SuaraSumbar.id - Nirina Zubir, aktris ternama, mengumumkan bahwa ia tidak akan mendukung salah satu dari ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden Indonesia dalam Pilpres 2024.
Alasannya adalah karena ia merasa belum ada yang berkomitmen dalam menangani masalah mafia tanah yang ia hadapi.
Pernyataan ini dibagikan Nirina melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Kamis (11/1) malam.
Ia juga menegaskan bahwa masalah mafia tanah yang ia hadapi belum memiliki solusi yang jelas.
Nirina bahkan menantang ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk berkomitmen menyelesaikan masalah mafia tanah.
Ia berkata, "Sampai sekarang masalah tanah yang Na alami BELUM ADA JALAN KELUAR, masalah mafia tanah masih ada. Sejauh ini belum ada komitmen dari Calon Capres & Cawapres untuk masalah ini."
Dalam unggahan tersebut, Nirina menunjuk langsung tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni @aniesbaswedan, @cakiminow, @prabowo, @gibran_rakabuming, @ganjar_pranowo, dan @mohmahfudmd.
Ia mengajak mereka membuktikan bahwa mereka dapat menyelesaikan permasalahan ini dan meminta dukungan masyarakat.
Meski tidak lagi mendukung salah satu pasangan, Nirina Zubir menegaskan bahwa ia akan tetap menggunakan hak suaranya dalam Pilpres 2024.
Baca Juga: Faisal Basri Serukan ke Menteri-menteri Jokowi untuk Mundur
Ia hanya berharap ada capres dan cawapres yang fokus pada penyelesaian permasalahan mafia tanah yang ia dan keluarganya alami.
Dalam unggahan tersebut, Nirina juga menyuarakan kekecewaannya terhadap Presiden Joko Widodo.
Ia mengatakan bahwa masalah tanah orang tuanya masih belum terselesaikan, meskipun Presiden Jokowi telah memerintahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius menangani masalah ini.
Sebelumnya, Nirina Zubir dan keluarganya menjadi korban mafia tanah dengan kerugian mencapai Rp17 miliar.
Beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan asisten rumah tangga keluarganya, notaris, dan beberapa individu lainnya.
Pada pengadilan, beberapa terdakwa terlibat dalam pemalsuan surat dan pencucian uang terkait kasus mafia tanah ini telah divonis hukuman penjara dan denda yang signifikan.
Berita Terkait
-
Faisal Basri Serukan ke Menteri-menteri Jokowi untuk Mundur
-
Khofifah Dukung Prabowo - Gibran, Mahfud MD: Tidak Apa-apa Manuver seperti Itu
-
Ganjar - Anies Semakin Akrab, Sekjen PDIP: Disatukan oleh Penindasan
-
JK Bilang Jokowi Harus Netral di Pilpres 2024, PDIP: Semoga Didengar Presiden
-
Pilpres 2 Putaran, Anies - Ganjar Bakal Koalisi karena Dizalimi dan Mau Selamatkan Demokrasi
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Sumbar Kembali Ekspor Gambir ke India, Permintaan Global Mulai Pulih?
-
Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan Rp632 Triliun kepada 34,5 Juta Debitur
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam