SuaraSumbar.id - Polda Sumbar mengungkap 18 kasus dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sepanjang Januari 2024. Dari 18 kasus tersebut, jumlah pelaku yang ditangkap sebanyak 18 orang.
"Semuanya telah berstatus sebagai tersangka dan menjalani proses hukum," kata Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Alfian Nurnas, melansir Antara, Sabtu (3/2/2024).
Alfian mengatakan bahwa praktik penyelewengan BBM bersubsidi ini terjadi di berbagai kabupaten atau kota di Sumbar.
Seeprti di Kota Padang Padang, Bukittinggi, Payakumbuh, Kabupaten Agam, Pasaman Barat, Tanah Datar, Limapuluh kota, Solok, Solok Selatan, Sijunjung hingga Dhamasraya.
"Modus yang kami temukan adalah para tersangka ini melakukan pembelian BBM jenis Biosolar dan Pertalite di SPBU menggunakan tangki kendaraan yang sudah dimodifikasi, ada juga yang menggunakan jeriken," ucapnya.
Setelah membeli BBM tersebut, minyak itu kemudian ditampung untuk dijual lagi dengan harga yang lebih mahal dari harga yang ditentukan oleh Pertamina.
"Dari penjualan itu tiap-tiap tersangka mendapatkan untung yang bervariasi, berkisar antara tiga ratus hingga lima ratus rupiah per liter," jelasnya.
Alfian mengungkapkan total dari 18 kasus itu pihaknya menyita BBM jenis Biosolar osolar sebanyak 15.093 liter, jenis Pertalite sebanyak 3.788 liter, dan mobil sebanyak 18 unit.
Para tersangka dikenakan Pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah pada pasal 40 angka 9 Undang-undang nomor 6 tahun 2023.
"Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan serta pemrosesan untuk kasus ini, jika nanti terdapat petunjuk atau bukti lain maka akan dilakukan pengembangan kasus," katanya.
Berita Terkait
-
Jembatan Darurat Penghubung Warga Terisolasi di Nagari Salareh Aia
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
BPH Migas Bongkar Pengelewengan BBM Subsidi di Lhokseumawe Aceh
-
Merajut Kembali Hidup Pascabanjir Bandang di Sumatra
-
Tim SAR Polri Evakuasi Ratusan Warga Korban Banjir Susulan di Padang Pariaman
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
7 Lipstik Viva untuk Usia 40-an, Warna Natural yang Bikin Awet Muda
-
Mitigasi Bencana Lewat Nyanyian dan Game, Cara Mahasiswa Untidar Edukasi Pelajar di Maninjau Agam
-
6 Lipstik Waterproof Tahan Lama, Bibir Segar Tanpa Takut Luntur!
-
CEK FAKTA: Prabowo Perintah Purbaya Siapkan Anggaran PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Benarkah?
-
Benarkah Vape Jadi Pintu Masuk Narkoba? Ini Penjelasan BNN