SuaraSumbar.id - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak memilih calon anggota legislatif (caleg) yang terbukti merusak lingkungan, terutama yang melanggar aturan pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, menyampaikan pesan ini merespons video viral yang beredar di media sosial Instagram, yang menunjukkan protes warga terhadap pemasangan APK di pohon.
Dalam video tersebut, terlihat aksi warga di sebuah daerah yang menandai poster caleg yang dipasang di pohon dengan cat semprot bertuliskan "Tersangka Penusukan Pohon".
Titi Anggraini mengatakan bahwa tindakan tersebut adalah respons yang tepat.
Baca Juga: Peristiwa Mencekam, Mobil Ketua Relawan Prabowo-Gibran Sulsel Ditembak OTK, Pelaku Masih Misterius
"Pemasangan APK di pohon-pohon ini melanggar Pasal 70 Ayat (1) PKPU Nomor 15/2023 tentang Kampanye," jelas Titi, dikutip Minggu (14/1/2024).
Titi menambahkan, "Jika ada caleg yang masih memaku pohon untuk memasang alat peraga, maka masyarakat sebaiknya tidak memilih mereka."
Dia mengingatkan bahwa semua peserta Pemilu 2024 harus mematuhi aturan kampanye, termasuk tidak boleh memasang bahan dan alat peraga di pohon, taman, fasilitas pemerintah, fasilitas pendidikan, dan jalan protokol.
Perludem juga menekankan pentingnya memastikan keterwakilan perempuan sebesar 30% dalam bacaleg, sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.
Imbauan Perludem ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih caleg yang patuh aturan dan peduli lingkungan.
Baca Juga: Caleg Perempuan Tanah Datar Disiram Air Keras, Dalangnya Sang Suami
Hal ini sejalan dengan tanggung jawab masyarakat sebagai pemilih untuk memilih wakil rakyat yang bertanggung jawab, baik terhadap lingkungan maupun aturan yang berlaku.
Titi Anggraini mengingatkan bahwa pemilihan caleg yang bertanggung jawab adalah kunci untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 berlangsung dengan semangat demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
MK Hapus Presidential Threshold Jadi Kejutan Awal Tahun, Pakar HTN: Langkah Progresif!
-
Jadi Caleg Gagal, Dede Sunandar Nyaman Kerja di Kafe: Ya Mau Gak Mau
-
Mahalnya Ongkos Politik di Pemilu 2024: Caleg Bisa Rogoh Kocek Rp160 M Demi Dongkrak Elektabilitas
-
Pilkada Banjarbaru, Erna-Wartono Menang 100 Persen, Denny Indrayana Ungkap Kecurangan
-
Perludem Soroti RK-Suswono Nyoblos di Jabar: Bukan Pemilih Jakarta, Tapi Bisa Nyalon di Jakarta
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Tragis! Siswa SD di Sijunjung Tewas Kesetrum Saat Pasang Umbul-umbul HUT Kabupaten
-
Usai Kalahkan Persita, CEO Semen Padang FC: Ini Titik Balik Kami
-
Solid dan Kompak, Kunci Semen Padang Bungkam Persita di Kandang Sendiri
-
Kronologi Bocah 10 Tahun Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Puskesmas, Peluru Bersarang di Kepala
-
Pecah Telur! Rosad Setiawan Akhiri Paceklik Gol 22 Laga dengan Gol Spektakuler