SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) telah mengambil langkah tegas dengan menghapus tiga calon legislatif (caleg) dari Daftar Calon Tetap (DCT).
Keputusan ini diumumkan oleh Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, pada Selasa, 5 Desember 2023.
Caleg yang dihapus dari DCT meliputi Toni Yohansyah Putra dari Dapil I Kota Solok, Trimurti dari Dapil III Payakumbuh, dan Rafdimar dari Dapil I Payakumbuh.
Penyebab pencoretan Toni Yohansyah adalah pemberhentian oleh partainya karena menolak mengundurkan diri dari pekerjaannya, suatu syarat wajib bagi caleg. Sementara Trimurti dihapus dari DCT akibat pemberhentian oleh partainya.
Rafdimar, caleg lainnya, dihapus dari DCT berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kota Payakumbuh. Diketahui bahwa Rafdimar merupakan mantan terpidana dengan hukuman penjara 5 tahun atau lebih, dan masa jedanya belum mencapai 5 tahun sejak dibebaskan pada 8 Maret 2020.
KPU mengacu pada aturan yang tercantum dalam Peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan legislatif, yang menyebutkan bahwa setiap caleg harus memenuhi syarat tertentu, termasuk tidak pernah menjadi terpidana dengan hukuman penjara 5 tahun atau lebih.
Pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024, KPU berencana mengumumkan informasi tentang Caleg yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah pemilihan masing-masing.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Polresta Bukittinggi Garansi Masa Kampanye Pemilu 2024 Berjalan Damai
Berita Terkait
-
Polresta Bukittinggi Garansi Masa Kampanye Pemilu 2024 Berjalan Damai
-
KPU Sumbar Sebut DCT Caleg Masih Bisa Dicoret, Ini Alasannya
-
Ratusan DPT Pemilu 2024 di Agam Meninggal Dunia, Keluarga Diminta Urus Akte Kematian
-
Ada 215 Lokasi Pemasangan APK Pemilu 2024 di Pariaman Sumbar
-
BI Sumut Siapkan Uang Tunai untuk Kebutuhan Nataru dan Pemilu 2024
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
Terkini
-
HP Lipat Paling Tangguh Samsung Galaxy Z Series
-
Benarkah Jalur Sitinjau Lauik Ditutup Total? Ini Penjelasan Polda Sumbar
-
Sumbar Darurat Karhutla! Manggala Agni Jambi Bakal Diperpanjang, Kondisi Semakin Memprihatinkan
-
Karhutla Meluas di Sumbar, Kabupaten Solok dan Limapuluh Kota Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Layanan AgenBRILink Kian Diminati, Transaksi Tembus Rp843 Triliun Hanya dalam 6 Bulan