SuaraSumbar.id - Sepanjang tahun 2023, luas kawasan hutan yang dikelola oleh kelompok masyarakat melalui program perhutanan sosial di Sumatera Barat (Sumbar) bertambah 50,4 ribu hektare.
"Luas perhutanan sosial di Sumbar ditargetkan bertambah 50 ribu hektare per tahun. Pada 2023, terealisasi 50.410 hektare atau 100,82 persen," kata Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi, Rabu (27/12/2023).
Ia mengatakan, penambahan luas Perhutanan Sosial itu tersebar pada 10 Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) di Sumbar masing-masing KPHL Pasaman Raya seluas 12.970 hektare, KPHL Limapuluh Kota seluas 15.524 hektare.
Kemudian, KPHL Agam Raya seluas 1.803 hektare, KPHL Bukit Barisan 4.229 hektare, KPHL Sijunjung seluas 1.107 hektare, dan KPHL Solok seluas 3.487 hektare.
Lalu, KPHL Hulu Batang Hari seluas 1.963 hektare, KPHL Dharmasraya 367 hektare, KPHL Pesisir Selatan 6.921 hektare, dan KPHL Mentawai 2.039.
"Penambahan luas 50.410 hektare itu dikelola oleh 45 unit usaha," kata Yozarwadi.
Ia mengatakan, program Perhutanan Sosial memiliki dampak luas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumbar karena 850 nagari (81,97 persen) dari 1.157 nagari yang ada di daerah itu berada di dalam kawasan hutan.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi mengapresiasi Refleksi Akhir Tahun yang digelar oleh Dinas Kehutanan Sumbar dengan mengundang semua pihak terkait termasuk NGO.
Ia menilai keberanian menggelar kegiatan itu menunjukkan Dinas Kehutanan bisa merampungkan semua perencanaan yang dibuat sejak awal tahun.
Lebih lanjut ia menyebut program Dinas Kehutanan terutama yang berkaitan dengan Perhutanan Sosial memiliki dampak yang langsung dirasakan oleh masyarakat, karena itu penting untuk didukung secara bersama. (Antara)
Berita Terkait
-
70 Persen Warga Gantungkan Hidup dari Hutan, Perhutanan Sosial Jadi Harapan Solok Selatan
-
Perempuan 'Ujung Tombak' Perhutanan Sosial, Veronica Tan: Kesetaraan Gender Bukan Cuma Isu Sosial
-
Wamen PPPA Veronica Tan Akui Perempuan Jadi Tulang Punggung Perhutanan Sosial
-
Prabowo Subianto Tegaskan Lanjutkan Program Perhutanan Sosial
-
Arahan Jokowi, KSP Integrasikan 82 Program Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic