SuaraSumbar.id - Tim Tangkap Buronan (Tabur) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Kejaksaan Negeri Padang berhasil menangkap seorang terpidana perempuan yang telah menjadi buronan sejak tahun 2017.
Terpidana tersebut, yang dikenal dengan nama Michia Wulandari atau Chia, ditangkap di kediamannya di kawasan Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan oleh Kejari Padang, Kepala Kejari Padang, M Fatria, mengungkapkan bahwa kasus yang melibatkan Michia sudah diputuskan oleh pengadilan pada Mei 2017.
Michia dihukum 1 tahun 6 bulan penjara karena berperan sebagai penadah dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kendaraan yang dicuri telah dikembalikan kepada korban, namun Michia memilih untuk melarikan diri dan bersembunyi untuk menghindari hukuman.
"Terpidana memilih untuk menjadi buron dengan berpindah-pindah tempat. Kami akhirnya berhasil menemukan dan menangkapnya di kediamannya," kata M Fatria, Selasa (13/2/2024).
Setelah penangkapan, Michia langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Padang untuk menjalani sisa masa hukumannya.
M Fatria juga menambahkan bahwa pihak kejaksaan telah mempertimbangkan status Michia yang memiliki anak di bawah lima tahun.
"Kami telah berkoordinasi dengan LPP Padang untuk memberikan pelayanan yang sesuai dengan kondisi terpidana, terutama terkait dengan anaknya yang masih balita," ujarnya.
Baca Juga: 10 Ribu Surat Suara Berlebih dan Rusak di Padang Dimusnahkan Jelang Pemilu 2024
Penangkapan Michia merupakan bagian dari upaya terus-menerus Kejati Sumbar dan Kejari Padang dalam mengejar para Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih berkeliaran.
"Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap para DPO kasus di wilayah hukum kami," tegas M Fatria.
Kasus ini menyoroti komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan, sekaligus mengirimkan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan bahwa mereka tidak dapat menghindari hukuman.
Penangkapan ini juga menunjukkan kerja sama efektif antara berbagai lembaga dalam menangani kasus-kasus kriminal di Sumatera Barat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
10 Ribu Surat Suara Berlebih dan Rusak di Padang Dimusnahkan Jelang Pemilu 2024
-
Wali Kota dan Wawako Padang Nyoblos 14 Februari di Kecamatan Berbeda
-
2 Hari Terakhir Padang Dilanda Angin Kencang, Begini Penjelasan BMKG
-
Puluhan Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Padang
-
Erupsi Gunung Marapi Jelang Puasa Bisa Picu Kenaikan Harga Sembako
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Selamat Tinggal Gerald Vanenburg! Resmi Tak Latih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025
-
Sebelum Justin Hubner, Pemain Keturunan Maluku Lebih Dulu Gabung Fortuna Sittard
-
Skill Alessio Landzaat, Putra Denny Landzaat: Bisa Bela Timnas Indonesia?
-
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Wilayah Indonesia Imbas Gempa M 8,6 Rusia
-
Harga Emas Antam Tiba-tiba Melonjak Tinggi, Hari Ini Dibanderol Rp 1.918.000 per Gram
Terkini
-
Gubernur Sumbar Wanti-wanti Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Warga Jangan Terprovokasi!
-
Respon MUI Sumbar Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Usut Tuntas Secara Menyeluruh!
-
Polisi Masih Jaga Rumah Doa Kristen di Padang yang Dirusak Warga, Ini Alasannya
-
Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Padang Buang Bayi di Pinggir Jalan dan Kini Terancam Penjara!
-
Natalius Pigai Turunkan Tim Usut Perusakan Rumah Doa di Padang