SuaraSumbar.id - Kampanye yang dilakukan capres nomor urut 1, Anies Baswedan di Universitas Hazairin Bengkulu, pada 6 Desember 2023 telah melanggar aturan yang berlaku.
Hal ini dikatakan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent melansir Antara, Senin (8/1/2024).
"Sudah dilakukan rapat pleno, melanggar (kampanye di kampus)," katanya.
Pihaknya telah menyampaikan catatan kepada TKD AMIN Bengkulu terkait hasil pleno yang telah dilakukan. Catatan itu dimaksudkan agar saat kampanye selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dan perbaikan selanjutnya.
Pihaknya membentuk tim kajian hukum terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh TKD Calon Presiden Anies Baswedan.
"Pembentukan tim dilakukan setelah KPU menerima surat rekomendasi dari Bawaslu Kota Bengkulu terkait dugaan pelanggaran administrasi capres tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu melakukan klarifikasi terhadap tiga orang terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Anies Baswedan saat dialog di Universitas Hazairin Bengkulu.
Tiga orang yang telah melakukan klarifikasi adalah TKD AMIN, Kepala Bagian Administrasi dan Kepala Bagian Umum Universitas Hazairin (Unihaz) Bengkulu.
Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri mengatakan, pelanggaran kampanye yang dilakukan Anies berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan oleh tim kampanye dan pelaksana kegiatan.
Seperti ditemukan atribut kampanye saat Anies Baswedan melakukan dialog dengan mahasiswa di Unihaz Bengkulu dan berdasarkan peraturan KPU bahwa kegiatan kampanye di wilayah kampus hanya diperbolehkan pada hari libur atau Sabtu dan Minggu, sedangkan pelaksanaan kampanye capres tersebut.
Berita Terkait
-
Polemik Anies dan Kemenhut: Benarkah Negara Memfasilitasi Perusakan Hutan?
-
Anies Didorong Partai Gerakan Rakyat Maju Pilpres 2029, NasDem: Kita Belum Pikirin!
-
Strategi 'Indonesia Menyala' Anies Baswedan Mulai Bergerak
-
Partai Gerakan Rakyat Dukung Anies di Pilpres 2029, Dede Yusuf Demokrat Singgung Verifikasi Parpol
-
'Anies Adalah Kami': Partai Gerakan Rakyat Resmi Lahir, Siap Jadikan Anies Baswedan Presiden
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
CEK FAKTA: AS Larang Sertifikasi Halal di Indonesia, Benarkah?
-
4 Cara Sehatkan Bibir Walau Rutin Pakai Lipstik Matte, Perempuan Harus Tahu!
-
5 Lipstik Anak Muda Terbaru, Multifungsi dan Bikin Tampilan Segar
-
9 Lipstik Matte untuk Semua Warna Kulit, Teruji Tahan Lama
-
CEK FAKTA: Purbaya Naikkan Gaji Pensiunan 12 Persen dan Cair 30 Januari 2026, Benarkah?