SuaraSumbar.id - Kecelakaan fatal menimpa Cokro Moch Darda, pria berusia 27 tahun, yang meninggal dunia setelah tersengat listrik di lokasi kerjanya.
Kejadian nahas ini berlangsung di Jalan Adinegoro Rt 02/Rw 07, Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat pada Rabu sore, 1 November 2023.
Menurut laporan AKP Afrino, Kapolsek Koto Tangah, insiden itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, di mana korban yang asal Kampung Pasir Bedok, Kelurahan Penyusunan, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditemukan tidak bernyawa karena sengatan listrik.
Cokro Moch Darda diketahui sedang bertugas untuk sebuah perusahaan di sektor jaringan komunikasi seluler.
Baca Juga: Uji Emisi di Padang Target 1.000 Kendaraan, Kurangi Polusi Udara dan Belum Disanksi Tilang
Ia memulai tugasnya dengan menghubungi rekan kerjanya, Yoga, yang berprofesi sebagai teknisi, untuk mengambil kunci rak tower. Meski rekannya tidak berada di lokasi, adik Yoga berhasil memberikan kunci kepada korban setelahnya.
Mengantongi kunci dan surat tugas yang ditunjukkan via WhatsApp kepada pemilik ruko, korban diizinkan untuk mengakses tower yang disebut berada di lantai tiga bangunan ruko milik seorang bernama Jon Ardi.
"Namun, setelah pengecekan, diketahui bahwa tower yang dimaksud bukanlah berada di ruko tersebut," kata Afrino, dikutip hari Kamis (2/11/2023).
Saat berada di atap bangunan, tragisnya, Cokro tersengat aliran listrik tinggi dan ditemukan dengan luka bakar pada pipinya. Penemuan kabel listrik tegangan tinggi di dekat korban memperkuat dugaan ini.
Setelah kejadian dilaporkan ke Ketua RT dan pihak kepolisian, AKP Afrino bersama tim bergegas ke lokasi kejadian dan menghubungi Tim Identifikasi Polresta Padang.
Baca Juga: Keajaiban di Laut! Hanya Makan Wafer, Dua Nelayan Padang Hidup Setelah Semalaman Hanyut
Kantor SAR Padang berpartisipasi dalam evakuasi, dan jenazah korban selanjutnya diangkut ke Rumah Sakit Bhayangkara menggunakan ambulans.
Dalam keadaan berduka, keluarga korban menolak prosedur visum et repertum atau autopsi internal, namun mengizinkan pemeriksaan eksternal.
Rencana pemakaman Cokro Moch Darda dijadwalkan pada hari yang sama di kampung halamannya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sebagai penutup dari serangkaian peristiwa yang berujung pilu tersebut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Profil Bagindo Aziz Chan, Wali Kota Padang ke-2 yang Gugur Melawan Belanda 19 Juli 1947
-
Tragedi Berulang: Smelter Nikel Meledak Lagi di Morowali, 2 Karyawan Jadi Korban
-
Tragis, Karyawan Toko Beras di Bogor Tewas Terkubur di Bawah Karung Beras
-
Maling Apes! Niat Mencuri Kabel Berakhir Tersengat Listrik, Jasad Ditemukan Warga saat Ingin BAB di Kali
-
Luhut Geram Kecelakaan Kerja di Morowali: Kita Butuh Investor, Tapi Mereka Harus Patuh
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan