SuaraSumbar.id - Nirina Zubir, aktris ternama, mengumumkan bahwa ia tidak akan mendukung salah satu dari ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden Indonesia dalam Pilpres 2024.
Alasannya adalah karena ia merasa belum ada yang berkomitmen dalam menangani masalah mafia tanah yang ia hadapi.
Pernyataan ini dibagikan Nirina melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Kamis (11/1) malam.
Ia juga menegaskan bahwa masalah mafia tanah yang ia hadapi belum memiliki solusi yang jelas.
Nirina bahkan menantang ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk berkomitmen menyelesaikan masalah mafia tanah.
Ia berkata, "Sampai sekarang masalah tanah yang Na alami BELUM ADA JALAN KELUAR, masalah mafia tanah masih ada. Sejauh ini belum ada komitmen dari Calon Capres & Cawapres untuk masalah ini."
Dalam unggahan tersebut, Nirina menunjuk langsung tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni @aniesbaswedan, @cakiminow, @prabowo, @gibran_rakabuming, @ganjar_pranowo, dan @mohmahfudmd.
Ia mengajak mereka membuktikan bahwa mereka dapat menyelesaikan permasalahan ini dan meminta dukungan masyarakat.
Meski tidak lagi mendukung salah satu pasangan, Nirina Zubir menegaskan bahwa ia akan tetap menggunakan hak suaranya dalam Pilpres 2024.
Baca Juga: Faisal Basri Serukan ke Menteri-menteri Jokowi untuk Mundur
Ia hanya berharap ada capres dan cawapres yang fokus pada penyelesaian permasalahan mafia tanah yang ia dan keluarganya alami.
Dalam unggahan tersebut, Nirina juga menyuarakan kekecewaannya terhadap Presiden Joko Widodo.
Ia mengatakan bahwa masalah tanah orang tuanya masih belum terselesaikan, meskipun Presiden Jokowi telah memerintahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius menangani masalah ini.
Sebelumnya, Nirina Zubir dan keluarganya menjadi korban mafia tanah dengan kerugian mencapai Rp17 miliar.
Beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan asisten rumah tangga keluarganya, notaris, dan beberapa individu lainnya.
Pada pengadilan, beberapa terdakwa terlibat dalam pemalsuan surat dan pencucian uang terkait kasus mafia tanah ini telah divonis hukuman penjara dan denda yang signifikan.
Berita Terkait
-
Faisal Basri Serukan ke Menteri-menteri Jokowi untuk Mundur
-
Khofifah Dukung Prabowo - Gibran, Mahfud MD: Tidak Apa-apa Manuver seperti Itu
-
Ganjar - Anies Semakin Akrab, Sekjen PDIP: Disatukan oleh Penindasan
-
JK Bilang Jokowi Harus Netral di Pilpres 2024, PDIP: Semoga Didengar Presiden
-
Pilpres 2 Putaran, Anies - Ganjar Bakal Koalisi karena Dizalimi dan Mau Selamatkan Demokrasi
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Suka Minum Kopi? Ini yang Perlu Diperhatikan demi Kesehatan Ginjal
-
BRI Salurkan Bantuan dan Bangun Posko BRI Peduli Untuk Korban Gempa NTT
-
Danantara dan BRI Tegaskan Peran Strategis Bangun Ekonomi Indonesia
-
HUT ke-81 RI, Bendera Raksasa Berkibar di Tebing Lembah Harau Sumbar
-
Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau