SuaraSumbar.id - Selasa pagi, 12 Maret 2024, menjadi saksi bisu peristiwa kecelakaan tragis yang melibatkan sebuah truk Colt Diesel dan minibus di Bypas Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Insiden ini terjadi tepat di depan PT Lembah Karet, mengakibatkan kerusakan parah pada kendaraan dan luka-luka pada penumpang minibus.
Kronologi kecelakaan diungkapkan oleh Kanit Lantas, Ipda Aria Ashari. Menurut keterangannya, kecelakaan bermula ketika truk Colt Diesel yang bergerak dari arah simpang Lubuk Minturun menuju Simpang Anak Air, kehilangan kendali.
"Truk tersebut menyenggol sepeda motor yang datang dari arah yang sama. Akibat tidak terkendali, truk masuk ke jalur kanan dan memanjat pembatas jalan," jelas Ipda Aria.
Pada saat bersamaan, sebuah minibus yang datang dari arah Simpang Anak Air menuju simpang Lubuk Minturun terlibat dalam kecelakaan dengan truk tersebut.
"Kecelakaan pun tidak dapat dihindarkan, keduanya bertabrakan," lanjut Ipda Aria.
Akibatnya, minibus dengan nomor polisi BM tersebut mengalami kerusakan berat di bagian depan, dengan sopir dan penumpangnya terjebak di dalam.
Dua orang dari minibus dilaporkan mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, sopir truk dilaporkan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Semua Tempat Makan di Kota Padang Tak Boleh Buka Siang, Melanggar Denda Rp 50 Juta
"Sopir dan penumpang berhasil dikeluarkan, namun sopir truk melarikan diri," tambah Ipda Aria.
Penanganan kasus kecelakaan ini kini berada di tangan Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Padang untuk investigasi dan penindakan lebih lanjut. "Kami sedang melakukan pengejaran terhadap sopir truk," tutup Ipda Aria, menegaskan upaya polisi dalam menangani kasus kecelakaan ini.
Kecelakaan ini menjadi peringatan keras bagi semua pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan di jalan raya, terutama di kawasan yang rawan kecelakaan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Semua Tempat Makan di Kota Padang Tak Boleh Buka Siang, Melanggar Denda Rp 50 Juta
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Padang dari Muhammadiyah dan Kemenag
-
Rincian Aturan Jam Kerja ASN Atau PNS Pemkot Padang Selama Ramadan 1445H
-
Ini Syarat Pulang Basamo Nasional 2024, Mudik Gratis Jakarta - Padang - Bukittinggi
-
Jadwal Imsakiyah Hari Kedua Ramadan 2024, Rabu 13 Maret, untuk Warga Kota Padang
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik