SuaraSumbar.id - Kerusakan hutan di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mencapai 972 hektare dalam kurun waktu 2021 hingga 2022. Deforestasi ini terkait dengan aktivitas ilegal.
Demikian dikatakan oleh Direktur Eksekutif Yayasan Apel Green Aceh Rahmat Syukur melansir Antara, Minggu (26/11/2023).
"Kerusakan dan hilangnya hutan ini kami duga akibat perambahan hutan dan aktivitas tambang ilegal dan pembukaan lahan," katanya.
Rahmat mengaku luas lahan yang rusak akibat perambahan hutan dan tambang ilegal pada 2022 tercatat seluas 592 hektare.
Sementara pada tahun 2021, luas lahan yang rusak atau hilang tercatat mencapai 380 hektare.
"Jika dibandingkan kerusakan hutan dari tahun 2021 ke tahun 2022 meningkat menjadi 212 hektare," ungkapnya.
Akibat dari aktivitas tersebut menyebabkan sering terjadi bencana alam di Nagan Raya, seperti tanah longsor, banjir bandang, dan meluapnya aliran sungai saat dilanda hujan lebat.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah agar serius mengatasi kerusakan hutan yang selama ini terjadi yang diduga akibat maraknya aktivitas ilegal di areal hutan.
Aktivitas ilegal di antaranya pembukaan lahan, penambangan emas ilegal, dan aktivitas lain berpotensi merusak hutan.
"Kami mendesak aparat penegak hukum di Nagan Raya agar dapat menindak setiap pelaku yang merusak hutan dan melakukan aktivitas ilegal di hutan, termasuk pembukaan tambang emas ilegal," katanya.
Berita Terkait
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi