SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah Sumatra Barat sedang menyelidiki adanya kemungkinan pelanggaran dalam kasus pendakian Gunung Marapi yang mengakibatkan kematian 23 orang selama erupsi pada Minggu, 3 Desember.
Wakapolda Sumbar Brigjen Polisi Edi Mardiyanto, mengungkapkan kecurigaan tersebut di Kabupaten Agam pada Rabu malam, setelah penutupan operasi pencarian korban erupsi Gunung Marapi.
Menurut Brigjen Polisi Mardiyanto, pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penerbitan izin pendakian bagi 75 pendaki akan diperiksa untuk memahami proses penerbitan izin hingga kejadian nahas tersebut.
Polda Sumbar juga akan menyelidiki larangan-larangan yang seharusnya diterapkan, mengingat Gunung Marapi telah berstatus waspada atau level II sejak 3 Agustus 2011, sesuai dengan data dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM.
Rekomendasi PVMBG tersebut melarang masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung atau wisatawan untuk beraktivitas atau mendekati gunung dalam radius tiga kilometer dari kawah atau puncak.
Namun, fakta menunjukkan bahwa beberapa korban yang meninggal dunia ditemukan di sekitar kawah gunung tersebut.
"Kita perlu memahami alasan di balik pemberian izin pendakian dan apakah ada pelanggaran terjadi," kata Brigjen Polisi Mardiyanto.
Selidikan ini diharapkan dapat memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang muncul pasca-tragedi, serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Gunung Marapi Erupsi, Pijar Api Terlihat di Puncak
Berita Terkait
-
Gunung Marapi Erupsi, Pijar Api Terlihat di Puncak
-
Polda Sumbar Selidiki Erupsi Gunung Marapi yang Sebabkan 23 Korban Jiwa, Ada kelalaian?
-
30 Laporan Baru Soal Korban Erupsi Gunung Marapi, Ternyata Pengaduan Ganda
-
Tim SAR Khawatir Ada Korban Erupsi Marapi yang Tak Ada Dalam Data BKSDA
-
Evakuasi Korban Erupsi Gunung Marapi Resmi Dihentikan, 75 Korban Teridentifikasi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI
-
WN India Ditangkap Polda Sumbar, Jual Emas dari Tambang Emas Ilegal ke Malaysia
-
BRI Borong Enam Penghargaan di Asia's Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Truk Rem Blong Kecelakaan di Silaing Bawah, Satu Korban Terjepit
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas untuk Optimalkan Kekayaan Nasional