SuaraSumbar.id - Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menunjukkan partisipasinya dalam pemilihan umum 2024 dengan menggunakan hak suaranya di TPS 10, Kelurahan Cengkeh, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Rabu (14/2) pagi.
Menggunakan pakaian kasual, Saldi hadir bersama keluarganya, menandakan momen pemilu sebagai kegiatan yang penting bagi dirinya secara pribadi dan sebagai warga negara.
Tepat pukul 10.10 WIB, Saldi, yang mengenakan baju kaus hitam dan celana panjang kehijauan, terlihat antre bersama istri dan anak perempuannya.
Dengan suasana yang akrab, Saldi berinteraksi dengan warga lainnya, termasuk berfoto dan bersalaman, menunjukkan keakraban yang terjalin antara dia dengan masyarakat sekitar.
Baca Juga: 10 Ribu Surat Suara Berlebih dan Rusak di Padang Dimusnahkan Jelang Pemilu 2024
Setelah memberikan suaranya, Saldi mengungkapkan kesiapan Mahkamah Konstitusi dalam menghadapi potensi sengketa pemilu yang mungkin muncul.
"Mahkamah Konstitusi telah berpengalaman menangani sengketa pemilu sejak 2004 dan akan terus menjaga independensi dalam penyelesaian sengketa," ujar Saldi.
Penegasan ini diberikan dalam konteks pemilu yang kerap kali diwarnai dengan dinamika dan tantangan, termasuk dugaan kecurangan.
Ketika ditanya mengenai film "Dirty Vote" yang menyoroti isu kecurangan pemilu dan gugatan nomor 90, Saldi memilih untuk tidak berkomentar secara langsung, menyerahkan penilaian kepada publik.
"Saya tidak bisa mengomentari hal itu, biarkan publik yang menilai," tuturnya, menegaskan posisi netral MK sebagai lembaga penyelesaian sengketa pemilu.
Baca Juga: Wali Kota dan Wawako Padang Nyoblos 14 Februari di Kecamatan Berbeda
Pernyataan Saldi Isra ini tidak hanya menegaskan komitmen MK terhadap integritas pemilu, tetapi juga mengingatkan publik tentang pentingnya proses demokrasi yang bersih dan adil.
Dengan pemilu 2024 yang telah berlangsung, mata publik kini tertuju pada proses berikutnya, termasuk bagaimana MK akan menangani sengketa yang mungkin muncul dari hasil pemilu ini.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Putusan MK: Pejabat Negara, Anggota TNI/Polri hingga Kades Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana!
-
Dari Pertemuan dengan Tersangka Korupsi Hingga MK, Alexander Marwata Kini Gugat UU KPK
-
Kuasa Hukum Alex Sebut Pasal Larangan Insan KPK Bertemu Pihak Berperkara Paksa Jadi Introvert
-
Kuasa Hukum Alex Marwata Pertimbangkan Minta MK Ubah Makna Pasal Larangan Berhubungan dengan Pihak Berperkara
-
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tanggapi Permohonan JR Alexander Marwata: KPK Itu Silent Profession
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Sirekap Pilkada 2024 Tetap Berfungsi Tanpa Akses Internet, Ini Penjelasan KPU Sumbar
-
Pilkada Sijunjung 2024: Siapa Lebih Pro Rakyat? Benny-Radi Utamakan Kontraktor Lokal, Hendri-Mukhlis Tekankan Profesionalisme
-
Pelajar 20 Tahun Diciduk Polisi, Bawa Sabu 15 Gram Siap Edar di Agam
-
Pabrik Karet Vs Bibit Unggul: Debat Panas Pilkada Sijunjung 2024 Berebut Suara Petani
-
Simulasi Pemilu di Solok: KPPS Dilatih Antisipasi Masalah di TPS