SuaraSumbar.id - Tim Tangkap Buronan (Tabur) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Kejaksaan Negeri Padang berhasil menangkap seorang terpidana perempuan yang telah menjadi buronan sejak tahun 2017.
Terpidana tersebut, yang dikenal dengan nama Michia Wulandari atau Chia, ditangkap di kediamannya di kawasan Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan oleh Kejari Padang, Kepala Kejari Padang, M Fatria, mengungkapkan bahwa kasus yang melibatkan Michia sudah diputuskan oleh pengadilan pada Mei 2017.
Michia dihukum 1 tahun 6 bulan penjara karena berperan sebagai penadah dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kendaraan yang dicuri telah dikembalikan kepada korban, namun Michia memilih untuk melarikan diri dan bersembunyi untuk menghindari hukuman.
"Terpidana memilih untuk menjadi buron dengan berpindah-pindah tempat. Kami akhirnya berhasil menemukan dan menangkapnya di kediamannya," kata M Fatria, Selasa (13/2/2024).
Setelah penangkapan, Michia langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Padang untuk menjalani sisa masa hukumannya.
M Fatria juga menambahkan bahwa pihak kejaksaan telah mempertimbangkan status Michia yang memiliki anak di bawah lima tahun.
"Kami telah berkoordinasi dengan LPP Padang untuk memberikan pelayanan yang sesuai dengan kondisi terpidana, terutama terkait dengan anaknya yang masih balita," ujarnya.
Baca Juga: 10 Ribu Surat Suara Berlebih dan Rusak di Padang Dimusnahkan Jelang Pemilu 2024
Penangkapan Michia merupakan bagian dari upaya terus-menerus Kejati Sumbar dan Kejari Padang dalam mengejar para Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih berkeliaran.
"Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap para DPO kasus di wilayah hukum kami," tegas M Fatria.
Kasus ini menyoroti komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan, sekaligus mengirimkan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan bahwa mereka tidak dapat menghindari hukuman.
Penangkapan ini juga menunjukkan kerja sama efektif antara berbagai lembaga dalam menangani kasus-kasus kriminal di Sumatera Barat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
10 Ribu Surat Suara Berlebih dan Rusak di Padang Dimusnahkan Jelang Pemilu 2024
-
Wali Kota dan Wawako Padang Nyoblos 14 Februari di Kecamatan Berbeda
-
2 Hari Terakhir Padang Dilanda Angin Kencang, Begini Penjelasan BMKG
-
Puluhan Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Padang
-
Erupsi Gunung Marapi Jelang Puasa Bisa Picu Kenaikan Harga Sembako
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi