SuaraSumbar.id - Nirina Zubir, aktris ternama, mengumumkan bahwa ia tidak akan mendukung salah satu dari ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden Indonesia dalam Pilpres 2024.
Alasannya adalah karena ia merasa belum ada yang berkomitmen dalam menangani masalah mafia tanah yang ia hadapi.
Pernyataan ini dibagikan Nirina melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Kamis (11/1) malam.
Ia juga menegaskan bahwa masalah mafia tanah yang ia hadapi belum memiliki solusi yang jelas.
Nirina bahkan menantang ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk berkomitmen menyelesaikan masalah mafia tanah.
Ia berkata, "Sampai sekarang masalah tanah yang Na alami BELUM ADA JALAN KELUAR, masalah mafia tanah masih ada. Sejauh ini belum ada komitmen dari Calon Capres & Cawapres untuk masalah ini."
Dalam unggahan tersebut, Nirina menunjuk langsung tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni @aniesbaswedan, @cakiminow, @prabowo, @gibran_rakabuming, @ganjar_pranowo, dan @mohmahfudmd.
Ia mengajak mereka membuktikan bahwa mereka dapat menyelesaikan permasalahan ini dan meminta dukungan masyarakat.
Meski tidak lagi mendukung salah satu pasangan, Nirina Zubir menegaskan bahwa ia akan tetap menggunakan hak suaranya dalam Pilpres 2024.
Baca Juga: Faisal Basri Serukan ke Menteri-menteri Jokowi untuk Mundur
Ia hanya berharap ada capres dan cawapres yang fokus pada penyelesaian permasalahan mafia tanah yang ia dan keluarganya alami.
Dalam unggahan tersebut, Nirina juga menyuarakan kekecewaannya terhadap Presiden Joko Widodo.
Ia mengatakan bahwa masalah tanah orang tuanya masih belum terselesaikan, meskipun Presiden Jokowi telah memerintahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius menangani masalah ini.
Sebelumnya, Nirina Zubir dan keluarganya menjadi korban mafia tanah dengan kerugian mencapai Rp17 miliar.
Beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan asisten rumah tangga keluarganya, notaris, dan beberapa individu lainnya.
Pada pengadilan, beberapa terdakwa terlibat dalam pemalsuan surat dan pencucian uang terkait kasus mafia tanah ini telah divonis hukuman penjara dan denda yang signifikan.
Berita Terkait
-
Faisal Basri Serukan ke Menteri-menteri Jokowi untuk Mundur
-
Khofifah Dukung Prabowo - Gibran, Mahfud MD: Tidak Apa-apa Manuver seperti Itu
-
Ganjar - Anies Semakin Akrab, Sekjen PDIP: Disatukan oleh Penindasan
-
JK Bilang Jokowi Harus Netral di Pilpres 2024, PDIP: Semoga Didengar Presiden
-
Pilpres 2 Putaran, Anies - Ganjar Bakal Koalisi karena Dizalimi dan Mau Selamatkan Demokrasi
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hadapi Persib Bandung Besok, Semen Padang FC Tanpa Wakaso hingga Giraldo
-
Car Free Day di Padang Kembali Digelar 5 April 2026, Warga Diajak Nikmati Pagi Sehat
-
Armada Damkar Kehabisan BBM Saat Menuju Kebakaran di Agam, 1 Warga Terluka
-
Gerakan Pangan Murah Efektif Tekan Laju Inflasi Sumbar
-
Otto Hasibuan: Penanganan Bencana Sumatra Melebihi Bencana Nasional!