SuaraSumbar.id - Tim Nasional Pemenangan Capres-Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) memberikan tanggapan santai terhadap laporan yang diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai komentar Anies dan Cak Imin terhadap film Dirty Vote selama masa tenang.
Co Captain Timnas AMIN, Sudirman Said, dan Ketua Umum Tim Hukum Nasional Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, menilai pelaporan tersebut tidak tepat mengingat isi film yang berbicara tentang kebenaran berdasarkan analisis dan fakta.
Dalam pertemuan di Sekretariat Perubahan, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024), Ari Yusuf Amir menekankan bahwa film Dirty Vote mengangkat isu kecurangan Pemilu 2024 yang sudah banyak diketahui publik.
"Peristiwa MKMK, peristiwa DKPP, saya pikir nggak tepat itu (pelaporan ke Bawaslu)," ucap Ari.
Sudirman Said juga menambahkan bahwa film tersebut telah ditonton oleh belasan juta orang sejak ditayangkan perdana di YouTube, mencerminkan suasana hati masyarakat.
"Kalau mau melawan hati masyarakat, itu seperti bendung air. Jangan bermain-main dengan rasa keadilan," ujarnya.
Mereka juga mengutip pernyataan Jusuf Kalla yang menyoroti kebenaran yang diungkap dalam film tersebut.
"Ada seorang tokoh bilang itu baru seperempat dari yang kita alami. Itulah hati nurani masyarakat," kata Sudirman.
Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, dan Jusuf Kalla dilaporkan ke Bawaslu terkait dengan komentar mereka atas film Dirty Vote.
Baca Juga: Dilaporkan ke Bawaslu karena Film Dirty Vote, Timnas Anies - Cak Imin Tetap Selow
Laporan diajukan oleh dua kelompok, yaitu Rampai Nusantara yang melaporkan Anies dan Advokat Lisan yang melaporkan JK beserta Cak Imin. Mereka dituduh melakukan pelanggaran aturan di masa tenang Pemilu 2024.
Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menyatakan bahwa Anies diduga sengaja menyampaikan kepada publik secara terbuka melalui konferensi pers yang diselenggarakan di kediaman Jusuf Kalla.
Sedangkan Ahmad Fatoni dari Advokat Lisan menyoroti unggahan trailer film Dirty Vote oleh Cak Imin dan pernyataan JK di media online sebagai bentuk pembangunan narasi kecurangan.
Tim AMIN menegaskan bahwa tindakan menyuarakan kebenaran dan keadilan adalah bagian dari tugas konstitusional dan seharusnya tidak disikapi dengan laporan ke Bawaslu, apalagi terhadap calon presiden yang harus menyampaikan komentar.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke Bawaslu karena Film Dirty Vote, Timnas Anies - Cak Imin Tetap Selow
-
Feri Amsari: Profil Pakar Hukum Berdarah Minang di Balik Dokumenter Dirty Vote
-
PDIP Puji Film Dirty Vote soal Kecurangan Pemilu: Kental Campur Tangan Istana
-
Komentar Sekjen PDIP soal Film Dirty Vote: Gak Nyangka Jokowi Berubah
-
JK Sudah Nonton Dirty Vote: Banyak Kejadian yang Tak Tercatat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar