SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), mendorong ahli waris untuk mengurus akte kematian keluarga yang telah meninggal dunia dan terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Agam, Lizawati Fitri mengatakan, pengurusan akte kematian tersebut tidak sulit dan bisa dilakukan secara online.
"Pengurusan bisa secara online atau mengurus di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam," katanya, Rabu (29/11/2023).
Ia mengatakan, saat ini ada sebanyak 655 pemilih meninggal dunia setelah DPT ditetapkan KPU Agam.
Dari 655 pemilih itu, tambahnya, 244 pemilih telah memiliki akte kematian dan 411 belum. Data itu berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu setempat.
"Data Bawaslu tersebut telah kita sampaikan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mencari pemilih meninggal dunia. Kita juga menyosialisasikan kepada warga untuk mengurus akte kematian bagi keluarga yang telah meninggal dunia," katanya.
Ia menambahkan, KPU Agam juga melakukan kerjasama dengan Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam.
Sepanjang pemilih yang meninggal dunia memiliki akte kematian, maka nama pemilih itu bakal ditandai nantinya atau status tidak memenuhi syarat.
"Ini bentuk antisipasi kita agar tidak disalahgunakan nantinya saat pemilihan nanti," katanya.
Ia mengakui, KPU Agam juga telah berkoordinasi dengan Polres dan Dandim terkait masyarakat beralih status dari TNI dan Polri menjadi warga sipil atau masyarakat yang menjadi anggota TNI dan Polri.
Pemutakhiran pemilih tersebut terus dilakukan dan termasuk mengakomodir pemilih yang bakal pindah memilih. (Antara)
Berita Terkait
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Kisah Pria Sampai Sewa Alat Berat Sendiri, Demi Temukan Jasad Ibu yang Tertimbun Longsor di Agam
-
Update Terbaru Banjir Bandang dan Longsor Agam: 86 Orang Meninggal, 88 Orang Hilang, 2.500 Mengungsi
-
Video Longsor dan Banjir Bandang Terjang Danau Maninjau, Rumah Hancur dan Jalan Amblas
-
Detik-detik Warga Agam Bertemu Harimau Sumatera Saat Buru Babi, Tubuh Gemetar di Atas Pohon Setinggi 15 Meter!
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar