SuaraSumbar.id - Masa penampungan 157 pengungsi asal Rohingya di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) akan berakhir 14 Januari 2024.
Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, Jumat (5/1/2024), usai menggelar rapat terbatas bahas penanganan ratusan pengungsi di Kantor Gubernur Sumut.
"Pemerintah Deli Serdang (diputuskan menampung) sampai tanggal 14 mereka di sana," ujarnya ketika dikonfirmasi.
Basarin mengatakan, sembari menunggu masa penampungan berakhir, pihaknya akan terus menggelar rapat bersama perwakilan UHNCR, IOM dan Pemerintah Kabupaten Delu Serdang, terkait langkah penanganan selanjutnya.
"Baru nanti keputusan lebih lanjut apa yang harus dilakukan apakah mendorong untuk ke negara tujuan atau bagaimana itu nanti ada rapat lanjutan," katanya.
Terkait dengan ada isu pro kontra dari masyarakat setempat terhadap pengungsi Rohingya, Basarin menyampaikan pihaknya terus memantau dan menempatkan aparat keamanan di lokasi.
"Isu-isu ini sudah masuk ke kita informasinya, maka dari itu sejak awal kita mengantisipasi ini jangan sampai ada gesekan-gesekan dengan masyarakat lokal dengan pengungsi ini," ungkapnya.
"Sampai sekarang masih ada pengamanan dari Babinsa di sana masih stay, demikian juga dari Koramil, Camat ada juga di sana memantau," sambungnya.
Dengan adanya petugas yang dikerahkan, Basarin mengatakan sehingga informasi yang berkembang di sana akan menjadi pertimbangan bagi Pemprov Sumut untuk bisa menangani selanjutnya.
Sementara, Kepala Rumah Detensi Migrasi (Redunim) Medan Sarsaralos Sivakkar menambahkan pihaknya tetap akan menggelar rapat untuk mengambil langkah selanjutnya terkait masa penampungan pengungsi Rohingya yang berakhir 14 Januari 2024.
"Pemkab (Deli Serdang) mengusulkan dan menyetujui (batas akhir 14 Januari), itu kemampuan dia saat ini sampai selanjutnya dengan rapat provinsi ini untuk menentukan setelah itu kemana akan ditempatkan dan apa langkah-langkahnya," ujarnya.
Sarsaralos menjelaskan untuk fasilitas kebutuhan sehari-hari seperti makan dan minum tetap diberikan kepada pengungsi.
"Diberikan makan dan minum akan tetapi mungkin fasilitas yang bersifat lebih kepada yang permanen itu belum ada. Contohnya seperti dapur umum, air bersih, itu belum," ungkapnya.
Disinggung setelah 14 hari ke depan, 157 pengungsi ini akan dipindahkan ke mana, Sarsaralos menjawab belum mengetahuinya.
"Kita belum tahu mereka ditempatkan di mana. Jadi sesuai tugas Rudenim ini dalam rangka pendataan dan pengawasan dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dalam rangka tindak lanjut penanganan pengungsi," tukasnya.
Berita Terkait
-
Bangladesh Kewalahan! 60.000 Rohingya Masuk Diam-Diam di Tengah Konflik Myanmar
-
Di Balik Jeruji Truk: Kisah Pilu Pengungsi Rohingya yang Ditolak di Aceh
-
Gencatan Senjata Gagal, Pemulangan Pengungsi Rohingya dari Bangladesh Tertunda
-
Puluhan Orang Rohingya Diam-diam Tinggali 2 Rumah di Sukabumi, Dipastikan Tanpa Surat Imigrasi
-
Cerita Perempuan Indonesia yang Menikah dengan Pengungsi Rohingya: Saya Tak Melihat Suku, Tapi dari Kemanusiaan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
Terkini
-
9 Mobil Bekas Bagasi Besar Terbaik 2025, Cocok untuk Keluarga Besar
-
6 Dampak Buruk Air Hujan yang Mengandung Mikroplastik bagi Kulit, Waspada!
-
Lowongan Kerja Bank BTN Terbaru 2025 untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Link Resminya!
-
CEK FAKTA: Kemenkes Dukung Pemberian Kondom Gratis untuk Mahasiswa Semester 4, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Uang Sitaan Koruptor Dibagi-bagi Jadi Bansos Rp 100 Juta per Orang, Benarkah?