SuaraSumbar.id - Tim Tangkap Buronan (Tabur) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Kejaksaan Negeri Padang berhasil menangkap seorang terpidana perempuan yang telah menjadi buronan sejak tahun 2017.
Terpidana tersebut, yang dikenal dengan nama Michia Wulandari atau Chia, ditangkap di kediamannya di kawasan Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan oleh Kejari Padang, Kepala Kejari Padang, M Fatria, mengungkapkan bahwa kasus yang melibatkan Michia sudah diputuskan oleh pengadilan pada Mei 2017.
Michia dihukum 1 tahun 6 bulan penjara karena berperan sebagai penadah dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kendaraan yang dicuri telah dikembalikan kepada korban, namun Michia memilih untuk melarikan diri dan bersembunyi untuk menghindari hukuman.
"Terpidana memilih untuk menjadi buron dengan berpindah-pindah tempat. Kami akhirnya berhasil menemukan dan menangkapnya di kediamannya," kata M Fatria, Selasa (13/2/2024).
Setelah penangkapan, Michia langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Padang untuk menjalani sisa masa hukumannya.
M Fatria juga menambahkan bahwa pihak kejaksaan telah mempertimbangkan status Michia yang memiliki anak di bawah lima tahun.
"Kami telah berkoordinasi dengan LPP Padang untuk memberikan pelayanan yang sesuai dengan kondisi terpidana, terutama terkait dengan anaknya yang masih balita," ujarnya.
Baca Juga: 10 Ribu Surat Suara Berlebih dan Rusak di Padang Dimusnahkan Jelang Pemilu 2024
Penangkapan Michia merupakan bagian dari upaya terus-menerus Kejati Sumbar dan Kejari Padang dalam mengejar para Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih berkeliaran.
"Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap para DPO kasus di wilayah hukum kami," tegas M Fatria.
Kasus ini menyoroti komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan, sekaligus mengirimkan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan bahwa mereka tidak dapat menghindari hukuman.
Penangkapan ini juga menunjukkan kerja sama efektif antara berbagai lembaga dalam menangani kasus-kasus kriminal di Sumatera Barat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
10 Ribu Surat Suara Berlebih dan Rusak di Padang Dimusnahkan Jelang Pemilu 2024
-
Wali Kota dan Wawako Padang Nyoblos 14 Februari di Kecamatan Berbeda
-
2 Hari Terakhir Padang Dilanda Angin Kencang, Begini Penjelasan BMKG
-
Puluhan Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Padang
-
Erupsi Gunung Marapi Jelang Puasa Bisa Picu Kenaikan Harga Sembako
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung
-
Keuntungan Membeli TV Coocaa Garansi Resmi di Blibli
-
BNN Sumbar Bekuk 4 Terduga Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, 150 Kilogram Ganja Ditemukan