Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 25 November 2023 | 19:59 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Pixabay/@RosZie)

SuaraSumbar.id - Oknum dosen Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat, inisial KC yang melakukan pelecehan seksual terhadap delapan mahasiswi akhirnya dipecat.

Pemecatan KC berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendikbud yang diterima pada Oktober 2023. Pemecatan tersebut dibenarkan Sekretaris Unand Henmaidi Alfian.

Setelah menerima perintah pemecatan, kata Henmaidi, proses selanjutnya diserahkan kepada bagian SDM dan juga telah diserahkan kepada yang bersangkutan (KC).

"Itu (perintah pemecatan) diterima Unand akhir Oktober 2023. Bagian SDM sudah menyerahkan surat itu kepada yang bersangkutan," katanya kepada SuaraSumbar.id, Sabtu (25/11/2023).

Tak hanya sebagai dosen, ucap Henmaidi, status KC sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) juga sudah dicabut dan itupun sudah diberikan kepada KC.

"Kedua-duanya sudah dicabut. Baik statusnya sebagai dosen maupun sebagai ASN," jelasnya.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah viralnya rekaman suara KC terhadap seorang mahasiswi di rumah dinas kediamannya. Dalam rekaman itu, KC mengancam tidak akan meluluskan korban dalam mata kuliah yang diajarnya.

Rekaman itu lalu diunggah oleh Instgaram @infounand dan mendapat perhatian publik. Sebelum viral, kasus itu sudah dalam penanganan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.

Usut punya usut, ternyata korban pelecehan oleh dosen KC tak hanya seorang, sebelumnya juga terdapat korban-korban lain yang dilecehkan oleh KC bahkan ada yang sampai diperkosa.

Kontributor : B Rahmat

Load More