SuaraSumbar.id - Polda Sumbar mengungkap 18 kasus dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sepanjang Januari 2024. Dari 18 kasus tersebut, jumlah pelaku yang ditangkap sebanyak 18 orang.
"Semuanya telah berstatus sebagai tersangka dan menjalani proses hukum," kata Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Alfian Nurnas, melansir Antara, Sabtu (3/2/2024).
Alfian mengatakan bahwa praktik penyelewengan BBM bersubsidi ini terjadi di berbagai kabupaten atau kota di Sumbar.
Seeprti di Kota Padang Padang, Bukittinggi, Payakumbuh, Kabupaten Agam, Pasaman Barat, Tanah Datar, Limapuluh kota, Solok, Solok Selatan, Sijunjung hingga Dhamasraya.
"Modus yang kami temukan adalah para tersangka ini melakukan pembelian BBM jenis Biosolar dan Pertalite di SPBU menggunakan tangki kendaraan yang sudah dimodifikasi, ada juga yang menggunakan jeriken," ucapnya.
Setelah membeli BBM tersebut, minyak itu kemudian ditampung untuk dijual lagi dengan harga yang lebih mahal dari harga yang ditentukan oleh Pertamina.
"Dari penjualan itu tiap-tiap tersangka mendapatkan untung yang bervariasi, berkisar antara tiga ratus hingga lima ratus rupiah per liter," jelasnya.
Alfian mengungkapkan total dari 18 kasus itu pihaknya menyita BBM jenis Biosolar osolar sebanyak 15.093 liter, jenis Pertalite sebanyak 3.788 liter, dan mobil sebanyak 18 unit.
Para tersangka dikenakan Pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah pada pasal 40 angka 9 Undang-undang nomor 6 tahun 2023.
"Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan serta pemrosesan untuk kasus ini, jika nanti terdapat petunjuk atau bukti lain maka akan dilakukan pengembangan kasus," katanya.
Berita Terkait
-
Pesona Air Terjun Lembah Anai, Sambut Wisatawan di Jalur Padang Bukittinggi
-
Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit
-
CEO Semen Padang FC Minta Maaf, Siapkan Rencana Bangkit Pasca Degradasi ke Liga 2
-
Usai Dihantam Banjir, Ratusan Hektare Sawah di Padang Mulai Dipulihkan
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
7 Restoran Seafood di Padang yang Wajib Dicoba, Sajikan Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Lezat
-
5 Tempat Belanja Oleh-oleh Khas Sumbar yang Wajib Dikunjungi, dari Keripik Balado hingga Rendang
-
Dua DPO Ditangkap Tim Kejati Sumbar, Ini Kasusnya
-
Prakiraan Cuaca Sumatera Barat 21-23 Mei 2026, Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
-
Pemkot Bukittinggi Tertibkan PKL di Kawasan Jam Gadang, Relokasi ke Pasa Ateh