SuaraSumbar.id - Tim Nasional Pemenangan Capres-Cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) memberikan tanggapan santai terhadap laporan yang diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai komentar Anies dan Cak Imin terhadap film Dirty Vote selama masa tenang.
Co Captain Timnas AMIN, Sudirman Said, dan Ketua Umum Tim Hukum Nasional Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, menilai pelaporan tersebut tidak tepat mengingat isi film yang berbicara tentang kebenaran berdasarkan analisis dan fakta.
Dalam pertemuan di Sekretariat Perubahan, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024), Ari Yusuf Amir menekankan bahwa film Dirty Vote mengangkat isu kecurangan Pemilu 2024 yang sudah banyak diketahui publik.
"Peristiwa MKMK, peristiwa DKPP, saya pikir nggak tepat itu (pelaporan ke Bawaslu)," ucap Ari.
Baca Juga: Dilaporkan ke Bawaslu karena Film Dirty Vote, Timnas Anies - Cak Imin Tetap Selow
Sudirman Said juga menambahkan bahwa film tersebut telah ditonton oleh belasan juta orang sejak ditayangkan perdana di YouTube, mencerminkan suasana hati masyarakat.
"Kalau mau melawan hati masyarakat, itu seperti bendung air. Jangan bermain-main dengan rasa keadilan," ujarnya.
Mereka juga mengutip pernyataan Jusuf Kalla yang menyoroti kebenaran yang diungkap dalam film tersebut.
"Ada seorang tokoh bilang itu baru seperempat dari yang kita alami. Itulah hati nurani masyarakat," kata Sudirman.
Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, dan Jusuf Kalla dilaporkan ke Bawaslu terkait dengan komentar mereka atas film Dirty Vote.
Baca Juga: Feri Amsari: Profil Pakar Hukum Berdarah Minang di Balik Dokumenter Dirty Vote
Laporan diajukan oleh dua kelompok, yaitu Rampai Nusantara yang melaporkan Anies dan Advokat Lisan yang melaporkan JK beserta Cak Imin. Mereka dituduh melakukan pelanggaran aturan di masa tenang Pemilu 2024.
Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menyatakan bahwa Anies diduga sengaja menyampaikan kepada publik secara terbuka melalui konferensi pers yang diselenggarakan di kediaman Jusuf Kalla.
Sedangkan Ahmad Fatoni dari Advokat Lisan menyoroti unggahan trailer film Dirty Vote oleh Cak Imin dan pernyataan JK di media online sebagai bentuk pembangunan narasi kecurangan.
Tim AMIN menegaskan bahwa tindakan menyuarakan kebenaran dan keadilan adalah bagian dari tugas konstitusional dan seharusnya tidak disikapi dengan laporan ke Bawaslu, apalagi terhadap calon presiden yang harus menyampaikan komentar.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Curhat Ditraktir Makan usai Dapat Pekerjaan Baru, Celetukan Netizen: Ternyata Gini Cara Anies Nampol Cak Imin
-
Agar Eks Rival di Pilpres Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, Begini Cara MPR Bujuk Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud
-
Didoakan jadi Cagub PDIP di Pilkada Jakarta, Ini Doa Balasan Anies buat Cak Imin
-
Kelar Tes Tertulis Capim KPK, Sudirman Said: Gak Ada Pertanyaan soal Kasus
-
Johan Budi hingga Ghufron Dkk Ikut Tes Tertulis Capim KPK, Sudirman Said Angkat Jempol
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
Terkini
-
Debat Pilgub Sumbar: Akademisi Soroti Minimnya Penjelasan Konkret Program E-Government
-
Banjir Rendam Pesisir Selatan: TRC BPBD Dikerahkan, Air Mulai Surut
-
Konflik Harimau-Warga di Solok Berakhir, Sang Raja Hutan Kini Dibawa ke TMSBK Bukittinggi
-
Sindikat Curanmor L300 Lintas Provinsi Beraksi di Sumbar, Ini Modusnya
-
97 Penumpang Kereta Api di Sumbar Diturunkan Paksa, Ini Pelanggarannya