SuaraSumbar.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pariaman Ali Unan mengatakan ada 215 lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
"Setiap desa dan kelurahan telah kami sediakan tempat pemasangan APK. Daftar lokasi untuk pemasangan APK tersebut bisa diunduh (di djih.kpu.go.id/sumbar/pariaman)," katanya melansir Antara, Minggu (26/11/2023).
Masing-masing desa dan kelurahan di Pariaman terdapat tiga lokasi pemasangan APK, kecuali untuk Desa Cimparuh dan Desa Kampung Baru terdapat empat lokasi pemasangan APK.
"Peserta Pemilu dan calon legislatif (Caleg) dilarang memasang APK di luar lokasi yang telah ditetapkan," ujarnya.
Peserta Pemilu dan Caleg bisa memasang APK di luar lokasi selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Syarat tersebut yaitu jika lokasi pemasangan APK milik warga maka harus disertai surat tertulis dari pemiliknya sedangkan pemasangan APK di papan reklame harus disertai dengan surat dari pemilik jasa reklame.
"Yang tidak boleh itu di halaman rumah ibadah dan tempat pendidikan," cetusnya.
Pemasangan APK baik di lokasi yang telah ditetapkan maupun di rumah warga dan papan reklame diperbolehkan mulai 28 November. Sedangkan untuk saat ini peserta Pemilu dan caleg hanya boleh memasang alat peraga sosialisasi.
"Bawaslu telah telah menertibkan APK tersebut, kami ikut terlibat menyaksikan penertiban tersebut," jelasnya.
Dirinya menyamoaikan adanya kemungkinan penambahan lokasi pemasangan APK di Pariaman sebelum jadwal masa kampanye dimulai karena adanya kawasan perumahan baru di daerah tersebut.
"PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) kan mendata," ungkapnya.
KPU Pariaman juga akan menyediakan lokasi pemasangan APK untuk caleg Kota Pariaman di tiga lokasi di daerah tersebut.
Pihaknya akan menyelenggarakan Pemilu damai serentak secara nasional menjelang jadwal masa kampanye dimulai dengan melibatkan penyelenggara dan peserta Pemilu.
Berita Terkait
-
Pembunuh Penjual Gorengan Nia Divonis Mati: Pengacara Bersiap Ajukan Banding Hingga Amnesti
-
Tamparan Keras untuk Kandang Banteng Jateng, Megawati: Jangan Memalukan Saya Lagi
-
Puan Ultimatum Kader PDIP Bali: Kekalahan 2024 Dievaluasi, Anggaran Pemerintah Wajib Diawasi
-
Pusham UII: Pemkot Padang Wajib Lindungi Kebebasan Beragama
-
Tragedi Perusakan Rumah Doa Padang, Pemerintah Dinilai Gagal Melindungi Minoritas
Terpopuler
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Dua Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat Yogyakarta, Alasannya jadi Sorotan
Pilihan
-
3 Pemain Kunci Persis Solo Kalahkan Persija Jakarta di Manahan
-
Teks Sambutan Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap Disertai Doa Inspiratif
-
BCA Diakusisi Jadi BUMN? Isu BLBI Kembali Mengguncang Keluarga Hartono!
-
Di Bawah Atap Oranye : Jejak Pendidikan TK YRPU dari Zaman Kolonial di Lombok.
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
Terkini
-
Semen Padang FC Tumbangkan Dewa United 2-0 di Laga Kandang, Pelatih: Target Tercapai!
-
Jembatan di Pasaman Putus Dihantam Arus Sungai, Ratusan Warga Terisolasi
-
Fakta Mengerikan di Balik Pembunuhan Siswi 15 Tahun di Pasaman, Terungkap dari Hasil Visum!
-
4 Wajib Pajak di Sumbar Dapat Hadiah Umrah, Ini Kata Mahyeldi
-
Polda Sumbar Target Salurkan 15 Ribu Ton Beras Murah hingga Akhir 2025, Ini Sasarannya