SuaraSumbar.id - Tiga sektor lapangan pekerjaan tercatat mampu menyerap tenaga kerja paling besar di Sumatera Barat (Sumbar). Hal itu berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar tentang angkatan kerja nasional (Sakernas) Agustus 2023.
"Pertama, lapangan pekerjaan di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan kontribusi serapan 33,90 persen," kata Statistisi Ahli Madya BPS Sumbar, Mila Artati, Selasa (7/11/2023).
Kemudian, perdagangan besar dan eceran menyerap 18,60 persen, dan terakhir industri pengolahan mampu menyerap sekitar 8,63 persen tenaga kerja di Ranah Minang. Pola atau penyerapan tenaga kerja tersebut masih sama dengan periode Agustus 2022.
Ia menyebutkan, tiga kategori lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja terbesar jika dibandingkan Agustus 2022 ialah transportasi dan pergudangan (0,58 persen poin), jasa lainnya (0,54 persen poin), dan penyediaan akomodasi dan makan minum (0,45 persen poin).
Sementara, tiga lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan penyerapan tenaga kerja terbesar yaitu perdagangan besar dan eceran (1,61 persen poin), pertanian, kehutanan, dan perikanan (1,06 persen poin), dan pertambangan dan penggalian (0,18 persen poin).
Secara umum, penduduk usia kerja pada Agustus 2023 tercatat 4,34 juta orang. Angka itu naik 206,04 ribu orang dibandingkan Agustus 2022. Sebagian besar, penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja dengan komposisi 3,02 juta orang (69,61 persen), dan sisanya bukan angkatan kerja.
"Penduduk usia kerja merupakan orang yang berumur 15 tahun ke atas. Kelompok ini mengalami tren yang cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk," ujarnya.
Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2023 terdiri dari 2,84 juta penduduk yang bekerja, dan 179,51 ribu pengangguran. Jika dibandingkan Agustus 2022, jumlah angkatan kerja meningkat 156,16 ribu orang.
Selanjutnya, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah.
"TPAK Sumbar pada Agustus 2023 sebesar 69,61 persen, atau naik 0,31 persen poin dibanding Agustus 2022," sebutnya. (Antara)
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Suka Minum Kopi? Ini yang Perlu Diperhatikan demi Kesehatan Ginjal
-
BRI Salurkan Bantuan dan Bangun Posko BRI Peduli Untuk Korban Gempa NTT
-
Danantara dan BRI Tegaskan Peran Strategis Bangun Ekonomi Indonesia
-
HUT ke-81 RI, Bendera Raksasa Berkibar di Tebing Lembah Harau Sumbar
-
Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau