SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) telah mengambil langkah tegas dengan menghapus tiga calon legislatif (caleg) dari Daftar Calon Tetap (DCT).
Keputusan ini diumumkan oleh Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, pada Selasa, 5 Desember 2023.
Caleg yang dihapus dari DCT meliputi Toni Yohansyah Putra dari Dapil I Kota Solok, Trimurti dari Dapil III Payakumbuh, dan Rafdimar dari Dapil I Payakumbuh.
Penyebab pencoretan Toni Yohansyah adalah pemberhentian oleh partainya karena menolak mengundurkan diri dari pekerjaannya, suatu syarat wajib bagi caleg. Sementara Trimurti dihapus dari DCT akibat pemberhentian oleh partainya.
Rafdimar, caleg lainnya, dihapus dari DCT berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kota Payakumbuh. Diketahui bahwa Rafdimar merupakan mantan terpidana dengan hukuman penjara 5 tahun atau lebih, dan masa jedanya belum mencapai 5 tahun sejak dibebaskan pada 8 Maret 2020.
KPU mengacu pada aturan yang tercantum dalam Peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan legislatif, yang menyebutkan bahwa setiap caleg harus memenuhi syarat tertentu, termasuk tidak pernah menjadi terpidana dengan hukuman penjara 5 tahun atau lebih.
Pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024, KPU berencana mengumumkan informasi tentang Caleg yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah pemilihan masing-masing.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Polresta Bukittinggi Garansi Masa Kampanye Pemilu 2024 Berjalan Damai
Berita Terkait
-
Polresta Bukittinggi Garansi Masa Kampanye Pemilu 2024 Berjalan Damai
-
KPU Sumbar Sebut DCT Caleg Masih Bisa Dicoret, Ini Alasannya
-
Ratusan DPT Pemilu 2024 di Agam Meninggal Dunia, Keluarga Diminta Urus Akte Kematian
-
Ada 215 Lokasi Pemasangan APK Pemilu 2024 di Pariaman Sumbar
-
BI Sumut Siapkan Uang Tunai untuk Kebutuhan Nataru dan Pemilu 2024
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Memutihkan Wajah, Paling Ampuh dan Harga Terjangkau
-
5 Body Lotion Kolagen Murah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Kencang dan Lembap!
-
Citra Satelit Ungkap Hulu Sungai Rusak Parah, Diduga Pemicu Longsor di Sumbar
-
Pejabat Dharmasraya Ditahan Kejari, Diduga Korupsi Anggaran Daerah
-
Menteri PU Usulkan Rp 13 Triliun untuk Rekonstruksi Sumbar, Target Percepatan Penanganan Bencana