Sopir dan penumpang berhasil dikeluarkan, namun sopir truk melarikan diri," tambah Ipda Aria.
Penanganan kasus kecelakaan ini kini berada di tangan Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Padang untuk investigasi dan penindakan lebih lanjut. "Kami sedang melakukan pengejaran terhadap sopir truk," tutup Ipda Aria, menegaskan upaya polisi dalam menangani kasus kecelakaan ini.
Kecelakaan ini menjadi peringatan keras bagi semua pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan di jalan raya, terutama di kawasan yang rawan kecelakaan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Semua Tempat Makan di Kota Padang Tak Boleh Buka Siang, Melanggar Denda Rp 50 Juta
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Padang dari Muhammadiyah dan Kemenag
-
Rincian Aturan Jam Kerja ASN Atau PNS Pemkot Padang Selama Ramadan 1445H
-
Ini Syarat Pulang Basamo Nasional 2024, Mudik Gratis Jakarta - Padang - Bukittinggi
-
Jadwal Imsakiyah Hari Kedua Ramadan 2024, Rabu 13 Maret, untuk Warga Kota Padang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Konsolidasikan 1.000 Relawan BUMN di Sumatra, Dukung Pemulihan Warga Terdampak
-
BRI Terjunkan Berbagai Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
5 Sunscreen untuk Kulit Berjerawat, Harga Mulai Rp 60 Ribuan
-
Pemulihan Irigasi Batang Anai Dipercepat, Jaga Suplai Air Petani Pasca Longsor
-
Ombudsman Sumbar Bongkar Penahanan Ijazah Siswa, Ribuan Dokumen Akhirnya Dilepas Sekolah