SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat, memburu pelaku kasus penyelundupan narkoba jenis ganja kering yang dikirim oleh kurir ojek online (daring) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bukittinggi.
"Driver ojek online tidak bisa kita jadikan sebagai pelaku karena pekerjaan. Dia tidak mengetahui paket tersebut narkotika jenis ganja. Ia hanya disuruh mengantarkan ke Lapas Bukittinggi," kata Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi AKP Syafri, Kamis (4/1/2024).
Ia menyayangkan pengiriman ganja ke penerima yang diduga salah seorang warga binaan belum bisa terungkap karena baik penerima paket dan pengirim menggunakan nama samaran.
"Ini yang kami sayangkan, apabila paket diteruskan ke alamat tujuan setelah diperiksa, baru dapat kita jadikan tersangka bagi orang yang menerima," katanya.
Ia mengatakan, nama penerima dan pengirim dibuat oleh pelaku dengan nama samaran hingga pelacakan dari jaringan ini sulit dilakukan.
"Kami dari Satnarkoba sudah melakukan pemeriksaan mendalam ke kurir sesuai keterangannya tetapi karena semua dibuat samaran, belum bisa ditetapkan siapa pelakunya," kata dia.
Ia menjelaskan sesuai dari keterangan dari kurir, pengiriman paket dilakukan di daerah Tigo Baleh Kota Bukittinggi oleh seseorang yang hingga saat ini masih dalam penyelidikan.
Pengiriman ganja ke Lapas Bukittinggi diketahui terjadi pada Rabu (3/1) yang berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi yang dikirim oleh seorang pengendara ojek daring.
"Barang ini ditemukan oleh petugas ketika memeriksa barang yang hendak dititipkan kepada warga binaan di dalam Lapas berupa dua bungkus kotak rokok berisi ganja," kata Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Bukittinggi Afrizal. (Antara)
Baca Juga: Gunung Marapi Erupsi Lagi, Suara Dentuman Keras Bikin Warga Agam dan Bukittinggi Makin Cemas
Tag
Berita Terkait
-
Elektabilitas Anies Baswedan bisa Samai Prabowo jika Terus Tampil Mengesankan di Setiap Debat
-
Gubernur Sumbar Klaim Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Sudah Tender: Tunggu Prosesnya!
-
Respons Tim Anies Baswedan Soal Surat Terbuka Pendukung Ahok
-
Seorang Petani Agam Ditemukan Meninggal di Pondok Sawah
-
Heboh Pria Onani Ganggu Bule Ngevlog di Masjid Tuo Kayu Jao Solok, Pj Wali Nagari: Dia Bukan Warga Kami!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih