SuaraSumbar.id - DPRD Kabupaten Pesisir Selatan akan menyelidiki soal kebijakan Rumah Sakit Umum (RSU) BKM yang menahan seorang bayi karena tidak ada biaya persalinan.
Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Jamalus Yatim mengatakan, penyelidikan itu merupakan respon atas sikap manajemen BKM yang menahan bayi untuk jaminan biaya bersalin. Menurutnya, hal itu berlawanan dengan semangat pelayanan kesehatan yang mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan.
"Biar semuanya jelas dan isunya tidak bias ke mana-mana, karena ini adalah masalah kemanusiaan. Tentang hak dasar warga negara," katanya, Sabtu (21/10/2023).
Jika tidak ada aral melintang, kata Jamalus, penyelidikan tersebut bakal dimulai akhir Oktober ini dengan mengajak Dinas Kesehatan Pesisir Selatan dan komisi di DPRD yang membidanginya.
Untuk tahap awal DPRD dalam waktu dekat atau paling lambat akhir Oktober ini bakal mengundang pimpinan dan manajemen BKM untuk beraudiensi terkait persoalan itu agar bisa diambil langkah lebih lanjut.
Audiensi rencananya bakal dilakukan di gedung DPRD dengan hanya melibatkan unsur pimpinan pada tahap awal, sehingga akar persoalan menjadi lebih jelas, sebelum dibentuk pantia khusus.
"Penyelidikan awal nantinya hanya bakal dihadiri unsur pimpinan dewan, dinas teknis dan komisi terkait dan belum membentuk panitia khusus," terang Ketua DPC Partai Demokrat Pesisir Selatan itu.
Menurutnya jika informasi yang beredar sesuai dengan fakta DPRD mengambil langkah lebih lanjut, sekaligus meminta Dinas Kesehatan bertindak sesuai dengan ketentuan dan kewenangannya.
Sebab kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara sebagaimana diatur dalam pasal 34 Undang-Undang Dasar (UUD) NKRI 1945 dan UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca Juga: Heboh Penemuan Bayi Perempuan Baru Lahir di Pinggir Sungai Pesisir Selatan, Begini Kondisinya
Sisri, salah seorang ibu rumah tangga di Nagari Limau Gadang Lumpo, Kecamatan IV Jurai hanya bisa menangis, saat bayi kembarnya ditahan pihak RSU BKM karena tak mampu membayar biaya persalinan.
Ia mengaku sudah 15 hari ditahan pihak rumah sakit BKM Sago, karena tidak mampu membayar biaya persalinan Rp 36.657.800, bahkan suaminya sudah berupaya membuat surat keterangan miskin, namun tidak ada hasil.
Saat ini pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah mengeluarkan bayi salah seorang warga yang ditahan Rumah Sakit Umum Bhakti Kesehatan Masyarakat (BKM) karena tidak punya biaya persalinan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Mawardi Roska menyampaikan keputusan tersebut sesuai dengan instruksi Bupati Rusma Yul Anwar, karena kesehatan merupakan salah satu urusan wajib pemerintah dan menjadi hak setiap warga negara.
"Ya, semalam (Kamis, 19 Oktober). Awalnya cukup alot," ungkap Sekda.
Sekda melanjutkan atas kejadian tersebut kepala daerah meminta dinas teknis dan sejumlah perangkat daerah lainnya untuk segera menyelesaikannya, sehingga tidak menjadi beban bagi masyarakat.
Berita Terkait
-
Nasib Bayi yang Ditahan RS di Pesisir Selatan, Akhirnya Ditebus
-
Seorang Warga Pesisir Selatan Tewas Terbakar Saat Padamkan Api Lahan Gambir
-
Kantor Wali Nagari di Pesisir Selatan Dilempari Kotoran Sapi, Menepel di Dinding hingga Berserakan di Lantai
-
Jalan Alternatif Pasar Baru Pessel - Alahan Panjang Solok Mulai Bisa Dilewati
-
Masih Diburu Polisi, Ini Daftar Nama 11 Orang Tahanan Pancung Soal Pesisir Selatan yang Kabur
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
933 Kasus Gigitan Rabies Tanah Datar Selama 2025, Hewan Peliharaan Jadi Sorotan
-
Huntara Korban Bencana Sumbar Dikebut Rampung Jelang Ramadhan, Agam Prioritas Utama
-
50 Alat Berat Dikebut Normalisasi Sungai di Sumbar, Cegah Banjir Susulan!
-
Ini Penyebab Sinkhole Limapuluh Kota, Bukan dari Runtuhan Batu Gamping!
-
Sinkhole di Sawah Limapuluh Kota Keluarkan Air Biru Jernih, Ini Penjelasan Badan Geologi