SuaraSumbar.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang melakukan uji emisi kendaraan untuk mengurangi polusi udara di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Uji emisi ini ditargetkan menyasar 1.000 kendaraan.
Uji emisi ini berlangsung di Pelataran Parkir Makam Pahlawan Kusuma Negara Lolong Padang, selama dua hari, Rabu dan Kamis (1-2/11/2023).
Kepala Bidang Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan DLH Kota Padang, Aulia Putri mengatakan, uji emisi dilakukan untuk mengetahui berapa kendaraan yang melewati ambang batas.
"Jadi kami pelaksanaan uji emisi ini dilakukan selama dua hari dengan target 1.000 kendaraan. Dari 1.000 kendaraan itu nanti kami akan presentasikan berapa yang telah lulus (uji emisi)," kata Aulia, Rabu (1/11/2023).
Baca Juga: Tekan Polusi Udara, Dishub Kota Jogja Lakukan Uji Emisi Mobil Pribadi
Aulia menjelaskan, uji emisi merupakan program rutin DLH Kota Padang. Hal ini untuk mendukung program langit biru di Kota Padang.
"Menunjang bagaimana pengelolaan udara itu terlaksana. Karena kendaraan ini adalah merupakan sumber pencemar yang bergerak," jelasnya.
"Nah, yang ketiga, saat ini situasi udara kita memang dalam kondisi yang kurang baik karena kabut asap. Kita lihat dari ISPU, itu kita (Kota Padang) dalam kategori sedang," sambung Aulia.
Padahal, kata dia, Kota Padang korban kabut asap kiriman provinsi tetangga. Jangan sampai kendaraan menambah pencemaran udara di Kota Padang.
"Jangan sampai kendaraan-kendaraan di Kota Padang ikut memperberat atau menambah pencemaran udara di Kota Padang," ungkapnya.
Baca Juga: Wahana Layani Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Dukung Kebijakan Pemeriksaan Gas Buang di Jalan Raya
Adapun sasaran uji emisi ini yakni kendaraan roda empat hingga enam yang berbahan BBM solar. Bagi lulus uji emisi, akan ditempelkan stiker di kendaraannya.
Aulia mengakui saat ini pihaknya belum melakukan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Proses masih tahap pembinaan.
"Saat ini kami belum menerapkan sanksi, seperti di DKI Jakarta melakukan uji emisi (jika tidak lulus) langsung dikenakan sanksi tilang dari kepolisian. Kita belum (menerapkan sanksi)," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Langit Jakarta Biru, Angka Emisi Kendaraan Rendah Penyebabnya?
-
Jakarta Punya LEZ, London Gunakan ULEZ
-
Sesap Teh Bunga Telang, Bicarakan Emisi Kendaraan
-
Patokan Deklarasi Paris Agreement, di COP 28 Dubai Tiongkok Serukan Dukungan Pengurangan Emisi Kendaraan
-
Kendaraan Listrik Hasilkan Emisi Lebih Tinggi, Begini Kata Kemenperin
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Polda Sumbar Ungkap Hasil Tes Urine AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Positif Narkoba?
-
Tewas Ditembak AKP Dadang, Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ulil Jadi Kompol Anumerta
-
Yuk Cari Info Seputar Suku Bunga KPR di BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Fakta Baru: AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Eksekusi Kasat Reskrim, Motifnya Masih Misterius!
-
Spesifikasi VIVO iQOO Z9X