SuaraSumbar.id - Oknum dosen Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat, inisial KC yang melakukan pelecehan seksual terhadap delapan mahasiswi akhirnya dipecat.
Pemecatan KC berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendikbud yang diterima pada Oktober 2023. Pemecatan tersebut dibenarkan Sekretaris Unand Henmaidi Alfian.
Setelah menerima perintah pemecatan, kata Henmaidi, proses selanjutnya diserahkan kepada bagian SDM dan juga telah diserahkan kepada yang bersangkutan (KC).
"Itu (perintah pemecatan) diterima Unand akhir Oktober 2023. Bagian SDM sudah menyerahkan surat itu kepada yang bersangkutan," katanya kepada SuaraSumbar.id, Sabtu (25/11/2023).
Tak hanya sebagai dosen, ucap Henmaidi, status KC sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) juga sudah dicabut dan itupun sudah diberikan kepada KC.
"Kedua-duanya sudah dicabut. Baik statusnya sebagai dosen maupun sebagai ASN," jelasnya.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah viralnya rekaman suara KC terhadap seorang mahasiswi di rumah dinas kediamannya. Dalam rekaman itu, KC mengancam tidak akan meluluskan korban dalam mata kuliah yang diajarnya.
Rekaman itu lalu diunggah oleh Instgaram @infounand dan mendapat perhatian publik. Sebelum viral, kasus itu sudah dalam penanganan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.
Usut punya usut, ternyata korban pelecehan oleh dosen KC tak hanya seorang, sebelumnya juga terdapat korban-korban lain yang dilecehkan oleh KC bahkan ada yang sampai diperkosa.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Anya Geraldine Buka Kisah Lama, Nyaris Jadi Korban Pelecehan Seksual saat SMP
-
Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?
-
7 Fakta Tragedi Bulan Madu Maut di Solok, Benda Ini Diduga Jadi Penyebabnya
-
Sebabkan Kematian Pasangan Baru di Solok, Bagaimana Water Heater Mengeluarkan Gas Beracun?
-
Terseret Kasus Pelecehan Seksual, David Del Rio Didepak dari Serial Matlock
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!
-
Resep Sambel Tempe Kemangi: Pedas dan Bikin Nambah Nasi Terus!
-
Bayi Diduga Baru Lahir Ditemukan di Bukittinggi, Kondisi Terpotong-potong