SuaraSumbar.id - Polda Sumbar mengungkap 18 kasus dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sepanjang Januari 2024. Dari 18 kasus tersebut, jumlah pelaku yang ditangkap sebanyak 18 orang.
"Semuanya telah berstatus sebagai tersangka dan menjalani proses hukum," kata Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Alfian Nurnas, melansir Antara, Sabtu (3/2/2024).
Alfian mengatakan bahwa praktik penyelewengan BBM bersubsidi ini terjadi di berbagai kabupaten atau kota di Sumbar.
Seeprti di Kota Padang Padang, Bukittinggi, Payakumbuh, Kabupaten Agam, Pasaman Barat, Tanah Datar, Limapuluh kota, Solok, Solok Selatan, Sijunjung hingga Dhamasraya.
"Modus yang kami temukan adalah para tersangka ini melakukan pembelian BBM jenis Biosolar dan Pertalite di SPBU menggunakan tangki kendaraan yang sudah dimodifikasi, ada juga yang menggunakan jeriken," ucapnya.
Setelah membeli BBM tersebut, minyak itu kemudian ditampung untuk dijual lagi dengan harga yang lebih mahal dari harga yang ditentukan oleh Pertamina.
"Dari penjualan itu tiap-tiap tersangka mendapatkan untung yang bervariasi, berkisar antara tiga ratus hingga lima ratus rupiah per liter," jelasnya.
Alfian mengungkapkan total dari 18 kasus itu pihaknya menyita BBM jenis Biosolar osolar sebanyak 15.093 liter, jenis Pertalite sebanyak 3.788 liter, dan mobil sebanyak 18 unit.
Para tersangka dikenakan Pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah pada pasal 40 angka 9 Undang-undang nomor 6 tahun 2023.
"Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan serta pemrosesan untuk kasus ini, jika nanti terdapat petunjuk atau bukti lain maka akan dilakukan pengembangan kasus," katanya.
Berita Terkait
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Polda Sumbar Penuh Kiriman Karangan Bunga
-
Detik-detik Pembongkaran Makam Afif Maulana Pelajar SMP Tewas di Padang, Disaksikan Kompolnas hingga LPSK
-
Serahkan Surat Izin Ekshumasi, Sufmi Dasco Minta Polemik Kasus Afif Maulana Tak Berkepanjangan
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terkini
-
3 Desa di Subulussalam Aceh Dilanda Banjir, Rumah Warga Terendam
-
Harimau Sumatera 'Gadih Mudiak Aie' Dievakuasi dari Kandang Jebak, Begini Kondisinya!
-
Kasus Narkoba Padang Pariaman Meroket, Polres Bentuk 103 Posko Tangguh
-
Debat Panas Pilkada Padang: Calon Saling Serang Soal Nasib Pasar Tradisional
-
Aksi Lintas Provinsi! Sindikat Pencuri L300 Dibekuk, 4 Tersangka Ditangkap Polisi