Jika diuangkan, Abadi yang rutin memungut sampah hanya rata-rata mendapatkan Rp 20 ribu sehari atau sekitar Rp 750 ribu per bulan. Sekuat-kuatnya kalau sedang fokus, ia dan anggota kelompoknya hanya bisa mengumpulkan 50 kilogram sampah dalam sehari.
"Ini murni pengabdian saja. Kalau cari uang untuk hidup sehari-hari nggak mungkin. Tapi alhamdulillah bisa menunjang pendapatan," kata ayah 13 anak yang tinggal di rumah kontrakan itu.
Para nelayan sejatinya butuh bantuan alat untuk mencari ikan ke laut, seperti jaring hingga mesin tempel. Saat ini, anggota KUB Nelayan Saiyo Sakato Mandiri hanya melaut menggunakan perahu dayung. Mereka baru punya 4 mesin tempel. Sedangkan sampannya berjumlah 15 unit.
"Kami butuh bantuan alat untuk mencari ikan ke laut," kata Riki (33), nelayan anggota kelompok Abadi.
Abadi, Riki dan 12 rekan sesama nelayannya setiap hari mencari ikan menggunakan perahu dayung. Ia menjaring ikan, udang hingga melukah kepiting dengan merakit alat tangkap sendiri.
"Kami tidak perlu bantuan uang, tapi berikan kami bantuan alat untuk mencari uang ke laut. Seperti mesin untuk perahu kami, jaring ikan dan udang. Itu sudah lebih dari cukup," katanya diamini nelayan lainnya, Irianto (52).
Menurut Abadi, bantuan alat tangkap ikan dari pemerintah sejatinya telah memberikan jalan penghidupan nelayan untuk semakin baik. Mereka juga tambah bersemangat berpartisipasi membersihkan sampah dari laut.
"Dulu kami di sini maelo pukek juga. Tapi karena alat pukek rusak, makanya sekarang menjaring dan melukah saja. Kalau alat pukek sudah baik, Februari 2024 nanti, saya akan mulai mamukek lagi," katanya.
Nelayan Terinspiratif Raih Umrah Gratis
Abadi memulai semangat membersihkan sampah laut dari dirinya sendiri. Dia memberikan contoh kepada belasan anggota kelompoknya tentang bagaimana konsisten memungut sampah setiap kali melaut. Hal itu telah dibuktikannya dengan menorehkan prestasi tingkat nasional. KKP memilih Abadi sebagai nelayan terinspiratif 2023 yang penghargaannya diserahkan saat puncak apresiasi BCL bulan lalu.
Berita Terkait
-
Skandal Sertifikat di Atas Pagar Laut PIK, Khozinudin Sebut DPR Dibohongi: Menteri Mengamankan Kepentingan Oligarki
-
Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod Arsin dkk Tetap di Penjara Meski Bayar Denda ke KKP, Kok Bisa?
-
Merasa Sedang Dibohongi, Legislator PDIP Usul Kepala Desa Kohod Dijadikan Justice Collaborator Kasus Pagar Laut
-
Menteri KKP: Kades Bakal Bayar Denda Rp48 Miliar untuk Pagar Laut Tangerang
-
Pemerintah Bongkar Pelanggaran PT TRPN dalam Kasus Pagar Laut Bekasi
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!