SuaraSumbar.id - Nirina Zubir, aktris ternama, mengumumkan bahwa ia tidak akan mendukung salah satu dari ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden Indonesia dalam Pilpres 2024.
Alasannya adalah karena ia merasa belum ada yang berkomitmen dalam menangani masalah mafia tanah yang ia hadapi.
Pernyataan ini dibagikan Nirina melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Kamis (11/1) malam.
Ia juga menegaskan bahwa masalah mafia tanah yang ia hadapi belum memiliki solusi yang jelas.
Nirina bahkan menantang ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk berkomitmen menyelesaikan masalah mafia tanah.
Ia berkata, "Sampai sekarang masalah tanah yang Na alami BELUM ADA JALAN KELUAR, masalah mafia tanah masih ada. Sejauh ini belum ada komitmen dari Calon Capres & Cawapres untuk masalah ini."
Dalam unggahan tersebut, Nirina menunjuk langsung tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni @aniesbaswedan, @cakiminow, @prabowo, @gibran_rakabuming, @ganjar_pranowo, dan @mohmahfudmd.
Ia mengajak mereka membuktikan bahwa mereka dapat menyelesaikan permasalahan ini dan meminta dukungan masyarakat.
Meski tidak lagi mendukung salah satu pasangan, Nirina Zubir menegaskan bahwa ia akan tetap menggunakan hak suaranya dalam Pilpres 2024.
Baca Juga: Faisal Basri Serukan ke Menteri-menteri Jokowi untuk Mundur
Ia hanya berharap ada capres dan cawapres yang fokus pada penyelesaian permasalahan mafia tanah yang ia dan keluarganya alami.
Dalam unggahan tersebut, Nirina juga menyuarakan kekecewaannya terhadap Presiden Joko Widodo.
Ia mengatakan bahwa masalah tanah orang tuanya masih belum terselesaikan, meskipun Presiden Jokowi telah memerintahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius menangani masalah ini.
Sebelumnya, Nirina Zubir dan keluarganya menjadi korban mafia tanah dengan kerugian mencapai Rp17 miliar.
Beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan asisten rumah tangga keluarganya, notaris, dan beberapa individu lainnya.
Pada pengadilan, beberapa terdakwa terlibat dalam pemalsuan surat dan pencucian uang terkait kasus mafia tanah ini telah divonis hukuman penjara dan denda yang signifikan.
Berita Terkait
-
Faisal Basri Serukan ke Menteri-menteri Jokowi untuk Mundur
-
Khofifah Dukung Prabowo - Gibran, Mahfud MD: Tidak Apa-apa Manuver seperti Itu
-
Ganjar - Anies Semakin Akrab, Sekjen PDIP: Disatukan oleh Penindasan
-
JK Bilang Jokowi Harus Netral di Pilpres 2024, PDIP: Semoga Didengar Presiden
-
Pilpres 2 Putaran, Anies - Ganjar Bakal Koalisi karena Dizalimi dan Mau Selamatkan Demokrasi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Tolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Rutin Minum Teh Hijau Setelah Makan Malam, Benarkah Bisa Bantu Turunkan Kolesterol?
-
Gunung Anak Krakatau Naik Status Jadi Siaga, Warga Diminta Jauhi Radius 5 Km
-
Olahraga Jadi Senjata Baru untuk Berhenti Merokok
-
Ini Cara Mengetahui Rambut Rontok Membutuhkan Perawatan yang Lebih Sehat