SuaraSumbar.id - Sebanyak 781 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), telah diperbaiki selama tahun 2023. Dengan begitu, tersisa 4.469 unit lagi dari total 5.250 unit RTLH yang tersebar di 16 kecamatan.
"Dana perbaikan RTLH itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Agam Tahun 2023," kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat Agam, Rinaldi, Selasa (28/11/2023).
Menurutnya, perbaikan RTLH dari APBN sebanyak 640 unit dan bantuan itu berasal dari dana pokok-pokok pikiran anggota DPR RI asal Sumbar. Kemudian, sebanyak 141 unit lagi, pembangunannya ditanggung APBD.
"Pembangunan dilakukan awal tahun 2023 dan saat ini sudah selesai," katanya.
Pihaknya berupaya untuk menganggarkan dana pada APBD untuk perbaikan RTLH tersebut. Setelah itu mencari bantuan perbaikan dari pemerintah provinsi dan pemerintahan pusat.
Dengan cara itu maka target memperbaiki RTLH itu rampung pada 2026 sesuai dengan Rancangkan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD). "Kami berusaha semaksimal mungkin agar seluruh RTLH tersebut sudah diperbaiki sampai tahun 2026," katanya.
Ia mengakui, kondisi RTLH sebelumnya dari atap rumbia, dinding papan, lantai tanah, tidak memiliki kamar mandi dan lainnya.
Kondisi seperti itu, tambahnya, mengakibatkan anak sakit dan stunting atau kondisi yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak apabila dibandingkan dengan anak-anak seusianya.
"Program rehab rumah salah satunya bertujuan untuk mencegah kasus stunting," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Kisah Pria Sampai Sewa Alat Berat Sendiri, Demi Temukan Jasad Ibu yang Tertimbun Longsor di Agam
-
Update Terbaru Banjir Bandang dan Longsor Agam: 86 Orang Meninggal, 88 Orang Hilang, 2.500 Mengungsi
-
Video Longsor dan Banjir Bandang Terjang Danau Maninjau, Rumah Hancur dan Jalan Amblas
-
Detik-detik Warga Agam Bertemu Harimau Sumatera Saat Buru Babi, Tubuh Gemetar di Atas Pohon Setinggi 15 Meter!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas