SuaraSumbar.id - Tiga sektor lapangan pekerjaan tercatat mampu menyerap tenaga kerja paling besar di Sumatera Barat (Sumbar). Hal itu berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar tentang angkatan kerja nasional (Sakernas) Agustus 2023.
"Pertama, lapangan pekerjaan di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan kontribusi serapan 33,90 persen," kata Statistisi Ahli Madya BPS Sumbar, Mila Artati, Selasa (7/11/2023).
Kemudian, perdagangan besar dan eceran menyerap 18,60 persen, dan terakhir industri pengolahan mampu menyerap sekitar 8,63 persen tenaga kerja di Ranah Minang. Pola atau penyerapan tenaga kerja tersebut masih sama dengan periode Agustus 2022.
Ia menyebutkan, tiga kategori lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja terbesar jika dibandingkan Agustus 2022 ialah transportasi dan pergudangan (0,58 persen poin), jasa lainnya (0,54 persen poin), dan penyediaan akomodasi dan makan minum (0,45 persen poin).
Sementara, tiga lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan penyerapan tenaga kerja terbesar yaitu perdagangan besar dan eceran (1,61 persen poin), pertanian, kehutanan, dan perikanan (1,06 persen poin), dan pertambangan dan penggalian (0,18 persen poin).
Secara umum, penduduk usia kerja pada Agustus 2023 tercatat 4,34 juta orang. Angka itu naik 206,04 ribu orang dibandingkan Agustus 2022. Sebagian besar, penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja dengan komposisi 3,02 juta orang (69,61 persen), dan sisanya bukan angkatan kerja.
"Penduduk usia kerja merupakan orang yang berumur 15 tahun ke atas. Kelompok ini mengalami tren yang cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk," ujarnya.
Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2023 terdiri dari 2,84 juta penduduk yang bekerja, dan 179,51 ribu pengangguran. Jika dibandingkan Agustus 2022, jumlah angkatan kerja meningkat 156,16 ribu orang.
Selanjutnya, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah.
"TPAK Sumbar pada Agustus 2023 sebesar 69,61 persen, atau naik 0,31 persen poin dibanding Agustus 2022," sebutnya. (Antara)
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan