SuaraSumbar.id - Tahun anggaran 204 mendatang, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumatera Barat (Sumbar) didesak melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun.
“Sedapat mungkin Februari 2024 sudah ada kegiatan yang dilaksanakan. Jangan menunggu pertengahan tahun baru dimulai sehingga menumpuk di akhir tahun," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, Senin (6/11/2023).
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa pada awal tahun juga akan mendorong perputaran uang di daerah sejak awal tahun sehingga memberikan stimulus terhadap perekonomian.
Menurutnya, sejak beberapa tahun terakhir Pemprov Sumbar sudah berupaya untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan, namun sebagian baru bisa dimulai pada Maret atau April.
Mahyeldi mengatakan perlu untuk memperkuat sisi perencanaan dan memahami sasaran pelaksanaan kegiatan. OPD juga harus melakukan percepatan-percepatan secara internal.
“Kepala OPD harus bisa menciptakan super team yang saling mendukung sehingga bisa mendorong akselerasi," katanya.
Ia meminta kepala OPD agar lebih cermat memantau dan mengawasi kinerja jajaran di tubuh organisasi masing-masing, sehingga jika ada satu bagian yang bermasalah, dapat dengan cepat terdeteksi dan ditemukan solusi pemecahan masalahnya.
Pada 2023, sebagian kegiatan baru bisa terlaksana pada pertengahan tahun terutama yang anggarannya berasal dari dana alokasi khusus (DAK) maupun dana alokasi umum (DAU).
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Sumbar, Kuartini Deti Putri mengatakan, keterlambatan itu karena OPD pelaksana kegiatan harus menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Jutlak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari kementerian terkait.
"Tanpa juklak dan juknis, OPD tentu tidak berani memulai pekerjaan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
Profil Mahyeldi: Karier Politik Moncer, Jadi Gubernur Saat Jabat Wako Padang, Kini Maju Pilgub Sumbar dengan Wakil Baru
-
Kubu AMIN Ungkap Fakta Miris Usai Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye: Gubernur Sumbar Izin Cuti Dipersulit
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
7 Pekerja Wanita Tersambar Petir, 1 Tewas
-
7 Restoran Seafood di Padang yang Wajib Dicoba, Sajikan Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Lezat
-
5 Tempat Belanja Oleh-oleh Khas Sumbar yang Wajib Dikunjungi, dari Keripik Balado hingga Rendang
-
Dua DPO Ditangkap Tim Kejati Sumbar, Ini Kasusnya
-
Prakiraan Cuaca Sumatera Barat 21-23 Mei 2026, Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah