SuaraSumbar.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pariaman Ali Unan mengatakan ada 215 lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
"Setiap desa dan kelurahan telah kami sediakan tempat pemasangan APK. Daftar lokasi untuk pemasangan APK tersebut bisa diunduh (di djih.kpu.go.id/sumbar/pariaman)," katanya melansir Antara, Minggu (26/11/2023).
Masing-masing desa dan kelurahan di Pariaman terdapat tiga lokasi pemasangan APK, kecuali untuk Desa Cimparuh dan Desa Kampung Baru terdapat empat lokasi pemasangan APK.
"Peserta Pemilu dan calon legislatif (Caleg) dilarang memasang APK di luar lokasi yang telah ditetapkan," ujarnya.
Peserta Pemilu dan Caleg bisa memasang APK di luar lokasi selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Syarat tersebut yaitu jika lokasi pemasangan APK milik warga maka harus disertai surat tertulis dari pemiliknya sedangkan pemasangan APK di papan reklame harus disertai dengan surat dari pemilik jasa reklame.
"Yang tidak boleh itu di halaman rumah ibadah dan tempat pendidikan," cetusnya.
Pemasangan APK baik di lokasi yang telah ditetapkan maupun di rumah warga dan papan reklame diperbolehkan mulai 28 November. Sedangkan untuk saat ini peserta Pemilu dan caleg hanya boleh memasang alat peraga sosialisasi.
"Bawaslu telah telah menertibkan APK tersebut, kami ikut terlibat menyaksikan penertiban tersebut," jelasnya.
Dirinya menyamoaikan adanya kemungkinan penambahan lokasi pemasangan APK di Pariaman sebelum jadwal masa kampanye dimulai karena adanya kawasan perumahan baru di daerah tersebut.
"PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) kan mendata," ungkapnya.
KPU Pariaman juga akan menyediakan lokasi pemasangan APK untuk caleg Kota Pariaman di tiga lokasi di daerah tersebut.
Pihaknya akan menyelenggarakan Pemilu damai serentak secara nasional menjelang jadwal masa kampanye dimulai dengan melibatkan penyelenggara dan peserta Pemilu.
Berita Terkait
-
Sisa Material Banjir Bandang Masih Selimuti Kawasan Muara Batang Kuranji
-
Dongkrak Kunjungan Wisata, FE Watersport Sensasi Baru di Danau Singkarak
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Harimau Sumatera Dievakuasi usai Masuk Ladang Warga
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui