SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah Sumatra Barat sedang menyelidiki adanya kemungkinan pelanggaran dalam kasus pendakian Gunung Marapi yang mengakibatkan kematian 23 orang selama erupsi pada Minggu, 3 Desember.
Wakapolda Sumbar Brigjen Polisi Edi Mardiyanto, mengungkapkan kecurigaan tersebut di Kabupaten Agam pada Rabu malam, setelah penutupan operasi pencarian korban erupsi Gunung Marapi.
Menurut Brigjen Polisi Mardiyanto, pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penerbitan izin pendakian bagi 75 pendaki akan diperiksa untuk memahami proses penerbitan izin hingga kejadian nahas tersebut.
Polda Sumbar juga akan menyelidiki larangan-larangan yang seharusnya diterapkan, mengingat Gunung Marapi telah berstatus waspada atau level II sejak 3 Agustus 2011, sesuai dengan data dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM.
Rekomendasi PVMBG tersebut melarang masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung atau wisatawan untuk beraktivitas atau mendekati gunung dalam radius tiga kilometer dari kawah atau puncak.
Namun, fakta menunjukkan bahwa beberapa korban yang meninggal dunia ditemukan di sekitar kawah gunung tersebut.
"Kita perlu memahami alasan di balik pemberian izin pendakian dan apakah ada pelanggaran terjadi," kata Brigjen Polisi Mardiyanto.
Selidikan ini diharapkan dapat memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang muncul pasca-tragedi, serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Gunung Marapi Erupsi, Pijar Api Terlihat di Puncak
Berita Terkait
-
Gunung Marapi Erupsi, Pijar Api Terlihat di Puncak
-
Polda Sumbar Selidiki Erupsi Gunung Marapi yang Sebabkan 23 Korban Jiwa, Ada kelalaian?
-
30 Laporan Baru Soal Korban Erupsi Gunung Marapi, Ternyata Pengaduan Ganda
-
Tim SAR Khawatir Ada Korban Erupsi Marapi yang Tak Ada Dalam Data BKSDA
-
Evakuasi Korban Erupsi Gunung Marapi Resmi Dihentikan, 75 Korban Teridentifikasi
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Promo Alfamart 22 Mei 2026, Diskon Belanja Hemat untuk Sarapan dan Camilan Favorit
-
9 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk di Ruang Publik
-
7 Pekerja Wanita Tersambar Petir, 1 Tewas
-
7 Restoran Seafood di Padang yang Wajib Dicoba, Sajikan Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Lezat
-
5 Tempat Belanja Oleh-oleh Khas Sumbar yang Wajib Dikunjungi, dari Keripik Balado hingga Rendang