SuaraSumbar.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang melakukan uji emisi kendaraan untuk mengurangi polusi udara di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Uji emisi ini ditargetkan menyasar 1.000 kendaraan.
Uji emisi ini berlangsung di Pelataran Parkir Makam Pahlawan Kusuma Negara Lolong Padang, selama dua hari, Rabu dan Kamis (1-2/11/2023).
Kepala Bidang Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan DLH Kota Padang, Aulia Putri mengatakan, uji emisi dilakukan untuk mengetahui berapa kendaraan yang melewati ambang batas.
"Jadi kami pelaksanaan uji emisi ini dilakukan selama dua hari dengan target 1.000 kendaraan. Dari 1.000 kendaraan itu nanti kami akan presentasikan berapa yang telah lulus (uji emisi)," kata Aulia, Rabu (1/11/2023).
Aulia menjelaskan, uji emisi merupakan program rutin DLH Kota Padang. Hal ini untuk mendukung program langit biru di Kota Padang.
"Menunjang bagaimana pengelolaan udara itu terlaksana. Karena kendaraan ini adalah merupakan sumber pencemar yang bergerak," jelasnya.
"Nah, yang ketiga, saat ini situasi udara kita memang dalam kondisi yang kurang baik karena kabut asap. Kita lihat dari ISPU, itu kita (Kota Padang) dalam kategori sedang," sambung Aulia.
Padahal, kata dia, Kota Padang korban kabut asap kiriman provinsi tetangga. Jangan sampai kendaraan menambah pencemaran udara di Kota Padang.
"Jangan sampai kendaraan-kendaraan di Kota Padang ikut memperberat atau menambah pencemaran udara di Kota Padang," ungkapnya.
Baca Juga: Tekan Polusi Udara, Dishub Kota Jogja Lakukan Uji Emisi Mobil Pribadi
Adapun sasaran uji emisi ini yakni kendaraan roda empat hingga enam yang berbahan BBM solar. Bagi lulus uji emisi, akan ditempelkan stiker di kendaraannya.
Aulia mengakui saat ini pihaknya belum melakukan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Proses masih tahap pembinaan.
"Saat ini kami belum menerapkan sanksi, seperti di DKI Jakarta melakukan uji emisi (jika tidak lulus) langsung dikenakan sanksi tilang dari kepolisian. Kita belum (menerapkan sanksi)," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Wacana Pengiriman Tenaga Kesehatan ke Jerman Terkendala Bahasa, Pemko Padang: Kemampuan Mumpuni!
-
Kendaraan Listrik Hasilkan Emisi Lebih Tinggi, Begini Kata Kemenperin
-
Kabut Asap Makin Parah, Pelajar di Padang Terancam Belajar Online
-
Seluruh Pelajar SMP di Kota Padang Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
BKSDA Sumbar Ungkap Pembalakan Liar di Cagar Alam Maninjau, Kayu Ilegal Dimusnahkan!
-
CEK FAKTA: Pegawai Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak, Benarkah?
-
19 Rumah Terbakar di Padang, BPBD Bangun Tenda Darurat
-
5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
-
CEK FAKTA: Link Pendaftaran Kartu Prakerja 2025 Insentif Rp 4,2 Juta Beredar, Benarkah?