SuaraSumbar.id - Selasa pagi, 12 Maret 2024, menjadi saksi bisu peristiwa kecelakaan tragis yang melibatkan sebuah truk Colt Diesel dan minibus di Bypas Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Insiden ini terjadi tepat di depan PT Lembah Karet, mengakibatkan kerusakan parah pada kendaraan dan luka-luka pada penumpang minibus.
Kronologi kecelakaan diungkapkan oleh Kanit Lantas, Ipda Aria Ashari. Menurut keterangannya, kecelakaan bermula ketika truk Colt Diesel yang bergerak dari arah simpang Lubuk Minturun menuju Simpang Anak Air, kehilangan kendali.
"Truk tersebut menyenggol sepeda motor yang datang dari arah yang sama. Akibat tidak terkendali, truk masuk ke jalur kanan dan memanjat pembatas jalan," jelas Ipda Aria.
Pada saat bersamaan, sebuah minibus yang datang dari arah Simpang Anak Air menuju simpang Lubuk Minturun terlibat dalam kecelakaan dengan truk tersebut.
"Kecelakaan pun tidak dapat dihindarkan, keduanya bertabrakan," lanjut Ipda Aria.
Akibatnya, minibus dengan nomor polisi BM tersebut mengalami kerusakan berat di bagian depan, dengan sopir dan penumpangnya terjebak di dalam.
Dua orang dari minibus dilaporkan mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, sopir truk dilaporkan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Semua Tempat Makan di Kota Padang Tak Boleh Buka Siang, Melanggar Denda Rp 50 Juta
"Sopir dan penumpang berhasil dikeluarkan, namun sopir truk melarikan diri," tambah Ipda Aria.
Penanganan kasus kecelakaan ini kini berada di tangan Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Padang untuk investigasi dan penindakan lebih lanjut. "Kami sedang melakukan pengejaran terhadap sopir truk," tutup Ipda Aria, menegaskan upaya polisi dalam menangani kasus kecelakaan ini.
Kecelakaan ini menjadi peringatan keras bagi semua pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan di jalan raya, terutama di kawasan yang rawan kecelakaan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Semua Tempat Makan di Kota Padang Tak Boleh Buka Siang, Melanggar Denda Rp 50 Juta
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Padang dari Muhammadiyah dan Kemenag
-
Rincian Aturan Jam Kerja ASN Atau PNS Pemkot Padang Selama Ramadan 1445H
-
Ini Syarat Pulang Basamo Nasional 2024, Mudik Gratis Jakarta - Padang - Bukittinggi
-
Jadwal Imsakiyah Hari Kedua Ramadan 2024, Rabu 13 Maret, untuk Warga Kota Padang
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
5 Lipstik Lokal Awet dan Tahan Lama, Harganya Nggak Bikin Kantong Jebol!
-
10 Warna Lipstik Tren 2026, Pilihan Favorit dari Natural hingga Edgy
-
Ribuan Warga Agam Masih Tinggal di Pengungsian, Tersebar di Tiga Kecamatan
-
5 Lipstik Merah Favorit Taylor Swift, Berapa Harganya?
-
Erupsi Gunung Marapi Tak Ganggu Penerbangan, Ini Penjelasan BIM