SuaraSumbar.id - Tahun anggaran 204 mendatang, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumatera Barat (Sumbar) didesak melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun.
“Sedapat mungkin Februari 2024 sudah ada kegiatan yang dilaksanakan. Jangan menunggu pertengahan tahun baru dimulai sehingga menumpuk di akhir tahun," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, Senin (6/11/2023).
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa pada awal tahun juga akan mendorong perputaran uang di daerah sejak awal tahun sehingga memberikan stimulus terhadap perekonomian.
Menurutnya, sejak beberapa tahun terakhir Pemprov Sumbar sudah berupaya untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan, namun sebagian baru bisa dimulai pada Maret atau April.
Mahyeldi mengatakan perlu untuk memperkuat sisi perencanaan dan memahami sasaran pelaksanaan kegiatan. OPD juga harus melakukan percepatan-percepatan secara internal.
“Kepala OPD harus bisa menciptakan super team yang saling mendukung sehingga bisa mendorong akselerasi," katanya.
Ia meminta kepala OPD agar lebih cermat memantau dan mengawasi kinerja jajaran di tubuh organisasi masing-masing, sehingga jika ada satu bagian yang bermasalah, dapat dengan cepat terdeteksi dan ditemukan solusi pemecahan masalahnya.
Pada 2023, sebagian kegiatan baru bisa terlaksana pada pertengahan tahun terutama yang anggarannya berasal dari dana alokasi khusus (DAK) maupun dana alokasi umum (DAU).
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Sumbar, Kuartini Deti Putri mengatakan, keterlambatan itu karena OPD pelaksana kegiatan harus menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Jutlak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari kementerian terkait.
"Tanpa juklak dan juknis, OPD tentu tidak berani memulai pekerjaan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
Profil Mahyeldi: Karier Politik Moncer, Jadi Gubernur Saat Jabat Wako Padang, Kini Maju Pilgub Sumbar dengan Wakil Baru
-
Kubu AMIN Ungkap Fakta Miris Usai Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye: Gubernur Sumbar Izin Cuti Dipersulit
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut
-
3 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Sebaiknya Dihindari
-
Petugas Damkar Meninggal saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati
-
Suami di Padang Ditangkap, Diduga Paksa Istri Layani Pria Lain dengan Imbalan Makanan