SuaraSumbar.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang saat ini dipimpin oleh Putra Presiden Joko Widodo, menghadapi kendala dalam memenuhi persyaratan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) untuk Pemilu 2024.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menginformasikan bahwa PSI menjadi satu-satunya partai politik peserta pemilu yang status LADK-nya masih belum lengkap dan belum sesuai.
Menurut Idham Holik, semua partai politik peserta pemilu tingkat pusat sudah menyampaikan LADK perbaikan kepada KPU RI melalui sistem Sikadeka.
"Namun, hanya PSI yang statusnya belum lengkap dan belum sesuai," ujar Idham dalam keterangannya pada Minggu, 14 Januari 2024.
KPU sebelumnya memberikan kesempatan kepada partai politik peserta pemilu untuk memperbaiki dan melengkapi LADK dari tanggal 8 hingga 12 Januari 2024.
Dalam rincian yang disampaikan oleh KPU, total penerimaan LADK PSI tercatat sebesar Rp2.002.000.000, dengan total pengeluaran sebesar Rp180.000.
Selain PSI, terdapat dua partai politik lain, yaitu Partai Gelombang Rakyat Indonesia dan Partai Persatuan Pembangunan, yang status penerimaan LADK perbaikannya juga belum sesuai. Namun, menurut KPU, kedua partai ini telah memenuhi syarat kelengkapan LADK.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur bahwa kegiatan kampanye pemilu harus didanai dan menjadi tanggung jawab peserta pemilu.
Dalam rangka menciptakan prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, dan transparansi, peserta pemilu diwajibkan untuk mencatat pendanaan kampanye dalam Laporan Dana Kampanye, yang terdiri atas tiga jenis laporan: Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberian Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Baca Juga: Rocky Gerung: Ada Jokowi di Balik PSI
Kesulitan PSI dalam memenuhi persyaratan LADK menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pemilu untuk menjaga integritas proses demokrasi. KPU terus mendorong semua partai politik peserta pemilu untuk melengkapi dan memperbaiki dokumen LADK mereka agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Rocky Gerung: Ada Jokowi di Balik PSI
-
Soal Baliho PSI, Rocky Gerung: Polisi Jadi 'Petugas' Presiden Jokowi
-
Rocky Gerung Sindir PSI: Mereka di Daerah Cukup Diwakili Baliho-baliho
-
Gibran ke Bali Disambut Spanduk 'Happy Holiday Ponakan Paman MK', TKD: Jogetin Aja
-
Ketum PSI Kaesang Pangarep Bertandang ke Padang Besok Sabtu 6 Januari
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
8 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee, Harga Mulai Rp 20.000!
-
BRI Kucurkan Rp130 Triliun KUR: Sektor Pertanian Jadi Prioritas
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!