SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) sedang menyusun peraturan gubernur (Pergub) tentang tata niaga gambir. Beberapa hal yang diatur nantinya adalah menyangkut standarisasi kualitas dan standarisasi harga gambir.
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan, gambir tidak lagi menjadi produk unggulan, namun diubah menjadi produk spesifik. Sebab, gambir adalah produk spesifik Sumbar yang membutuhkan aturan yang jelas dalam perdagangannya.
"Kami sedang menggodok aturan turunan dari Perda Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan. Kami juga butuh masukan dari industri gambir," kata Audy saat berkunjung ke PT. Sumatra Resources International di Jorong Banjar Ranah, Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (15/1/2024).
Selain sedang mempersiapkan Pergub Tata Niaga Gambir, kedatangan Audy ke PT Sumatra Resources International juga menindaklanjuti adanya aduan masyarakat pada Gubernur Mahyeldi terkait pembelian daun gambir pada perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) tersebut.
"Ini sekaligus upaya kita mempersiapkan aturan yang tepat, agar tercipta simbiosis mutualisme antara petani dan industri,"tukuknya.
Menurut Audy, banyak yang perlu diperhatikan dalam tata niaga gambir ini. Pertama, pasar gambir ini singel market. Hanya satu negara tujuan, yakni India. Sedangkan Sumbar juga merupakan daerah produsen utama dari produk tersebut, dibeberapa daerah lain juga ada, tapi jumlah produksinya tak sebanyak dari Sumbar.
"Jadi kita butuh pendalaman lebih lagi sebelum menerbitkan pergub. Mempelajari lebih lanjut dengan Dinas Pertanian dan Perdagangan,"katanya.
Selama ini, kata Audy, aturan dalam tata niaga gambir ini belum ada. Meski sudah ada Perda Tata Niaga Produk Unggulan, tapi belum mengatur secara teknis.
Seperti, belum ada standarisasi kualitas, termasuk refraksi harga. Jika dua komponen itu jelas, petani akan bisa memiliki kepastian.
Baca Juga: Harga Sayuran di Padang Panjang Melonjak Ulah Erupsi Gunung Marapi
Hal yang sama disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Barat, Novrial. Pemprov Sumbar saat ini sedang menyusun Pergub Tata Niaga Gambir.
Untuk itu, Pemprov Sumbar perlu mengakomodir semua pihak. Ia mengaku, sebelumnya Pemprov Sumbar sudah menerima masukan dari petani, pedagang pengepul dan eksportir gambir dan sekarang dari pabrik industri gambir, sehingga menjadi lengkap.
Dari kunjungan ke pabrik PT Sumatra Resources International, pihak industri setuju dengan rekomendasi Pemprov Sumbar. Yakni, industri mau untuk punya kebun sendiri. Mereka mau distandarisasi menjadi produk gambir Sumbar.
"Bahkan, dari rekomendasi kita, mereka juga mau dipangkas tata niaga yang ada selama ini,"katanya.
Diakui Novrial, sekarang rantai tata niaga gambir itu masih sangat panjang. Ada petani, pengepul satu sampai tiga. Baru tiba pada industri. Kondisi itu jelas dapat menekan harga sampai di petani.
"Hasil pantauan kita, rantainya dari petani, pengepul satu sampai tiga. Baru sampai ke industri. Kondisi ini jelas menekan harga pada petani. Ke depan, bagaimana petani ini bisa langsung ke industri,"katanya.
Berita Terkait
-
2 Partai Politik di Pasaman Barat Tak Laporkan Dana Awal Kampanye
-
Intensitas Gempa Hembusan Gunung Kerinci Meningkat, Dampak Erupsi Gunung Marapi?
-
Pemakzulan Jokowi, Sekjen PDIP: Dia Harus Introspeksi Kapan Jadi Presiden dan Kapan Jadi Ayah Gibran
-
Bakal Koalisi dengan Ganjar? Timnas Anies: Tunggu 14 Februari
-
Ganjar Pranowo: Intimidasi Ecek-ecek Harus Dilawan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic