SuaraSumbar.id - Kasus viralnya informasi dan potongan video di sejumlah media sosial yang menggambarkan kondisi dugaan pengabaian salah seorang pasien rawat inap RSUP M Djamil Padang, Minggu (12/11/2023). Pasien tersebut diketahui meninggal dunia hingga memicu kemarahan keluarganya.
Narasi dalam video itu menyesalkan pelayanan RSUP M Djamil Padang yang terkesan abai dan tidak cepat tanggap saat pasien dalam keadaan kritis. Dalam video disebutkan bahwa keterlambatan tindakan itu karena pergantian shift kerja petugas rawatan.
Usai buncah, manajemen RSUP Dr M Djamil Padang pun buka suara. Menurut Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Dovy Djanas, pasien meninggal dunia itu bernama Yuliarni (64).
Saat itu, pasien dirawat di ruang Hight Care Unit (HCU) bedah dengan diagnosa pasca operasi luka bakar dan trahcheostomy setelah sebelumnya dilakukan operasi amputasi jari kaki kiri.
Pasien tersebut diketahui sudah dirawat intensif sejak tanggal 13 Oktober 2023 lalu dan dinyatakan meninggal secara medis pada Minggu (12/11) sekitar pukul 15.30.
“Selama masa perawatan khususnya di ruangan HCU bedah, pasien tersebut terus dipantau secara intensif baik dari dokter maupun dari perawat,” kata Dovy saat menggelar jumpa pers, Senin (13/11/2023).
Menurutnya, kondisi pasien yang harus dilakukan suction yaitu suatu tindakan pembersihan jalan nafas karena penumpukan cairan di saluran atas pernafasan. Suction ini terus dilakukan secara berkala dengan selang waktu tertentu.
“Kondisi pembersihan saluran nafas berkala inilah yang kemudian pemicu kesalahpahaman dari pihak keluarga pasien yang terkesan petugas jaga telah mengabaikan anggota keluarganya dengan alasan pergantian shift kerja petugas,” ungkapnya.
Dovy mengakui pada saat itu sedang dilakukan pergantian shift kerja petugas. Hal itu sejalan dengan kondisi pemantauan seluruh pasien di ruangan HCU tersebut. Petugas sebelumnya akan melaporkan kondisi dari setiap pasien yang dirawat kepada petugas berikutnya.
“Sementara dalam waktu yang bersamaan pada pasien adalah masa jeda untuk dilakukan suction, meski kondisi pasien saat itu terjadi penurunan kesadaran, namun bukan dimaknai sebagai pengabaian terhadap pasien,” jelasnya.
“Suction pada pasien ibu Yuliarni sedang tidak dilakukan karena jeda prosesnya harus dalam ritme waktu tertentu, jika dipaksakan akan berdampak buruk pada pasien itu sendiri karena kekurangan oksigen di dalam tubuh dan menyebabkan sesak nafas,” sambung Dovy.
Meski begitu, Dovy dan jajarannya menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga pasien. Semoga almarhumah diterima segala amal ibadahnya, diampuni segala kesalahan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta keikhlasan.
“Bukti kepedulian dan dalam upaya menindaklanjuti keluhan keluarga pasien tersebut. Saya dan direksi langsung menyambangi rumah duka ibu Yuliarni,” ujarnya.
Kontributor: Saptra S
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan