SuaraSumbar.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang saat ini dipimpin oleh Putra Presiden Joko Widodo, menghadapi kendala dalam memenuhi persyaratan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) untuk Pemilu 2024.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menginformasikan bahwa PSI menjadi satu-satunya partai politik peserta pemilu yang status LADK-nya masih belum lengkap dan belum sesuai.
Menurut Idham Holik, semua partai politik peserta pemilu tingkat pusat sudah menyampaikan LADK perbaikan kepada KPU RI melalui sistem Sikadeka.
"Namun, hanya PSI yang statusnya belum lengkap dan belum sesuai," ujar Idham dalam keterangannya pada Minggu, 14 Januari 2024.
KPU sebelumnya memberikan kesempatan kepada partai politik peserta pemilu untuk memperbaiki dan melengkapi LADK dari tanggal 8 hingga 12 Januari 2024.
Dalam rincian yang disampaikan oleh KPU, total penerimaan LADK PSI tercatat sebesar Rp2.002.000.000, dengan total pengeluaran sebesar Rp180.000.
Selain PSI, terdapat dua partai politik lain, yaitu Partai Gelombang Rakyat Indonesia dan Partai Persatuan Pembangunan, yang status penerimaan LADK perbaikannya juga belum sesuai. Namun, menurut KPU, kedua partai ini telah memenuhi syarat kelengkapan LADK.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur bahwa kegiatan kampanye pemilu harus didanai dan menjadi tanggung jawab peserta pemilu.
Dalam rangka menciptakan prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, dan transparansi, peserta pemilu diwajibkan untuk mencatat pendanaan kampanye dalam Laporan Dana Kampanye, yang terdiri atas tiga jenis laporan: Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberian Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Baca Juga: Rocky Gerung: Ada Jokowi di Balik PSI
Kesulitan PSI dalam memenuhi persyaratan LADK menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pemilu untuk menjaga integritas proses demokrasi. KPU terus mendorong semua partai politik peserta pemilu untuk melengkapi dan memperbaiki dokumen LADK mereka agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Rocky Gerung: Ada Jokowi di Balik PSI
-
Soal Baliho PSI, Rocky Gerung: Polisi Jadi 'Petugas' Presiden Jokowi
-
Rocky Gerung Sindir PSI: Mereka di Daerah Cukup Diwakili Baliho-baliho
-
Gibran ke Bali Disambut Spanduk 'Happy Holiday Ponakan Paman MK', TKD: Jogetin Aja
-
Ketum PSI Kaesang Pangarep Bertandang ke Padang Besok Sabtu 6 Januari
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Tips Aman Traveling Saat Hamil, Dokter Bagikan Hal Penting yang Harus Diperhatikan
-
Waspada! Merokok Sesekali Tetap Berbahaya dan Bisa Picu Penyakit Serius
-
Kenapa Baru Saja Makan Tapi Cepat Lapar Lagi? Bisa Jadi Tanda Kesehatan Bermasalah
-
5 Warung Kopi Legendaris di Padang, Surga Pecinta Kopi Tradisional yang Wajib Dicoba
-
Bertentangan dengan Norma Agama dan Nilai Sosial, 252 Miras di Pesisir Selatan Dimusnahkan