SuaraSumbar.id - Dampak abu vulkanik Gunung Marapi, Sumatera Barat (Sumbar), telah menghambat penerbangan yang berangkat dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Jumat (22/12/2023).
Hal itu dibenarkan EGM Angkasa Pura II BIM, Indrawansyah. Menurutnya, penutupan dilakukan memang karena dampak abu vulkanik Gunung Marapi.
"Kita sedang press release. Sementara (BIM) kami tutup sampai pukul 22.00 WIB. Karena abu vulkanik," singkatnya kepada SuaraSumbar.id.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BMKG Klas II Minangkabau, Desindra Deddy mengatakan penutupan BIM karena abu vulkanik sudah terdeteksi sampai ke bandara.
"Betul. Jadi memang abu vulkanik Gunung Marapi ini sudah terdeteksi sampai ke bandara. Karena ini sudah membahayakan penerbangan," tuturnya.
Dijelaskannya, penutupan akan dilakukan sampai kondisinya sudah membaik untuk pesawat bisa kembali beroperasi seperti biasa.
"Belum ditentukan sampai kapan dibuka kembali. Nanti di update lagi. Buka tutup kewenangan otoritas bandara," ungkapnya.
Desindra juga menejelaskan bahaya penerbangan jika pesawat dipaksakan beroperasi. Menurutnya, kalau abu vulkanik masuk mesin jet bisa terbakar.
"Kemudian kena kaca pesawat bisa tergores, bodi bisa tergores. Jadi membahayakan penumpang. Sampai kapan kami monitoring, kalau membaik akan dibuka kembali," jelasnya.
Sebaran abu vulkanik, kata Desindra, selain sampai bandara, juga sudah sampai dibeberapa kabupaten dan kota di Sumbar.
"Ya, abu vulkanik berdampak ke berbagai daerah. Diantaranya melewati Pariaman. Saya belum hafal," pungkasnya.
Berdasarkan data dari Pos Pantau Gunung Marapi memang kembali terjadi erupsi Gunung Marapi, tanggal 22 Desember 2023 pukul 12:19 WIB. Namun tinggi kolom abu tidak teramati.
Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30 mm dan durasi sementara ini sekitar 1 menit 25 detik. Kemudian erupsi masih berlangsung saat laporan sedang dibuat.
Kemudian saat ini Gunung Marapi berada pada Status Level II (Waspada) dengan rekomendasi:
1. Masyarakat di sekitar G. Marapi dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 km dari pusat aktivitas (Kawah Verbeek) Gunung Marapi.
Berita Terkait
-
Video Debu Vulkanik Gunung Semeru di Depan Mata, Warga Tetap Asyik Menonton di Lokasi
-
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi: Warga Flores Timur Diminta Jauhi Radius 6 KM
-
Waspada! Gunung Raung Erupsi, 3 Kabupaten di Jawa Timur Terancam Abu Vulkanik
-
Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 2.000 Meter
-
Abu Gunung Lewotobi Ganggu Penerbangan, Bandara Lombok Batalkan Puluhan Jadwal Terbang
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung