SuaraSumbar.id - Muhaimin Iskandar, calon wakil presiden nomor urut 1 yang akrab disapa Cak Imin, menanggapi santai laporan yang diajukan terhadap dirinya dan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Laporan tersebut diajukan oleh Komunitas Advokat Lintas Nusantara (Lisan) terkait dengan komentar mereka pada film dokumenter "Dirty Vote" yang mengungkap potensi kecurangan dalam Pemilu 2024.
“Itu tanda-tanda panik saja, saya tidak komen apa pun, saya seperti biasa,” ungkap Cak Imin, Selasa (13/2/2024).
Ia menambahkan bahwa dokumenter "Dirty Vote" merupakan materi yang mencerdaskan dan seharusnya dijadikan refleksi oleh semua pihak, termasuk partai politik, untuk melakukan pembenahan diri.
Menurut Wakil Ketua Lisan, Ahmad Fatoni, pelaporan dilakukan karena Cak Imin membagikan trailer film "Dirty Vote" yang dinilai mengandung unsur tendensius dan menyudutkan salah satu pasangan calon, meskipun film tersebut juga menyertakan pasangan calon lain.
Fatoni juga menyoroti komentar Jusuf Kalla yang menyebut bahwa isi dalam film "Dirty Vote" baru mencakup 25% dari keseluruhan, mengimplikasikan adanya narasi kecurangan yang lebih besar.
Lisan berpendapat bahwa tindakan Cak Imin dan Jusuf Kalla tersebut melanggar aturan kampanye selama masa tenang Pemilu 2024, dan kini menjadi subjek laporan ke Bawaslu.
"Jangankan kampanye negatif, kampanye positif pun tidak boleh. Jadi kami menduga ini sudah terjadi pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Pak Muhaimin Iskandar," kata Fatoni.
Bawaslu RI telah mengonfirmasi penerimaan laporan dari Lisan dan menyatakan bahwa setiap laporan yang diterima akan menjalani proses kajian awal untuk menentukan apakah memenuhi syarat formil dan materiil.
Baca Juga: Anies Baswedan dan Keluarga Siapkan Diri untuk Pencoblosan Pemilu 2024 dengan Sederhana
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI, Puadi, menyampaikan kepada media bahwa Bawaslu memiliki waktu dua hari untuk melakukan kajian awal terhadap laporan tersebut, sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Laporan dan Pelanggaran.
Cak Imin dan Jusuf Kalla dilaporkan dalam konteks komentar mereka terkait film "Dirty Vote", yang telah menimbulkan diskusi luas di tengah masyarakat tentang integritas pemilu.
Meski menghadapi laporan ke Bawaslu, Cak Imin tetap menunjukkan sikap tenang dan menganggapnya sebagai bagian dari dinamika politik menjelang pemilihan umum.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Anies Baswedan dan Keluarga Siapkan Diri untuk Pencoblosan Pemilu 2024 dengan Sederhana
-
Polemik Film Dirty Vote dan Reaksi Masyarakat: Sebuah Perspektif Kritis
-
Bela Film Dirty Vote, Timnas Anies - Cak Imin: Nurani Rakyat Itu Seperti Bendungan Air
-
Dilaporkan ke Bawaslu karena Film Dirty Vote, Timnas Anies - Cak Imin Tetap Selow
-
Feri Amsari: Profil Pakar Hukum Berdarah Minang di Balik Dokumenter Dirty Vote
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial